Suara.com - Keluarga pengusaha asal Aceh, Akidi Tio, menyumbang uang tunai senilai Rp 2 triliun ke Provinsi Sumatera Selatan untuk membantu penanganan covid-19 di daerah tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Pakar Sosiologi Bencana dari Nanyang Technological University (NTU) Singapura Sulfikar Amir menilai ada fenomena philanthropy atau kedermawanan di situasi pandemi saat ini.
Sulfikar mengatakan bahwa fenomena tersebut marak terjadi di negara-negara makmur yakni ada kesadaran tanggungjawab sosial untuk membantu kepada yang membutuhkan.
"Dimana banyak orang kaya yang merasa punya tanggung jawab sosial dan kemudian membagi kekayaan mereka ke masyarakat lewat pendidikan, yayasan langsung ke pihak yang membutuhkan," ujar Sulfikar kepada Suara.com, Selasa (27/7/2021).
Menurutnya sikap kedermawanan yang dilakukan keluarga Akidi Tio harus diapresiasi oleh semua pihak.
"Nah seperti ini adalah gesture sebuah sikap kedermawanan yang perlu kita apresiasi. Terlepas dari pertanyaan orang-orang itu duit Rp 2 Triliun dari mana," ucap dia.
Sulfikar menuturkan, pemerintah seharusnya merasa tercolek dengan aksi kedermawanan keluarga Akidi Tio. Bagaimanapun kata Sulfikar, pemerintah memiliki tanggung jawab yang besar untuk memberikan bantuan sosial kepada rakyatnya, terlebih di masa pandemi.
"Karena kan gimanapun pemerintah punya tanggung jawab yang lebih besar dari orang-orang seperti keluarga pak Akidi Tio," ucap Sulfikar.
"Jadi walaupun orang-orang kaya ini tentu memang perlu diapresiasi. Tapi sebenarnya kalau kita lihat yang namanya bantuan sosial itu adalah tanggung jawab negara," sambungnya.
Baca Juga: Beri Bantuan Rp2 Triliun, Satgas Covid-19 Sebut Akidi Tio Patut Diteladani
Dalam menangani permasalahan yang kompleks di masa pandemi kata Sulfikar, pemerintah tak bisa mengandalkan kedermawanan masyarakat dalam hal bantuan sosial.
"Karena walaupun semua orang kaya dikumpulkan, kemudian diminta kedermawanan mereka untuk menyelesaikan masalah pandemi, khususnya yang berkaitan dengan masalah kesejahteraan sosial atau bansos itu tidak menjawab pertanyaan," kata Sulfikar.
Sulfikar menyebut hak dan kewajiban warga negara diatur dalam Undang-undang. Dimana mekanismenya pajak yang dibayar masyarakat, kemudian dipakai negara untuk kepentingan masyarakat secara luas.
Sehingga kata dia, negara atau pemerintah seharusnya berada di barisan terdepan dalam menyediakan kebutuhan masyarakat di masa pandemi.
"Jadi negara itu atau pemerintah itu paling depan di dalam menyediakan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam situasi krisis seperti sekarang," ucap Sulfikar.
Lebih lanjut, Sulfikar mengatakan sikap kedermawanan keluarga Akidi Tio perlu diapresiasi, namun tidak perlu diglorifikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!