"Mendengar bunyi tembakan, ratusan masyarakat dan anak-anak sekolah yang masih belajar berhamburan lari menyelamatkan diri ke hutan," kata Frits dalam keterangannya, Rabu (18/8/2021) kemarin.
Merujuk pada data yang dimiliki Komnas HAM, Kampung Sasawa merupakan salah satu markas Kelompok sipil bersenjata pimpinan Ferinando Worabai. Pada 2014 silam, terjadi peristiwa kekerasan dan juga masyarakat melakukan pengungsian.
Dalam hal ini, Komnas HAM melakukan upaya negosiasi dan pemulangan masyarakat. Komnas HAM juga melakukan pemantauan atas sejumlah orang yang ditangkap polisi dan menjalani pemeriksaan serta persidangan di pengadilan Serui.
Frits melanjutkan, pihaknya bersama gereja GKI di tanah Papua, Pemda dan masyarakat serta Polri di tahun 2014 telah melakukan seruan. Disebutkan jika seruan itu bahwa Yapen merupakan daerah zona damai di wilayah teluk Cenderawasih yang harus di patuhi dan di jaga oleh semua pihak.
"Dan jangan ada lagi kekerasan -kekerasan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat atau sipil bersenjata, dan polisi dalam melakukan tindakan kepolisian di harapkan mengedepankan prosesdur persuasive serta dialogis," jelas Frits.
Alhasil, kesepakatan tersebut telah memberikan dampak baik selama enam tahun. Frits menyatakan, dalam rentan waktu itu tidak terjadi gejolak kekerasan.
"Walau sebelumnya ada insiden kekerasan di wilayah Wanampompi Yapen Timur yang mengakibatkan dua warga sipil meningan dunia dan sejumlah warga sipil lainnya mengalami penyiksaan hebat oleh aparat kepolisian dan TNI," ujar dia.
Keterangan Saksi
Kembali ke peristiwa penyisiran pada 5 Agustus 2021 lalu, Paulus Mambrasar selaku Ketua Jemaat GKI Ora Etlabora Sasawa, menyebut jika anak-anak sekolah berlarian sambil berteriak minta tolong sekitar pukul 10.00 WIT. Dalam kesaksiannya, disebutkan jika polisi masuk kampung dengan mengunakan tiga unit mobil.
Baca Juga: Temukan 11 Pelanggaran TWK KPK, Hendardi: Bukan Kewenangan Komnas HAM
Mendengar laporan tersebut, Paulus keluar untuk melihat kondisi. Namun, pada saat keluar, polisi bersenjata mendekat dan bertanya pada Paulus.
"Mana Aris Rematobi?"
Belum sempat menjawab, Paulus kembali ditanya soal jalan menuju Kampung Papuma Jauka. Oleh polisi, Paulus diminta untuk masuk ke dalam mobil serta diminta untuk menandatangani sebuah surat.
"Namun yang bersangkutan bertanya ini surat soal apa saya takut kalau nanti berhubungan dengan pihak lain saya yang di ancam, namun karana di paksa terus sehingga di tanda tangani," ujar Frits.
Disebutkan Frits, Paulus juga ditanya soal bunyi tiang listrik sebagai tanda apa. Paulus pun menjawab, bunyi itu sebagai tanda bahwa ada polisi masuk kampung untuk melakukan operasi.
Bunyi itu juga sebagai penanda kalau Ferinando Worabai akan siaga untuk menyelematkan diri. Paulus pun menyarankan polisi untuk sebaiknya meningalkan kampung sasawa agar tidak ada korban jiwa.
Dalam kesaksiannya, disebutkan jika Paulus juga melihat seorang warga yang bernama Lukas Sembai memegang senjata angin. Dia juga melihat jika di atas gunung ada di terparkir mobil truk polisi -- yang tidak diketahuu berapa jumlahnya -- dan Brimob yang datang ke Kampung Sasawa.
"Setelah polisi balik, dia melihat sejumlah
masyarakat sudah melarikan diri masuk hutan akibat trauma," ungkap Frits.
Kampung Sasawa Pada 14 Agustus 2021
Frits melaporkan, kondisi Kampung Sasawa pada 14 Agustus 2021 terlihat sunyi. Hanya terlihat beberapa laki-laki yang datang ke kampung untuk melihat ternak dan rumah mereka.
