Suara.com - Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati diprotes seorang kepala desa karena dianggap tebang pilih dalam menerapkan aturan larangan penyelenggaraan hajatan. Tapi Kusdinar menyangkal tuduhan tebang pilih menerapkan peraturan di tengah pandemi Covid-19.
“Memang ada protes dari salah satu kepala desa. Kepala desa itu minta tidak tebang pilih. Kenapa di desanya dilarang warga menggelar hajatan, sedangkan di desa lain diperbolehkan," kata Kusdinar dalam laporan Jatengnews.
"Saya kemudian meminta kepada kepala desa untuk menunjukkan di mana lokasi diperbolehkan hajatan itu. Ternyata kepala desa tidak dapat menunjukkan. Aturan itu sama semua.”
Kusdinar menekankan aparat pemerintah tentu akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat mengenai pelanggaran PPKM asalkan disertai bukti.
“Jangan hanya protes dan menyampaikan laporan tanpa ada kejelasan. Kami dari Satgas Covid-19 tidak tebang pilih. Semua sama. Aturannya juga jelas. Boleh menikah tapi ijab kabul saja dan terbatas untuk 10 orang,” kata dia.
Kusdinar mengatakan sekarang ini warga sudah semakin kritis dan akan saling mengawasi jika terjadi pelanggaran, misalnya ada hajatan, dan langsung melaporkan kepada bupati. "Semua pro aktif agar pandemi ini segera berakhir,” kata dia.
Kusdinar mengatakan pemerintah dan aparat akan tetap melakukan pembatasan dan pengetatan kegiatan masyarakat.
“Pembatasan jalan tetap sampai pukul 20.00 WIB, pemadaman lampu masih dilakukan. Dan setiap malam operasi di kecamatan juga dilakukan tetap berjalan,” katanya.
Baca Juga: 78 Perusahaan di Jakbar Langgar Aturan PPKM Darurat, Ini Rincian Pelanggarannya
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja