Suara.com - Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati diprotes seorang kepala desa karena dianggap tebang pilih dalam menerapkan aturan larangan penyelenggaraan hajatan. Tapi Kusdinar menyangkal tuduhan tebang pilih menerapkan peraturan di tengah pandemi Covid-19.
“Memang ada protes dari salah satu kepala desa. Kepala desa itu minta tidak tebang pilih. Kenapa di desanya dilarang warga menggelar hajatan, sedangkan di desa lain diperbolehkan," kata Kusdinar dalam laporan Jatengnews.
"Saya kemudian meminta kepada kepala desa untuk menunjukkan di mana lokasi diperbolehkan hajatan itu. Ternyata kepala desa tidak dapat menunjukkan. Aturan itu sama semua.”
Kusdinar menekankan aparat pemerintah tentu akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat mengenai pelanggaran PPKM asalkan disertai bukti.
“Jangan hanya protes dan menyampaikan laporan tanpa ada kejelasan. Kami dari Satgas Covid-19 tidak tebang pilih. Semua sama. Aturannya juga jelas. Boleh menikah tapi ijab kabul saja dan terbatas untuk 10 orang,” kata dia.
Kusdinar mengatakan sekarang ini warga sudah semakin kritis dan akan saling mengawasi jika terjadi pelanggaran, misalnya ada hajatan, dan langsung melaporkan kepada bupati. "Semua pro aktif agar pandemi ini segera berakhir,” kata dia.
Kusdinar mengatakan pemerintah dan aparat akan tetap melakukan pembatasan dan pengetatan kegiatan masyarakat.
“Pembatasan jalan tetap sampai pukul 20.00 WIB, pemadaman lampu masih dilakukan. Dan setiap malam operasi di kecamatan juga dilakukan tetap berjalan,” katanya.
Baca Juga: 78 Perusahaan di Jakbar Langgar Aturan PPKM Darurat, Ini Rincian Pelanggarannya
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Pesan Prabowo untuk Thomas Djiwandono yang Resmi jadi Deputi Gubernur BI
-
Mantan Kepala LKPP Ungkap Aturan Harga E-Katalog dalam Sidang Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
-
Ibu Korban Kecelakaan Maut di Singapura Masih Dirawat Intensif, Pengemudi Resmi Ditahan
-
Fakta Baru Kasus Pria Dikira Panggul Mayat, Biawak Gagal Dijual Dibawa Pulang Jalan Kaki
-
Terima Aspirasi Amnesty, DPD RI Dorong Penyelesaian Damai Konflik dan Penguatan HAM di Papua
-
Amnesty Internasional Laporkan Tragedi Gearek ke DPD: Heli Militer Diduga Serang Pemukiman
-
Pimpinan DPD RI soal Laporan Tragedi Gearek: Kekerasan di Papua Bukan Lagi Rahasia Umum!
-
Sempat Dinonaktifkan, Mensos Pastikan BPJS PBI 106 Ribu Pasien Katastropik Aktif Otomatis
-
Hampir Separuh Laut Dunia Kini Tercemar Sampah: Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Pelajar Tewas Gegara Jalan Berlubang di Matraman, Polisi Dalami Faktor Infrastruktur