Suara.com - Pengawasan penyaluran bantuan sosial (bansos) dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos) melibatkan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kepolisian, BPKP dan KPK untuk menindaklanjuti berbagai pengaduan yang dikirimkan masyarakat setiap hari.
“Sejak awal kami menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum, sebab tidak mungkin menyelesaikan sendiri karena jumlah pengaduan dari masyarakat yang sangat banyak,” kata Menteri Sosial, Tri Rismaharini dalam acara Pemberian Piagam Penghargaan kepada Aparat Penegak Hukum dalam Penyelamatan Uang Negara terkait Bansos di Gedung Aneka Bhakti Jakarta, Selasa (24/8/2021).
Saking banyaknya jumlah pengaduan dari masyarakat terkait bansos yang ditujukan kepada Kemensos, tumpukan berkas-berkas tersebut bisa mencapai 1 meter padahal sebelumnya tidak sebanyak seperti saat ini.
“Beberapa contoh terkait dengan pengaduan seseorang yang tidak menerima bansos padahal dia layak, kami menurunkan tim untuk mengecek ke kelurahan. Sedangkan pengaduan yang terkait dengan penyelewengan langsung dikirimkan kepada kejaksaan dan kepolisian hari itu dan saya tidak pulang sebelum berkas selesai,” kata Risma.
Risma memastikan, oknum yang tega mengambil dana bansos yang mengakibatkan banyak orang tidak menerima bantuan sosial pada saat pandemi Covid-19 telah ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.
“Berkat dedikasi dan kerja keras dari aparat penegak hukum, hari ini diberikan penghargaan kepada 143 orang yang telah menindak oknum dengan tegas, sekaligus berhasil menyelamatkan uang negara dengan jumlah yang sangat besar, ” katanya.
Diakui dalam pengungkapan kasus penyelewengan dana bansos tidak mudah, karena harus melibatkan jumlah saksi hingga ribuan orang sebagai bagian dari proses pengumpulan alat bukti dan barang bukti.
“Untuk mengungkap sebuah kasus, misalnya di Kabupaten Tangerang harus mengumpulkan 4000 saksi. Jadi semakin besar mengungkap kasus, maka semakin banyak saksi harus dimintai keterangan, terlebih saat ini masih kondisi pandemi," kata Risma.
Kapolri yang diwakili oleh Kabareskrim Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H menyampaikan dalam laporannya bahwa sejak tahun 2020 telah melakukan pengawasan bansos, terdapat 131 kasus yang ditangani, proses sidik 13, masih lidik 35 kasus, 57 dihentikan penyelidikan dan dilimpahkan ke Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) 26 kasus. Modus yang dipakai yaitu memotong uang bansos dan bantuan beras dari setiap penerima.
“Kami mendukung upaya Bu Mensos memperbaiki data secara berkelanjutan yang melibatkan semua pihak mulai dari pemerintah daerah, pendamping, kepolisian, kejaksaan dan BPKP untuk menghitung kerugian negara, ” katanya.
Baca Juga: Kemensos Berikan Perlindungan kepada 4 Juta Anak Yatim-Piatu
Jaksa Agung diwakili Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Dr Sunarta mendukung terwujudnya rasa keadilan sosial dalam penyaluran program bansos bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
“Kami menindak tegas pihak yang mengambil keuntungan sendiri saat pandemi dan penghargaan ini sebagai amunisi bagi penegak hukum agar tetap memiliki integrasi dengan semangat keikhlasan untuk bangsa dan negara,” katanya.
Pada kesempatan itu, Risma menyerahkan penghargaan secara simbolis kepada jajaran Kepolisian. Rinciannya:
1. Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si;
2. Waka Polri Komjen Pol. Dr. Drs. Gatot Eddy Pramono, M.Si;
3. Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H;
4. Waka Bareskrim Polri Irjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si;
5. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Pol. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si.
6. Direktur Tindak Pidana Korupsi, Brigjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto;
7. Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur; Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H;
8. Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri, M.Si;
9. Kepolda Metrojaya Irjen Pol. Dr. M. Fafdil Imran, M.Si.
Sedangkan, penerima penghargaan dari Kejaksaan terdiri dari:
1. Jaksa Agung Indonesia Dr. Sanitiar Burhanuddin, S.H, M.M;
2. Wakil Jaksa Agung Indonesia Setia Untung Arimuladi, S.H., M.Hum;
3. Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Dr. Sunarta, S.H., M.M.
4. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono, S.H, M.H;
5. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang H. Bahrudin, S.H.,M.H;
6. Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Reda Manthovani, S.h., M.H., LL. M;
7. Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr. Masyhudi, S.H., M.H.
Berita Terkait
-
Mantan Mensos Juliari Divonis 12 Tahun Penjara Korupsi Bansos Covid-19
-
Hakim Vonis Juliari 12 Tahun Bui: Terdakwa Cukup Menderita, Dicaci dan Dihina Masyarakat
-
Divonis Hakim 12 Tahun Penjara, Hak Politik Eks Mensos Juliari juga Dicabut
-
Eks Mensos Juliari Divonis 12 Tahun Penjara Kasus Korupsi Bansos
-
Jelang Sidang Vonis Eks Mensos Juliari, Kubu Habib Rizieq Bicara Surga Koruptor
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha