Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tidak hanya memanggil Tommy Soeharto untuk menyelesaikan tunggakan utang kepada negara terkait BLBI, melainkan semua obligor dan debitur.
Dalam video yang rilis di youtube Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (25/8/2021), Mahfud MD yang juga Ketua Pengarah Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih (Satgas BLBI) mengatakan bahwa pemanggilan dilakukan kepada 48 obligor dan debitur terkait BLBI dengan total kewajiban mengembalikan utang kepada negara sebesar Rp111 triliun.
Tommy Soeharto sendiri hingga perhitungan terakhir utangnya sebesar Rp2,6 triliun. Di luar Tommy, masih banyak yang utangnya belasan triliun rupiah untuk BLBI, dan semua dipanggil.
"Ini adalah uang rakyat, dan saat ini rakyat sedang susah sehingga tidak boleh utang tidak dibayar," tegas Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan dirinya sudah bicara dengan para penegak hukum seperti Ketua KPK, Kapolri, dan Jaksa Agung.
"Saya sampaikan, kalau semua mangkir, tidak mengakui padahal ada dokumen utangnya, maka jika tidak bisa diselesaikan secara perdata, maka bisa jadi kasus pidana," ujarnya.
Dia menegaskan bila obligor dan debitur mangkir, maka hal tersebut sudah memenuhi unsur pidana korupsi, yaitu memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi, merugikan keuangan negara, dan dilakukan dengan melanggar hukum.
"Tidak kooperatif dan mangkir dimaknai sebagai melanggar hukum," tegas Mahfud.
Oleh sebab itu, Mahfud meminta para obligor dan debitur yang dipanggil agar kooperatif sebab pemerintah akan tegas soal ini karena hanya diberi waktu tidak lama oleh Presiden, yakni hingga Desember 2023.
"Saya berharap semua bisa selesai sebelum tenggat waktu tersebut," ujar Mahfud. (Antara)
Baca Juga: Profil Tommy Soeharto: Dipanggil BLBI Terkait Utang Rp 2, 6 Triliun
Berita Terkait
-
Mahfud MD Sebut Pemakzulan Gus Dur Tidak Sah dari Hukum Tata Negara
-
Apresiasi Sistem E-TLE hingga SIM Online, Mahfud MD Sebut Masyarakat Merasa Dilayani Polri
-
Sinetron Ikatan Cinta Kembali Tuai Kritikan, Kali ini dari Pakar Telematika
-
Mahfud MD: Kritik Jangan Ditelan Mentah-mentah, Harus Dijawab Kalau Dalilnya Salah
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet
-
Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia
-
3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo
-
Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet
-
Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum
-
Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras