Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menemukan kejanggalan dalam penggunaan anggaran di Pemprov DKI Jakarta.
Kali ini Pemprov DKI didapati masih menyalurkan dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus kepada siswa yang sudah lulus sekolah.
Hal ini diketahui berdasarkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2020 yang disahkan Kepala BPK DKI Pemut Aryo Wibowo.
Dalam laporan tersebut, Pemprov DKI disebut menyalurkan KJP Plus kepada total 870.565 siswa penerima dalam penyaluran KJP Plus tahap I. Lalu disalurkan lagi KJP Plus tahap II kepada 849.291 siswa.
Ternyata sebanyak 1.145 siswa dari penerima KJP Plus sudah lulus sekolah. Bahkan mereka masih menerima KJP Plus tahap II tahun 2020 dari Pemprov DKI dengan total dana yang dikucurkan sebesar Rp 2,3 miliar.
"Seharusnya, data siswa (sudah lulus) pada SK KJP Plus tahap I tersebut tidak boleh tercatat kembali pada SK KJP Plus tahap II untuk tahun ajaran Juli sampai dengan Desember 2020. Karena siswa tersebut seharusnya telah berakhir tahun ajaran sampai dengan Juni pada penyaluran dana KJPP tahap I," ujar Pemut dalam laporannya, dikutip Jumat (6/8/2021).
Menurut Pemut, Pemprov DKI memiliki kelemahan dalam pendataan penerima KJP Plus yang tidak sesuai kondisi kelas siswa.
Akibatnya, ada siswa yang tidak berhak namun menerima dana bantuan pendidikan.
"Atas ketidaktepatan sasaran ini, maka dana KJP Plus senilai Rp 2.321.280.000 seharusnya ditarik dan disetorkan ke kas daerah karena tidak sesuai dengan kondisi kelas siswa," pungkasnya.
Baca Juga: BPK Temukan Kelebihan Bayar Alat Rapid Test dan Masker N95, Ini Kata Dinkes DKI
Sebagai rekomendasi, BPK meminta Pemprov DKI memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan DKI untuk memutakhirkan dan memverifikasi data penerima KJP Plus dan KJMU dengan sekolah.
Berita Terkait
-
Uji Coba Jalur Gratis Tol Fatmawati 2 Sukses Kurangi Kemacetan TB Simatupang
-
Atasi Macet TB Simatupang, Pemprov DKI Uji Coba Jalur Tambahan Tol Fatmawati
-
Nggak Perlu Lompat Pagar lagi, Kini di Stasiun Cikini Ada Pelican Crossing
-
Atasi BABS, Pemprov DKI Bangun Septic Tank Komunal dan Pasang Biopal di Permukiman Padat
-
Buruan Cek! Pramono Umumkan KJP Plus Tahap II 2025 Mulai Cair, Rp1,61 Triliun untuk 707 Ribu Siswa
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat