Suara.com - Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Level 4 Jawa-Bali hingga 2 Agustus 2021. Dalam kebijakan ini, pemerintah melakukan pelonggaran, yakni dibolehkannya masyarakat makan di tempat, seperti warung makan atau sejenisnya, namun dengan durasi maksimal 20 menit.
Menyikapi aturan tersebut, para pemilik warteg mengaku bingung menerapkannya. Mereka mengaku tidak tega mengusir pelanggannya usai bersantap.
Hal itu tersebut diungkapkan Ela (32) pemilik warteg di kawasan Mampang Prampatan, Jakarta Selatan.
“Bingung itu bagaimana aturannya (menerapkannya), masa habis makan kita langsung usir. Ya enggak enak lah (tidak tega),” kata Ela saat ditemui Suara.com di warungnya, Senin (26/7/2021).
Kata Ela, kebanyakan pelanggannya adalah masyarakat yang sedang dalam perjalanan dan utamanya pengemudi ojek online. Selain untuk makan, para pembelinya juga sekalian untuk beristirahat seperti minum kopi, usai santap siang. Karenanya dia pembatasan waktu hanya boleh 20 menit diakuinya sangat merugikannya.
“Saya dirugikan, kalau aturannya seperti itu. Nanti mereka tidak mau datang lagi,” ujar Ella.
Dalam pelonggaran PPKM Level disebutkan warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 20.00 WIB dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.
Terkait hal itu, Ela menggaku hingga saat ini belum ada sosialisi dari pemerintah DKI Jakarta ataupun dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Belum ada sosialisasi (dari pemerintah), makanya saya bingung melakukannya bagaimana,” imbuhnya.
Hal yang sama juga diungkapkan Nurlela, pemilik warung makan lainnya. Perempuan berusia 37 tahun ini mengaku binggung untuk menerapkannya.
Bahkan saat ditemui Suara.com, dia mengaku belum mengetahui adanya aturan tersebut.
“Belum tahu, dari Satpol PP atau pemerintah belum ada yang datang buat sosialisasi,” ujarnya.
Namun, sejak awal PPKM Darurat (sebelum berganti nama menjadi PPKM Level 4) diterapkan dia sudah menyiasati agar pembelinya tidak makan di tempat.
“Jadi kursi saya sengaja kasih tiga doang. Kalau pun ada yang makan di tempat jadinya harus segera pergi, karena kan enggak enak kalau ada pembeli yang mau makan juga. Jadinya mereka bergantian makannya,” jelas Nurlela.
Seperti Ela, Nurlela juga megaku sangat dirugikan dengan adanya aturan PPKM Level, karena jumlah pengunjungnya untuk makan berkurang. Mereka pun berharap aturan itu segera dicabut sehingga Ela dan Nurlela bisa berdagang seperti sedia kala.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Presiden Joko Widodo ( Jokowi) memperpanjang PPKM level 4 hingga 2 Agustus. Namun ada sedikit pelonggaran.
“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021," kata Jokowi pada Minggu malam (25/7/2021) kemarin.
Diketahui, pemerintah telah menetapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa-Bali dari 3-20 Juli, lalu diperpanjang dengan istilah baru yakni PPKM Level 4 hingga 25 Juli 2021.
Berita Terkait
-
Viral Kompilasi Meme PPKM Level 4 Makan di Tempat 20 Menit, Publik: Bengek Hyung!
-
Puan Maharani Minta Pemerintah Hati-hati Soal Pelonggaran PPKM Level 4
-
Zonk! PKL di Tasikmalaya Gelar Syukuran atas Berakhirnya PPKM Level 4
-
PPKM Diperpanjang, Warteg Boleh Buka dan Waktu Makan Dibatasi 20 Menit
-
Pemkot Medan Salurkan 139.000 Paket Sembako untuk Warga Terdampak PPKM
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Etik Suryani Jalani Pemeriksaan Maraton, Tinggalkan Polresta Surakarta Jelang Pagi
-
OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah
-
Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia
-
Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK
-
KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan
-
Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK
-
Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak
-
Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete
-
Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi