Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi mengatakan, pemetaan potensi dan kompetensi yang dilakukan pada 9 hingga 20 Agustus 2021merupakan bagian perencanaan dan pengembangan karier pegawai negeri sipil (PNS). Kegiatan ini akan dilakukansecara obyektif, terencana, terbuka, tepat waktu, dan akuntabel, sebagai instrumen implementasi sistem merit di Kemnaker.
"Sistem merit ini mengedepankan aspek profesionalitas dalam pengembangan dan pemilihan calon-calon pimpinan yang akan menduduki posisi di Kemnaker. Sistem ini diharapkan akan melahirkan berbagai talent yang siap ditempatkan dan siap menjalankan tugas pemerintahan di bidang ketenagakerjaan," ujarnya, dalam “Sosialisasi Pemetaan Potensi dan Kompetensi PNS” secara daring, Jumat (6/8/2021).
Sosialisasi digelar dalam rangka persiapan pelaksanaan asesmen pemetaan potensi dan kompetensi pegawai yang akan dilakukan kepada seluruh PNS Kementerian yang memenuhi kriteria.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Anwar menilai pentingnya partisipasi seluruh pegawai dan komitmen pimpinan tiap unit kerja di Kemnaker, dalam pelaksanaan pemetaan potensi dan kompetensi pegawai, sebagai langkah awal membangun sistem merit di Kemnaker.
Melalui sosialisasi potensi dan kompetensi ini, kata Anwar Sanusi, seluruh pimpinan di Kemnaker harus berkomitmen penuh untuk mendukung pengembangan potensi dan kompetensi pegawai di Kemnaker. Pemetaan potensi dan kompetensi PNS pada dasarnya untuk melihat sejauhmana kompetensi pegawai yang menempati posisi atau jabatannya masing-masing.
"Pemetaan atau mapping ini juga merupakan sebuah keharusan, agar kita bisa mengetahui kira-kira apa yang harus dilakukan, terutama bagi unit yang memperoleh mandat untuk melakukan pengelolaan SDM Arapatur," kata Anwar.
Ia menambahkan, hasil dari pemetaan potensi dan kompetensi menjadi acuan dalam penerapan prinsip the right man, on the right place, in the right time berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan.
"Hal tersebut merupakan salah satu unsur penting diterapkannya sistem merit pada suatu instansi seperti yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, dan saat ini akan kita terapkan pula di Kemnaker ini," katanya.
Anwar menjelaskan, pemetaan potensi dan kompetensi ini ditujukan bagi 3 ribu pegawai Kemnaker yang memenuhi kriteria pemenuhan talenta pegawai, dari golongan II hingga golongan IV, baik jabatan fungsional tertentu, jabatan fungsional umum maupun jabatan administrasi.
Baca Juga: Kemnaker Kerahkan Pengawas Ketenagakerjaan Supervisi ISO Tank
Ia meminta dukungan pejabat tinggi madya, pejabat tinggi pratama, dan seluruh pegawai di lingkungan Kemnaker untuk melakukan hal terbaik agar proses pemetaan dapat berjalan sebaik-baiknya.
"Sehingga pada akhirnya, Kemnaker memiliki database, berisi rekam dari seluruh pemetaan kompetensi yang akan menjadi talentfull dan digunakan bagi pengembangan karir pegawai di Kemnaker," ujarnya.
Sementara itu, psikolog, Dr. Dearly, M.PSi., selaku asesor menegaskan, yang digali dalam pemetaan kompetensi ada dua. Pertama, kompetensi manajerial terkait berbagai pengetahuan, ketrampilan, sikap atau perilaku yang dapat diukur untuk memimpin atau mengelola unit kerja.
Kedua, kompetensi sosial kultural yakni semua pengetahuan, keterampilan, sikap atau perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku bangsa, budaya, wawasan kebangsaan, yang harus dipenuhi oleh pemangku jabatan sehingga bisa memperoleh hasil kerja sesuai peran fungsi atau jabatannya.
"Kedua kompetensi itu mengacu kepada PermenpanRB Nomor 38 Tahun 2017," ujarnya.
Berita Terkait
-
Apresiasi Vaksinasi untuk Pekerja, Menaker: Jadi Bagian Strategis Pulihkan Industri
-
Bantu Masyarakat Terdampak Pandemi, Kemnaker Serahkan Bantuan kepada PKL Mojokerto
-
Menaker Minta Perlindungan Pekerja Perempuan dari Pelecehan di Tempat Kerja
-
Deklarasi Gotong Royong, Wujudkan Indonesia Pasti Menang Hadapi Covid-19
-
8,7 Pekerja akan Terima BSU Masing-masing Rp1 Juta, Cek Syaratnya
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur