Suara.com - Pemerintah mulai mewajibkan setiap penumpang pesawat untuk menggunakan aplikasi Pedulilindungi sebagai syarat penerbangan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi mengatakan, informasi hasil tes swab PCR dan bukti vaksinasi akan secara otomatis tercantum di aplikasi Pedulilindungi sehingga akan membantu masyarakat untuk dapat melakukan check in secara online.
"Peraturan ini akan berlaku sementara untuk penerbangan Jakarta-Bali-Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia dari Bandar Udara Soekarno-Hatta," kata Oscar, Selasa (20/7/2021).
Menurutnya, integrasi data ini dapat meminimalisir penggunaan hasil tes dan kartu vaksinasi manual yang mudah dipalsukan, serta menghindari terjadinya kerumunan saat check in.
“Penerapan sistem check in online dengan database hasil tes PCR dan vaksinasi sudah kita uji coba selama 2 minggu dan berjalan dengan baik. Mulai hari ini, kebijakan tersebut kita berlakukan secara resmi karena selain menghindari bukti tes dan vaksinasi palsu," jelasnya.
Oscar menegaskan melalui sistem ini maka tidak akan ada lagi penumpang yang positif Covid-19 bisa masuk ke pesawat dengan surat palsu.
Semua data penumpang yang telah melakukan vaksinasi dan hasil pemeriksaan PCR/antigen tersimpan di big data Kemenkes yang diberi nama New All Record atau NAR.
"Sehingga seluruh big data NAR ini terkoneksi dengan aplikasi Pedulilindungi sehingga proses pengisian e-HAC yang selama ini sudah berjalan tidak akan berlaku lagi dan beralih ke aplikasi Pedulilindungi,” tuturnya.
Oscar menyebut saat ini sudah ada 742 laboratorium yang terafiliasi dengan Kemenkes dan memasukkan data ke dalam NAR, sehingga hanya hasil usap PCR dari laboratorium tersebut yang dapat dipakai sebagai syarat penerbangan.
Baca Juga: Belum Dapat Sertifikat Vaksin Covid-19? Begini Cara Cek Secara Online di PeduliLindungi
Berita Terkait
-
Belum Dapat Sertifikat Vaksin Covid-19? Begini Cara Cek Secara Online di PeduliLindungi
-
Lengkap! Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi
-
Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi
-
Berawal Kepergok Pramugari, Penumpang Pesawat Jakarta-Ternate Positif Covid Palsukan PCR
-
Sentralisasi Penerbangan di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar