Suara.com - Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Level 4 Jawa-Bali hingga 2 Agustus 2021. Dalam kebijakan ini, pemerintah melakukan pelonggaran, yakni dibolehkannya masyarakat makan di tempat, seperti warung makan atau sejenisnya, namun dengan durasi maksimal 20 menit.
Menyikapi aturan tersebut, para pemilik warteg mengaku bingung menerapkannya. Mereka mengaku tidak tega mengusir pelanggannya usai bersantap.
Hal itu tersebut diungkapkan Ela (32) pemilik warteg di kawasan Mampang Prampatan, Jakarta Selatan.
“Bingung itu bagaimana aturannya (menerapkannya), masa habis makan kita langsung usir. Ya enggak enak lah (tidak tega),” kata Ela saat ditemui Suara.com di warungnya, Senin (26/7/2021).
Kata Ela, kebanyakan pelanggannya adalah masyarakat yang sedang dalam perjalanan dan utamanya pengemudi ojek online. Selain untuk makan, para pembelinya juga sekalian untuk beristirahat seperti minum kopi, usai santap siang. Karenanya dia pembatasan waktu hanya boleh 20 menit diakuinya sangat merugikannya.
“Saya dirugikan, kalau aturannya seperti itu. Nanti mereka tidak mau datang lagi,” ujar Ella.
Dalam pelonggaran PPKM Level disebutkan warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 20.00 WIB dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.
Terkait hal itu, Ela menggaku hingga saat ini belum ada sosialisi dari pemerintah DKI Jakarta ataupun dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Belum ada sosialisasi (dari pemerintah), makanya saya bingung melakukannya bagaimana,” imbuhnya.
Hal yang sama juga diungkapkan Nurlela, pemilik warung makan lainnya. Perempuan berusia 37 tahun ini mengaku binggung untuk menerapkannya.
Bahkan saat ditemui Suara.com, dia mengaku belum mengetahui adanya aturan tersebut.
“Belum tahu, dari Satpol PP atau pemerintah belum ada yang datang buat sosialisasi,” ujarnya.
Namun, sejak awal PPKM Darurat (sebelum berganti nama menjadi PPKM Level 4) diterapkan dia sudah menyiasati agar pembelinya tidak makan di tempat.
“Jadi kursi saya sengaja kasih tiga doang. Kalau pun ada yang makan di tempat jadinya harus segera pergi, karena kan enggak enak kalau ada pembeli yang mau makan juga. Jadinya mereka bergantian makannya,” jelas Nurlela.
Seperti Ela, Nurlela juga megaku sangat dirugikan dengan adanya aturan PPKM Level, karena jumlah pengunjungnya untuk makan berkurang. Mereka pun berharap aturan itu segera dicabut sehingga Ela dan Nurlela bisa berdagang seperti sedia kala.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Presiden Joko Widodo ( Jokowi) memperpanjang PPKM level 4 hingga 2 Agustus. Namun ada sedikit pelonggaran.
“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021," kata Jokowi pada Minggu malam (25/7/2021) kemarin.
Diketahui, pemerintah telah menetapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa-Bali dari 3-20 Juli, lalu diperpanjang dengan istilah baru yakni PPKM Level 4 hingga 25 Juli 2021.
Berita Terkait
-
Viral Kompilasi Meme PPKM Level 4 Makan di Tempat 20 Menit, Publik: Bengek Hyung!
-
Puan Maharani Minta Pemerintah Hati-hati Soal Pelonggaran PPKM Level 4
-
Zonk! PKL di Tasikmalaya Gelar Syukuran atas Berakhirnya PPKM Level 4
-
PPKM Diperpanjang, Warteg Boleh Buka dan Waktu Makan Dibatasi 20 Menit
-
Pemkot Medan Salurkan 139.000 Paket Sembako untuk Warga Terdampak PPKM
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
Rocky Gerung: 'Hantu' Isu Lama Jokowi akan Terus Bayangi Pemerintahan Prabowo
-
Catat! Daftar Kereta Api yang Berhenti di Stasiun Jatinegara Pada Jumat dan Perayaan HUT ke-80 TNI
-
"Minum Air Terasa Seperti Mimpi," Kisah Alfatih, Santri Terkubur 2 Malam di Reruntuhan Al Khoziny
-
Gubernur Pramono Putihkan 1.238 Ijazah, Habiskan Anggaran Rp4,13 Miliar
-
"Hot News Will Begin Darling", Status IG Terakhir Rizky Kabah Sebelum Ditangkap Polisi
-
Ketua Dewan Pembina PSI Berinisial J Mengarah ke Jokowi, Keengganan Mempublikasi Bisa Jadi Bumerang?
-
Menkum Sahkan Kepengurusan Mardiono, Mahkamah Partai Menggugat: Satu Syarat Formil Dilanggar
-
Menkum Supratman 'Tantang' Balik PPP Kubu Agus Suparmanto: Silakan Gugat SK Mardiono ke PTUN!
-
Polisi Larang Warga Berkerumun di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny: Kasih Kami Kesempatan!
-
Komitmen TJSL, BNI Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Kelestarian Lingkungan di Desa Ponggok Jawa Tengah