Selain itu, disebutkan pula jika di lokasi tidak aktifitas belajar mengajar di sekolah dan pelayanan kesehatan. Selain itu, beberapa hewan peliharaan masyarakat telihat berkeliaran di kampung.
Kondisi lainnya adalah, beberapa perahu milik nelayan terlihat sedang di tarik keatas pasir. Kemudian, tidak ada kendaraan seperti sepeda motor dan mobil yang terparkir di perkampungan.
"Juga tidak terlihat motor temple di sekitar pesisir pantai pemukiman perkampungan," beber Frits.
Selain itu, tim Komnas HAM juga tidak dapat memastikan tiang listrik mana yang di bunyikan oleh masyarakat sebagai tanda perigatan saat tanggal 5 agustus 2021 lalu. Sebab, tidak ditemukan Guru, mantri atau kepala Kampung yang beraktifitas.
Selain itu, Komnas HAM juga mendapati ada 11 camp pengungsian dengan total 215 pengungsi. Rinciannya, ada sebanyak 98 anak-anak, 66 orang perempuan, dan 51 orang laki-laki.
Merujuk pada data yang dihimpun Komnas HAM, di Kampung Sasawa terdapat 267 Kepala Keluarga (KK) dengan total 559 jiwa. Disebutkan pula, sebanyak 334 sisanya yang tidak berada di lokasi, mereka mengungsi ke Kampung-kampung terdekat dari Kampung sasawa.
Kondisi Pengungsi
Frits menyatakan, kondisi pengungsi saat pihaknya melakukan kunjungan cukup memprihatinkan. Pasalnya, di lokasi juga terjadi hujan yang berujung banjir.
"Beberapa camp pengungsian basah saat hujan turun, untuk mencari makan mereka masih mengandalkan hasil kebun," ujar dia.
Frits juga menyatakan bahwa selama 9 hari dalam pengungsian, masyrakat tidak mendapat bantuan dan perhatian dari pemerintah maupun lembaga lainnya. Pada saat tim komnas HAM mengunjungi para pengungsi, barulah pelaksana kepala Kampung mengantar puluhan karung beras berukuran 10 kilogram.
"Sebelumnya dua anggota DPRD Kabupaten Yapen sempat mengungjungi para pengungsi," ujar Frits.
Tak hanya itu, masyarakat masih bergantung pada air sungai untuk kebutuhan minum. Mereka juga memanfaatkan sungai untuk keperluan mandi dan mencuci.
"Beberapa pengungsi keberadatan dalam keadaan kurang sehat, sejumlah lansia hanya bisa berharap bantuan para pengungsi lainnya untuk hal makan," imbuh Frits.
Sebelumnya, mengutip Kabarpapua.co, kondisi masyarakat yang mengungsi terungkap dalam rapat tertutup antara Pemerintah Daerah Kepulauan Yapen dan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepulauan Yapen, Selasa 10 Agustus 2021.
Bupati Kepulauan Yapen, Tonny Tesar kepada wartawan menyayangkan kejadian tersebut, karena tidak adanya koordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah setempat.
“Dari keterangan pihak kepolisian bahwa pentolan kelompok ini melakukan pelanggaran hukum dan hendak dijemput, namun malah berbuntut pada banyaknya warga yang ketakutan dan mengungsi,“ ungkap Tonny Tesar.
Tonny juga mempersilakan aparat memproses jika ada pelanggaran hukum yang dilakukan kelompok masyarakat tersebut. Namun, sambungnya, tindakan tegas memperhatikan kondisi anak-anak maupun para orang tua di lingkungan tersebut.
“Silakan diproses dengan baik, tapi kita melihat ada anak-anak, orang tua di sana yang kemudian trauma kembali. Mereka ketakutan untuk kembali ke rumah, ini yang kita tidak tahu sama sekali, jika ada tindakan oleh pihak brimob,” kata Tonny.
Tag
Berita Terkait
-
Temukan 11 Pelanggaran TWK KPK, Hendardi: Bukan Kewenangan Komnas HAM
-
Sudah 76 Tahun Merdeka, Indonesia Masih Kurang Berempati Terhadap Hak Asasi Manusia
-
Soal Temuan 11 Pelanggaran HAM dalam TWK, Begini Reaksi Pimpinan KPK
-
Komnas HAM Optimistis Rekomendasi Terkait Kasus TWK 75 Pegawai akan Dijalani KPK
-
Komnas HAM Ungkap 6 Barang Bukti Pelanggaran HAM TWK KPK
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut
-
'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya