Suara.com - Pemerintah Indonesia belum berencana menutup KBRI Kabul, meskipun situasi keamanan di Afghanistan memburuk setelah gerilyawan Taliban menguasai ibu kota negara itu dan Presiden Ashraf Ghani ke luar negeri.
“Misi diplomatik Indonesia di Kabul masih beroperasi,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha melalui pesan singkat, hari ini.
Menurut Judha, misi diplomatik Indonesia akan dioperasikan oleh staf esensial yang terdiri dari unsur diplomat maupun unsur keamanan.
Mengantisipasi eskalasi keamanan, Kemlu dan KBRI Kabul telah melakukan pertemuan secara virtual dengan warga negara Indonesia yang menetap di Afghanistan untuk memonitor kondisi dan menjelaskan langkah persiapan evakuasi.
“Keselamatan dan kesehatan WNI, termasuk staf KBRI, menjadi prioritas utama,” tutur Judha, tanpa menjelaskan lebih lanjut tentang rencana evakuasi yang disiapkan pemerintah.
Judha menuturkan hingga saat ini terdapat 15 WNI yang telah melaporkan keberadaannya di Afghanistan. Jumlah tersebut belum termasuk staf yang bertugas di KBRI Kabul.
Para WNI, antara lain bekerja sebagai ekspatriat, bekerja di badan Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan menikah dengan warga setempat.
“Mereka semua dalam kondisi baik dan aman. Kemlu dan KBRI Kabul terus memantau perkembangan eskalasi keamanan di Afghanistan,” kata Judha.
Sejumlah negara yaitu Denmark, Norwegia, Kanada, dan Jerman telah memutuskan menutup sementara kedutaan besarnya di Afghanistan, menyusul meluasnya pergerakan Taliban di negara itu.
Baca Juga: JK Yakini Tidak akan Terjadi Perang Saudara di Afghanistan
Negara-negara Barat, termasuk Amerika Serikat (AS), juga telah bergerak untuk mengevakuasi warganya dari Afghanistan.
Pada April, Taliban meningkatkan kampanye untuk mengalahkan pemerintah yang didukung AS ketika pasukan asing mundur setelah 20 tahun perang.
Pasukan Afghanistan yang didukung AS menggulingkan Taliban dari kekuasaan pada akhir 2001 karena menolak menyerahkan pemimpin Al Qaeda Osama bin Laden setelah serangan 11 September 2001 di AS. [Antara]
Berita Terkait
-
Serangan Udara Picu Eskalasi Konflik Afghanistan-Pakistan: Puluhan Tewas, Rusia Merespon!
-
Afghanistan Pulihkan Akses Internet 48 Jam Setelah Penutupan Taliban
-
5 Fakta Gempa Afghanistan Magnitudo 6: Jalan Putus, Lebih 250 Orang Tewas!
-
Taliban Promosikan Pariwisata Afghanistan dengan Parodi 'Nyentrik': Berani Coba?
-
Dilarang Sekolah, Bocah Perempuan Afghanistan Dipaksa Jadi Penenun Karpet
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional