Suara.com - Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati diprotes seorang kepala desa karena dianggap tebang pilih dalam menerapkan aturan larangan penyelenggaraan hajatan. Tapi Kusdinar menyangkal tuduhan tebang pilih menerapkan peraturan di tengah pandemi Covid-19.
“Memang ada protes dari salah satu kepala desa. Kepala desa itu minta tidak tebang pilih. Kenapa di desanya dilarang warga menggelar hajatan, sedangkan di desa lain diperbolehkan," kata Kusdinar dalam laporan Jatengnews.
"Saya kemudian meminta kepada kepala desa untuk menunjukkan di mana lokasi diperbolehkan hajatan itu. Ternyata kepala desa tidak dapat menunjukkan. Aturan itu sama semua.”
Kusdinar menekankan aparat pemerintah tentu akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat mengenai pelanggaran PPKM asalkan disertai bukti.
“Jangan hanya protes dan menyampaikan laporan tanpa ada kejelasan. Kami dari Satgas Covid-19 tidak tebang pilih. Semua sama. Aturannya juga jelas. Boleh menikah tapi ijab kabul saja dan terbatas untuk 10 orang,” kata dia.
Kusdinar mengatakan sekarang ini warga sudah semakin kritis dan akan saling mengawasi jika terjadi pelanggaran, misalnya ada hajatan, dan langsung melaporkan kepada bupati. "Semua pro aktif agar pandemi ini segera berakhir,” kata dia.
Kusdinar mengatakan pemerintah dan aparat akan tetap melakukan pembatasan dan pengetatan kegiatan masyarakat.
“Pembatasan jalan tetap sampai pukul 20.00 WIB, pemadaman lampu masih dilakukan. Dan setiap malam operasi di kecamatan juga dilakukan tetap berjalan,” katanya.
Baca Juga: 78 Perusahaan di Jakbar Langgar Aturan PPKM Darurat, Ini Rincian Pelanggarannya
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas