Suara.com - Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim membela Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang dikritik warganet karena asyik menonton sinetron Ikatan Cinta di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Menurutnya, kegiatan baru Mahfud itu sama sekali tidak mengganggu tugasnya sebagai menteri.
"Apa salahnya Pak Mahfud MD nonton sinetron Ikatan Cinta? Tidak ada! Karena tidak mengurangi sedikitpun waktu Pak Mahfud MD menjalankan tugas sebagai Menkopolhukam," kata Luqman saat dihubungi Suara.com, Jumat (16/7/2021).
Luqman menerangkan kalau sinetron Ikatan Cinta itu tayang pada malam hari, bukan pada waktu Mahfud bekerja di siang hari. Justru yang dianggap salah itu apabila Mahfud menikmati hari di kafe ketika PPKM Darurat masih berlaku.
Ketimbang mengkritik, Luqman malah menilai apa yang dilakukan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut memberikan contoh baik.
Kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI tersebut, bahagianya Mahfud saat menonton sinetron itu secara tidak langsung dapat meningkatkan imunitas.
Bahkan, Mahfud juga memberikan ilmu soal hukum pidana kepada warganet ketika menonton sinetron yang dibintangi oleh Amanda Manopo dan Arya Saloka itu.
"Bahkan Pak Mahfud malah berbagi pengetahuan hukum yang bermanfaat bagi banyak orang, meluruskan substansi hukum yang kurang tepat di dalam sinetron Ikatan Cinta yang ditonton banyak pemirsa. Tidak usah lebay lah!" ujarnya.
Sebelumnya, Mahfud MD mengungkap dirinya tengah gemar menonton sinetron Ikatan Cinta di tengah pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat/PPKM Darurat. Saking terlarut dalam jalan cerita, Mahfud sempat memberikan kritik ringan soal hukum pidana.
Mahfud menunjukkan ketertarikannya pada sinetron yang dibintangi oleh Amanda Manopo dan Arya Saloka itu, meski ia mengakui jalan ceritanya berputar-putar.
Baca Juga: Mahfud MD Nonton Ikatan Cinta, Politikus Demokrat: Mundur Saja Kalau Tak Dibutuhkan
"PPKM memberi kesempatan kepada saya nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik juga sih, meski agak muter-muter," kata Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd pada Kamis (15/7/2021).
Kendati demikian, Mahfud menilai kalau penulis cerita kurang pas dalam memahami hukum pidana. Ia kemudian membeberkan kalau jalan ceritanya di mana Sarah langsung ditahan setelah mengaku dan meminta dihukum lantaran membunuh Roy.
Padahal dalam hukum pidana, pengakuan seseorang itu bukan sebuah bukti yang kuat.
Kata Mahfud, dalam hukum pidana itu tidak bisa sembarang orang mengaku lalu langsung ditahan. Kalau itu berlaku, bisa saja nantinya dimanfaatkan oleh pelaku aslinya untuk bebas.
Tuai Kritikan
Cuitan Mahfud MD tersebut langsung diserbu oleh warganet. Sejumlah tokoh politik hingga warganet lainnya ikut memberikan tanggapan soal cuitan Mahfud MD tersebut.
Berita Terkait
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Inovasi dari Sragen, Gaungkan Bela Negara dengan Menjaga Ketahanan Pangan
-
Wakil Ketua Komisi X DPR Buka Suara soal Keracunan MBG, Sebut Pemerintah Sedang Cari Solusi Terbaik
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Revisi RUU BUMN Bergulir di DPR, PKB Ingatkan Jangan Hilangkan Prinsip Pasal 33 UUD 1945
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Kritik Gus Nadir soal Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Kita Kerap Berlindung dari Kalimat 'Sudah Takdir'
-
Lodewyk Pusung Diganjar Pangkat Kehormatan, Keputusan Prabowo Dinilai Tepat, Mengapa?
-
Awasi Subsidi Rp 87 Triliun, Pemerintah Kaji Pembentukan Badan Pengawas Khusus LPG 3 Kg
-
Joget Sambil Mabuk Berujung Maut: Sekuriti Tewas Dibacok di Kafe Bmart Kemayoran
-
Dari Spanduk Penolakan hingga Meja Mediasi: Warga Palmerah dan DLH Mencari Titik Temu Soal Sampah
-
Polisi Tangkap Pemuda 22 Tahun di Pelosok Minahasa, Benar Hacker Bjorka atau Sekadar Penipu Ulung?
-
Tragedi Pagi Buta di Pejaten: Terapis Muda Ditemukan Tewas, Polisi Selidiki Dugaan Lompat dari Ruko
-
BBM Langka, Kementerian ESDM Kaji Mekanisme Baru Pengadaan Bahan Bakar ke SPBU Swasta!
-
Terancam 12 Tahun Bui, Sepak Terjang WFT Pemuda Minahasa Ngaku-ngaku Bjorka!
-
Aksi Serangan Udara hingga Pembebasan Sandera Warnai Gladi Bersih HUT ke-80 TNI