Suara.com - Presiden Joko Widodo memberikan penghargaan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa kepada para mantan pejabat negara, pengusaha, ilmuwan, WNI/WNA serta tenaga medis serta tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani Covid-19.
Pemberian tanda kehormatan diberikan Jokowi dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/8/2021).
"Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma dan Bintang jasa kepada mereka yang nama, jabatan dan profesinya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma dan Bintang Jasa sebagaimana diatur dalam undang-undang," kata Sekretaris Militer Presiden, Marsda Tonny Harjono, ketika membacakan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 76, 77, dan 78/TK/TH 2021 tanggal 4 Agustus 2021.
Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana dianugerahkan kepada dua orang:
1. Almarhum Dr. Artidjo Alkostar, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI 2009-2018
2. Almarhum I Gede Ardika, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode tahun 2000-2004
Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama dianugerahkan kepada satu orang:
1. Antonius Sujata, Ketua Komisi Ombudsman RI periode tahun 2000-2011
Tanda Kehormatan Bintang Nararya diberikan kepada dua orang:
Baca Juga: Gantikan Artidjo, Indriyanto Seno Adji Teken Pakta Integritas Dewas KPK
1. Jacobus Busono, pemilik pendiri dan chairman Pura group
2. Maradaman Harahap, Anggota KY periode tahun 2015-2020
Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma kepada satu orang:
1. Almarhum RT Kusumokesowo, Seniman dan Pemelihara Warisan Budaya Jawa
Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama dianugerahkan kepada empat penerima :
1. Almarhum Rusdi Sufi, Akademisi dan Pemelihara Warisan Sejarah dan Budaya Aceh
Berita Terkait
-
Mengenang Artidjo Alkostar Sang Algojo Koruptor, Tambah Hukuman Penjara Angelina Sondakh hingga Vonis Mati Ryan Jombang!
-
Sosok Artidjo Alkostar, Hakim MA yang Perberat Hukuman Angelina Sondakh Ikut Disorot gegara Vonis Harvey Moeis
-
Kenapa Koruptor di Indonesia Tak Bisa Dihukum Mati? Ini Kata Mantan Hakim Agung
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun