Suara.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro mengemukakan penyelenggaraan malam takbiran di lingkungan masjid dan mushala di luar zona darurat hanya berlangsung maksimal 1 jam sampai pukul 22.00 waktu setempat.
"Malam takbiran di zona hijau dan kuning hanya diikuti oleh jamaah masjid atau mushala dari warga setempat dengan ketentuan maksimal 10 persen dari kapasitas ruangan dengan pengaturan bergantian maksimal lima jamaah," kata Reisa secara virtual pada acara Siaran Sehat Sambut Idul Adha, Senin (19/7/2021) sore.
Menurut Reisa, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2001 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Idul Adha di luar wilayah darurat, malam takbiran di masjid atau mushalla ini dilakukan dengan pembatasan dan prokes ketat. Pelaksanaan takbiran dilakukan maksimal satu jam dan berakhir tepat pukul 22.00 waktu setempat.
Duta Adaptasi Kebiasaan Baru itu juga mengemukakan sejumlah ketentuan yang perlu dipatuhi masyarakat dalam kegiatan malam takbiran.
Ketentuan tersebut, di antaranya jamaah yang hadir pada malam takbiran perlu dipastikan dalam kondisi yang sehat. "Pastikan suhu badannya kurang dari 37,3 derajat Celcius," ujarnya.
Selain itu, usia jamaah juga perlu dipastikan pada rentang 18 sampai 59 tahun serta diupayakan tidak dihadiri lansia dengan komorbid, kata Reisa.
Masjid atau mushalla yang menyelenggarakan malam takbiran juga wajib menyediakan alat pengukur suhu tubuh, hand sanitizer atau menyediakan pencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir yang memadai.
"Semua orang harus menggunakan masker medis dan kalau bisa masker ganda dengan masker kain kemudian menerapkan pembatasan jarak dan memastikan tidak ada kerukunan serta wajib melakukan desinfeksi di tempat penyelenggaraan sebelum dan setelah penyelenggaraan malam takbiran," tuturnya.
Reisa mengatakan takbir keliling dengan arak-arakan, berjalan kaki atau dengan kendaraan tetap dilarang dilaksanakan di semua zona penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Antisipasi Takbiran Keliling, Polisi Sekat 110 Titik Jalan di Medan Malam Ini
"Pastikan yang ikut takbiran itu kalau pulang ke rumah atau ke kediaman masing-masing harus melaksanakan protokol kesehatan atau protokol kedatangan yang membuat kita jadi aman dan tidak menularkan penyakit kepada orang di rumah," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus