Suara.com - Anggota DPR RI Mardani Ali Sera meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan dalam proses menjalankan hasil investigasi yang dilakukan oleh Ombudsman terkait 75 pegawai KPK.
Sesuai hasil temuan Ombudsman, terbukti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menggugurkan 75 pegawai KPK tersebut banyak maladministrasi. Ombudsman menyarankan agar KPK tetap melantik 75 pegawainya yang dipecat itu sebagai ASN.
Politisi PKS itu meminta agar Jokowi mengawasi secara langsung proses pelantikan 75 pegawai KPK.
Hal itu disampaikan oleh Mardani melalui akun Twitter miliknya @mardanialisera.
"Pak @jokowi harus ikut mengawasi langsung proses tersebut dengan melibatkan Ombudsman. Jika rekomendasi tersebut diabaikan, presiden mesti ambil alih proses ini," kata Mardani seperti dikutip Suara.com, Jumat (23/7/2021).
Menurut Mardani, keterlibatan Jokowi kali ini akan menjadi momen pembuktian yang tepat bagi Jokowi di hadapan seluruh masyarakat.
"Momen yang tepat bagi pak @jokowi untuk menunjukkan ketidaksetujuannya atas TWK seperti yang pernah beliau sampaikan," ungkapnya.
Menurut Mardani, hasil temuan Ombudsman terkait maladministrasi dalam TWK KPK semakin memperkuat bukti bahwa tes tersebut hanya akal-akalan untuk menyingkirkan para pegawai berintegritas KPK.
"Temuan Ombudsman kian menegaskan banyak cacat administrasi dalam pelaksanaan TWK dan tidak salah jika publik melihat tes tersebut hanya akal-akalan untuk menyingkirkan 75 pegawai," tukasnya.
Baca Juga: PKL, Warteg, Hingga Petani Desak Jokowi Pimpin Langsung Penanganan Covid-19
Temuan Maladministrasi TWK KPK
Ombudsman RI meminta kepada Firli Bahuri Cs segera mengalihkan status 75 pegawainya yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai pegawai aparatur sipil negara (ASN) sebelum 30 Oktober 2021.
Permintaan itu merupakan satu dari empat rekomendasi perbaikan yang diberikan oleh Ombudsman ke KPK, setelah ORI menemukan maladministrasi pada proses alih status pegawai KPK menjadi ASN.
“Harapan kami, proses peralihan status pegawai KPK jadi ASN itu selesai dan tidak menyisakan masalah lagi, karena sudah ditemukan maladministrasi dan implikasi dari maladministrasi itu, supaya pihak KPK dan BKN mengambil tindakan korektif sebagaimana yang kami sarankan,” kata Ketua Ombudsman RI Mokh. Najih saat jumpa pers virtual, di Jakarta, Rabu (21/7/2021) kemarin.
Tiga rekomendasi perbaikan lainnya yang diberikan oleh Ombudsman ke KPK, yaitu tidak menjadikan hasil TWK sebagai dasar memberhentikan 75 pegawai KPK, dan KPK diminta memberi pendidikan kedinasan soal wawasan kebangsaan kepada 75 pegawainya yang diberhentikan karena tidak lulus TWK.
Ombudsman juga meminta Pimpinan dan Sekretaris Jenderal KPK memberi penjelasan kepada pegawai KPK mengenai konsekuensi pelaksanaan TWK dalam bentuk informasi atau dokumen yang sah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja
-
Gagah! Sapi Kurban 'Kelas Berat' 1 Ton Milik Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal
-
Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal
-
Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni
-
Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ
-
Jalur KRL Tangerang Kembali Normal Setelah Tiga Jam Gangguan
-
DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah