Suara.com - Teka-teki seputar sumbangan dari Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio belum juga terpecahkan. Termasuk soal kewenangan insitusi Polri sebagai pihak yang menerima sumbangan tersebut.
Polda Sumatera Selatan (Sumsel) sempat mengumumkan adanya sumbangan senilai Rp 2 triliun dari anak seorang pengusaha bernama mendiang Akidi Tio pada beberapa waktu lalu. Penyerahan sumbangan itu dilakukan di Rekonfu Gedung Promoter Polda Sumatera Selatan, Palembang.
Klaimnya sumbangan itu diberikan untuk membantu penanganan Covid-19 di daerah tersebut.
Lantas apakah Polri boleh mengurusi sumbangan khususnya untuk penanganan Covid-19?
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengungkapkan kalau polisi memiliki hak untuk menerima dan menyalurkan kembali dana hibah tersebut.
"Bantuan boleh diserahkan ke polisi. Dana yang diserahkan melalui Polri ini termasuk dana hibah," kata Poengky saat dihubungi Suara.com, Selasa (3/8/2021).
Menurut Poengky, terdapat aturan untuk mengatur pengelolaan dana hibah tersebut. Adapun aturan yang menjadi landasan ialah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri Dan Penerimaan Hibah, Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Mekanisme Pengelolaan Hibah di Polri dan Peraturan Menteri Keuangan nomor 99 tahun 2017 tentang Mekanisme Pengelolaan Hibah.
Ia menegaskan kalau proses hibah yang dilakukan kepada Polri itu harus mengikuti aturan di atas. Kemudian, Poengky juga menjelaskan kalau pemeriksaannya sama seperti halnya yang dilakukan pada APBN dan APBD.
"Pemeriksaan keuangannya seperti penggunaan APBN atau APBD, yaitu oleh BPK. Pelaporan keuangannya juga harus disampaikan kepada Kementerian Keuangan."
Baca Juga: Kapolda Sumsel Kecipratan Heboh Hibah Rp 2 T, Kompolnas: Baiknya Periksa Dulu Asal Usulnya
Sebelumnya, hibah Rp 2 triliun dari pengusaha Akidi Tio, diduga palsu atau bohong. Heriyati, anak bungsu Akidi Tio kekinian ditangkap aparat Polda Sumatera Selatan, Senin (2/8/2021).
Heriyanti dijemput langsung oleh Direktur Intelkam Polda Sumsel Komisaris Besar Ratno Kuncoro.
"Kami bawa ke mapolda untuk dimintakan keterangan," kata Ratno Kuncoro.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, Heriyanti akan ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus bohong hibab Rp 2 triliun. Namun status itu lantas diklarifikasi kembali.
Meski mengklarifikasi status tersangka Heryanti, polisi masih terus memeriksa empat orang yang tersangkut kasus tersebut.
Selain Heriyanti, tiga orang yang diperiksa lainnya yakni dokter keluarga Prof Hardi Darmawan, suami dan anak Heriyanti. Namun Senin (2/8/2021) malam sekitar pukul 22.00 WIB, polisi mempersilakan keempat terperiksa tersebut agar pulang ke rumah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal