Suara.com - Obat-obatan untuk terapi Covid-19 masih belum menyebar rata sehingga di beberapa daerah masih disebut langka.
Kesimpulan ini didapat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah VI Kalimantan karena pasokan diutamakan memenuhi kebutuhan rumah sakit dan puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
“Kesimpulan itu berdasarkan pemantauan kami di wilayah Kalimantan pada Juli 2021,” kata Kepala Kantor Wilayah V Sekretariat KPPU Manaek SM Pasaribu, dilansir dari Antara, Sabtu (31/7/2021).
Selain itu, juga berdasarkan keterangan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur.
Pasaribu memaparkan, KPPU mengumpulkan data dari beberapa apotek dan toko alat kesehatan (alkes) di Kaltim, Kalsel, Kalteng, Kaltara dan Kalteng.
Juga dari fasyankes dan distributor pedagang besar farmasi (PBF) di Balikpapan maupun Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim.
Dari hasil pemantauan obat terapi Covid-19, pada minggu pertama dan kedua Juli tersedia 3 jenis obat, yaitu Azithromycin dan Favipiravir. Oseltamivir langka di pasar karena distribusi obat difokuskan ke fasyankes.
Kemudian pada 27 Juli ketersediaan obat terapi Covid-19 di Kaltim ada 5 jenis, yakni Azithromycin, Favipiravir, Ivermectin, Oseltamivir, dan Tocilizumab. Namun tidak semua tersedia di pasaran.
Khusus untuk obat Ivermectin hanya ada di Samarinda dan Pontianak dengan stok terbatas. Obat tocilizumab hanya ada di fasyankes dan stoknya juga terbatas.
Baca Juga: Tunggu Sikap ICW, Otto Hasibuan: Kalau Bisa Buktikan Keterlibatan Moeldoko Batal Polisikan
Ada juga Redemsivir yang berbahan baku impor dan Immunoglobulin yang bahkan di e-katalog obat pun stoknya terbatas.
“Jadi, dari penelusuran kami, obat COVID-19 ini praktis tidak ada di pasar terbuka di Kalimantan,” kata Pasaribu.
Hasil survei ke beberapa Pedagang Besar Farmasi (PBF) di Balikpapan, saat ini stok obat yang dimiliki untuk dijual hanya Azithromicin dan Favipiravir dengan jumlah yang terbatas, karena pasokannya dari pabrik juga terbatas.
PBF melayani setiap pembelian yang diajukan oleh apotek ataupun fasyankes. Tidak ada sistem blocking (alokasi) pemesanan obat.
Fasyankes selanjutnya untuk memenuhi kebutuhan pasien, termasuk yang menjalani isolasi mandiri di mana obat diantar ke rumah atau ke tempatnya melakukan isolasi.
Karena itu, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur mengimbau pasien yang menjalani isolasi mandiri wajib melapor kepada puskesmas setempat agar lebih mudah mendapat obat-obatan.
Berita Terkait
-
Permudah Akses Obat Terapi Covid-19, 2.000 Apotek Kini Tergabung Dalam Satu Platform
-
Mau Dipolisikan Jika 1x24 Jam Tak Minta Maaf, Begini Reaksi ICW soal 'Ancaman' Moeldoko
-
Dianggap Fitnah Moeldoko, Otto Hasibuan Ancam Polisikan ICW Jika Tak Minta Maaf 1x24 Jam
-
Peneliti: Bukti Tak Dukung Penggunaan Ivermectin untuk Pasien Covid-19
-
Gegara Covid-19, Menkes Ungkap Permintaan Obat Naik 12 Kali Lipat
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Ini Alasan Kejagung Periksa Petinggi GoTo dalam Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook
-
FSGI Kecam Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai Dana APBN: Lukai Rasa Keadilan Korban!
-
Krisis Politik di Madagaskar Memanas, Presiden Rajoelina Sebut Ada Upaya Kudeta Bersenjata
-
Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan: Para Petinggi BUMN Ini Mulai Diselidiki Kejagung
-
18 Profesor Hukum Bela Hasto, Minta MK Rombak Pasal Kunci Pemberantasan Korupsi
-
GIPI Soroti Pungutan Wisman dalam Revisi UU Kepariwisataan: Industri Wisata Bisa Terdampak
-
Momen Tepuk Sakinah Wali Kota Tegal Bikin Jokowi Ngakak, Nikahi Gadis Solo dengan Saksi Presiden
-
Mendorong Pertumbuhan Industri Halal yang Inklusif dan Berdaya Saing di ISEF 2025
-
Driver Ojol Ditemukan Tewas di Rumahnya, Warga Cium Bau Tak Sedap dari Dalam Kamar
-
Truk Tangki Pertamina Meledak di Kemanggisan, Warga Panik dan Kocar-Kacir Tengah Malam