Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, pemerintah tidak hanya memanggil Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto saja dalam menyelesaikan tunggakan utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Namun seluruh penunggak sejumlah 48 obligor dan debitur juga bakal dipanggil.
Pernyataan tersebut diungkapkan Mahfud untuk meluruskan adanya anggapan pemerintah hanya akan memanggil Tommy seorang untuk menuntaskan tunggakan utang BLBI.
Dia menyebut kalau puluhan obligor dan debitur yang memiliki utang negara sebesar Rp 111 triliun itu juga dipanggil.
"Jadi jangan salah ini hanya Tommy Soeharto, semua dipanggil tapi yang jadi berita hanya Tommy Soeharto. Semua dipanggil," ungkap Mahfud dalam sebuah video yang dibagikan kepada wartawan, Rabu (25/8/2021).
Kendati demikian, Mahfud menerangkan kalau dari 48 obligor dan debitur itu sudah ada yang menyelesaikan urusannya.
Puluhan obligor dan debitur itu disampaikannya ada yang berada di Bali, Singapura, Medan dan wilayah lainnya.
Seluruh obligor dan debitur tersebut diminta untuk membayar utangnya terlebih saat ini kondisi Indonesia tengah menderita karena pandemi Covid-19.
"Semua harus membayar pada negara karena ini uang rakyat. Rakyat ini sekarang sedang susah, mereka (rakyat) enggak dapat apa-apa lalu utangnya kepada mereka yang di atasnamakan negara secara formal lalu tidak dibayar, tidak boleh," tegasnya.
Sementara terkait dengan Tommy Soeharto, Mahfud menyebut yang bersangkutan memiliki utang Rp 2,6 triliun. Angka itu, kata Mahfud, bisa berubah berdasarkan hitungan selanjutnya.
Baca Juga: Utang Tommy Soeharto Rp2,6 Triliun Kasus BLBI, Mahfud MD Sebut Uang Rakyat Harus Dibayar
Lebih jauh, Mahfud juga berbicara dengan aparat hukum pidana sepeti KPK, Kejaksaan Agung hingga Polri guna mendiskusikan kemungkinan kasus perdata itu dijadikan kasus pidana.
Pasalnya selama ini para pengutang itu tidak mengakui atas utang yang dimilikinya. Padahal menurut Mahfud, negara memiliki dokumen yang menjadi bukti atas utang-utang mereka.
"Bisa (jadi) korupsi, karena korupsi ini kan memperkaya diri sendiri atau korporasi, merugikan keuangan negara lalu dilakukan dengan cara melanggar hukum. Enggak mau memenuhi kewajiban hukum perdata ini melanggar hukum sehingga bisa berbelok ke pidana," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga meminta para obligor dan debitur untuk kooperatif menyelesaikan utang negaranya.
"Kita akan tegas soal ini karena kita diberi waktu oleh negara, oleh presiden tidak lama. Diberi waktu sampai Desember 2023 kita akan laporkan nanti sampai mana ini selesainya. Mudah-mudahan bisa selesai sebelum itu, kl selesai sebelum itu bagus mungkin nanti ada efek pidana."
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
Terkini
-
Ribuan Anak Keracunan dan Makanan Berbelatung, FSGI Desak Moratorium Program Makan Bergizi Gratis
-
Demokrasi Terancam? Rocky Gerung Kritik Pergeseran Politik ke Kaum Demagog
-
Penuh Belatung, RS Polri Ungkap Luka-luka Mengerikan Kasus Bocah Membusuk di Indekos Penjaringan
-
Jasad Bule Australia Pulang Tanpa Jantung dari Bali, Ada Apa di Balik Kematian Misteriusnya?
-
Hari Tani Nasional, Jalan Depan Gedung DPR RI Macet! Ini Rute Alternatif yang Disiapkan Polisi
-
Sebelum Prabowo Subianto, 4 Presiden Ri Ini Juga Pernah Berpidato di Sidang Umum PBB
-
Istilah 'Ibu Kota Politik' IKN Bikin Bingung, PDIP Minta Penjelasan Pemerintah
-
Two-State Solution Prabowo di PBB Dapat Dukungan DPR, Disebut Jalan Damai Bermartabat
-
BMKG Rilis Peringatan Dini: Mayoritas Indonesia Diguyur Hujan, Wilayah Ini Berstatus Siaga
-
Amankan Demo Hari Tani di DPR, 9.498 Personel Gabungan Dikerahkan, Jalan Gatot Subroto Tutup