Suara.com - Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Level 4 Jawa-Bali hingga 2 Agustus 2021. Dalam kebijakan ini, pemerintah melakukan pelonggaran, yakni dibolehkannya masyarakat makan di tempat, seperti warung makan atau sejenisnya, namun dengan durasi maksimal 20 menit.
Menyikapi aturan tersebut, para pemilik warteg mengaku bingung menerapkannya. Mereka mengaku tidak tega mengusir pelanggannya usai bersantap.
Hal itu tersebut diungkapkan Ela (32) pemilik warteg di kawasan Mampang Prampatan, Jakarta Selatan.
“Bingung itu bagaimana aturannya (menerapkannya), masa habis makan kita langsung usir. Ya enggak enak lah (tidak tega),” kata Ela saat ditemui Suara.com di warungnya, Senin (26/7/2021).
Kata Ela, kebanyakan pelanggannya adalah masyarakat yang sedang dalam perjalanan dan utamanya pengemudi ojek online. Selain untuk makan, para pembelinya juga sekalian untuk beristirahat seperti minum kopi, usai santap siang. Karenanya dia pembatasan waktu hanya boleh 20 menit diakuinya sangat merugikannya.
“Saya dirugikan, kalau aturannya seperti itu. Nanti mereka tidak mau datang lagi,” ujar Ella.
Dalam pelonggaran PPKM Level disebutkan warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 20.00 WIB dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.
Terkait hal itu, Ela menggaku hingga saat ini belum ada sosialisi dari pemerintah DKI Jakarta ataupun dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Belum ada sosialisasi (dari pemerintah), makanya saya bingung melakukannya bagaimana,” imbuhnya.
Hal yang sama juga diungkapkan Nurlela, pemilik warung makan lainnya. Perempuan berusia 37 tahun ini mengaku binggung untuk menerapkannya.
Bahkan saat ditemui Suara.com, dia mengaku belum mengetahui adanya aturan tersebut.
“Belum tahu, dari Satpol PP atau pemerintah belum ada yang datang buat sosialisasi,” ujarnya.
Namun, sejak awal PPKM Darurat (sebelum berganti nama menjadi PPKM Level 4) diterapkan dia sudah menyiasati agar pembelinya tidak makan di tempat.
“Jadi kursi saya sengaja kasih tiga doang. Kalau pun ada yang makan di tempat jadinya harus segera pergi, karena kan enggak enak kalau ada pembeli yang mau makan juga. Jadinya mereka bergantian makannya,” jelas Nurlela.
Seperti Ela, Nurlela juga megaku sangat dirugikan dengan adanya aturan PPKM Level, karena jumlah pengunjungnya untuk makan berkurang. Mereka pun berharap aturan itu segera dicabut sehingga Ela dan Nurlela bisa berdagang seperti sedia kala.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Presiden Joko Widodo ( Jokowi) memperpanjang PPKM level 4 hingga 2 Agustus. Namun ada sedikit pelonggaran.
“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021," kata Jokowi pada Minggu malam (25/7/2021) kemarin.
Diketahui, pemerintah telah menetapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa-Bali dari 3-20 Juli, lalu diperpanjang dengan istilah baru yakni PPKM Level 4 hingga 25 Juli 2021.
Berita Terkait
-
Viral Kompilasi Meme PPKM Level 4 Makan di Tempat 20 Menit, Publik: Bengek Hyung!
-
Puan Maharani Minta Pemerintah Hati-hati Soal Pelonggaran PPKM Level 4
-
Zonk! PKL di Tasikmalaya Gelar Syukuran atas Berakhirnya PPKM Level 4
-
PPKM Diperpanjang, Warteg Boleh Buka dan Waktu Makan Dibatasi 20 Menit
-
Pemkot Medan Salurkan 139.000 Paket Sembako untuk Warga Terdampak PPKM
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Polri Pastikan Blackout di Sumatera Bukan Sabotase, Ini Penyebab Aslinya
-
Misteri Matematika 80 Tahun Terpecahkan! OpenAI Selesaikan Soal Geometri Paling Sulit di Dunia
-
Dari Dapur hingga Ladang: Bagaimana Krisis Iklim Memengaruhi Kehidupan Perempuan?
-
Bukan Mistis! Anggota DPR Ungkap Dampak Ngeri Hoaks 'Pocong Begal' bagi Ekonomi Warga
-
Gelombang Panas Ekstrem di India Tewaskan 16 Orang, Suhu Tembus 45 Derajat
-
Piala Dunia 2026 dan Haji Jadi Jalan Damai AS-Iran? Negosiasi Disebut Hampir Rampung
-
Perang AS-Iran 'Libur', Kini Rudal Hipersonik Rusia Hantam Kyiv
-
Senin Pagi Mencekam di Klender: Tawuran Bersenjata Busur Panah Pecah di Tengah Jam Sibuk
-
Bom Bunuh Diri Guncang Pakistan, Kereta Militer Hancur Tewaskan Lebih dari 20 Orang
-
Gaduh Alfamart di Lombok Tengah Dipaksa Tutup, Ini Regulasi yang Sebenarnya!