Suara.com - Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengatakan bahwa seluruh fraksi di MPR tidak akan terburu-buru dalam menyikapi wacana amandemen terbatas UUD 1945. Jazuli menyadari bahwa persoalan amandemen bukan hal yang urgen dilakukan saat ini.
Mengingat situasi Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19. Sehingga kata Jazilul, hal yang harus difokuskan terlebih dahulu ialah penanganan Covid-19.
"Saya melihat kondisi Covid-19 saya yakin semua fraksi tidak akan terburu-buru. Karena yang diharapkan masyarakat itu sekarang ini bagaimana kita semua selamat dari pandemi dan dampak pandemi, urusan amandemen itu bukan urusan yang urgen," kata Jazilul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/8/2021).
Kendati tidak urgen, namun Jazilul mengatakan bahwa persoalan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) harus tetap dikaji oleh MPR.
"Karena ini rekomendasi MPR yang lama dan pimpinan MPR yang baru menyetujui adanya kajian terhadap PPHN, yaitu tetap dilakukan. Tapi kalau saya lihat secara pribadi masyarakat ini ya menangani pandemi," kata Jazilul.
Terkait sikap PKB sendiri, Jazilul selaku Wakil Ketua Umum mengatakan intsruksi dari ketua umum sejauh ini ialah fokus membantu penanganan pandemi.
"Dalam bulan-bulan ini PKB sesuai instruksi ketua umum fokus kepada membantu masyarakat menangani pandemi Covid-19, jadi amandemen bukan prioritas," ujarnya.
Jangan Paksakan Amandemen di Tengah Pandemi
Sebelumnya Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Al-Habsy menilai rencana MPR untuk melakukan amandemen terbatas UUD 1945 di saat situasi pandemi bukanlah hal yang tepat. Mengingat kondisi rakyat sedang susah dan berduka.
Baca Juga: Pelajar Curhat Minta Sekolah Tatap Muka, Jokowi: Tetap Pakai Masker Meski Sudah Divaksin
Aboe berujar masyarakat saat ini sedang berjuang melawan covid-19, belum lagi banyak sekali yang berjuang bertahan hidup ditengah himpitan ekonomi. Ditambah dengan mereka yang ditinggal wafat sanak saudara akibat terpapar Covid-19.
"Jika saat ini membahas amandemen UUD 1945 seolah tidak peka dengan situasi ini, apalagi ketika yang dibahas adalah penambahan masa jabatan presiden. Jika dipaksakan rakyat tentu akan melihat ada pihak yang lebih mementingkan kekuasaan dari pada nasib rakyat," kata Aboe kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).
Ketimbang memikirkan persoalan amandemen, Aboe mengingatkan bahwa seharusnya yang harus dilakukan ialah fokous terhadap upaya penanganan pandemi. Mulai dari penanganan di sisi kesehatan atau penanganan dalam upaya memulihkan ekonomi rakyat.
"Dari pada membahas amandemen UUD 1945, lebih urgen jika saat ini kita menyiapkan roadmap jangka panjang penanganan Covid-19. Karena kita pahami Salus populi suprema lex esto, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Jadi tidak ada yang lebih penting dari pada keselamatan rakyat, ini harus kita pegang teguh," tutur Aboe.
UUD 1945 Bukan Kitab Suci
Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bukan kitab suci.
Berita Terkait
-
Pandemi Jadi Cambuk, Kemenkes Sebut Sistem Kesehatan Indonesia Perlu Bertransformasi
-
Salut, Warga Yogya Saling Berbagi di Tengah Pandemi Lewat Cantelan Guyub
-
Pelajar Curhat Minta Sekolah Tatap Muka, Jokowi: Tetap Pakai Masker Meski Sudah Divaksin
-
Soal Amandemen UUD 1945, PKS: Tak Peka, Kesannya Pentingkan Kekuasaan Ketimbang Rakyat
-
Peringati HUT ke-76 RI, Komunitas Intuisi Kita Hadir Sebagai Abipraya bagi Masyarakat
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel