Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tidak hanya memanggil Tommy Soeharto untuk menyelesaikan tunggakan utang kepada negara terkait BLBI, melainkan semua obligor dan debitur.
Dalam video yang rilis di youtube Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (25/8/2021), Mahfud MD yang juga Ketua Pengarah Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih (Satgas BLBI) mengatakan bahwa pemanggilan dilakukan kepada 48 obligor dan debitur terkait BLBI dengan total kewajiban mengembalikan utang kepada negara sebesar Rp111 triliun.
Tommy Soeharto sendiri hingga perhitungan terakhir utangnya sebesar Rp2,6 triliun. Di luar Tommy, masih banyak yang utangnya belasan triliun rupiah untuk BLBI, dan semua dipanggil.
"Ini adalah uang rakyat, dan saat ini rakyat sedang susah sehingga tidak boleh utang tidak dibayar," tegas Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan dirinya sudah bicara dengan para penegak hukum seperti Ketua KPK, Kapolri, dan Jaksa Agung.
"Saya sampaikan, kalau semua mangkir, tidak mengakui padahal ada dokumen utangnya, maka jika tidak bisa diselesaikan secara perdata, maka bisa jadi kasus pidana," ujarnya.
Dia menegaskan bila obligor dan debitur mangkir, maka hal tersebut sudah memenuhi unsur pidana korupsi, yaitu memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi, merugikan keuangan negara, dan dilakukan dengan melanggar hukum.
"Tidak kooperatif dan mangkir dimaknai sebagai melanggar hukum," tegas Mahfud.
Oleh sebab itu, Mahfud meminta para obligor dan debitur yang dipanggil agar kooperatif sebab pemerintah akan tegas soal ini karena hanya diberi waktu tidak lama oleh Presiden, yakni hingga Desember 2023.
"Saya berharap semua bisa selesai sebelum tenggat waktu tersebut," ujar Mahfud. (Antara)
Baca Juga: Profil Tommy Soeharto: Dipanggil BLBI Terkait Utang Rp 2, 6 Triliun
Berita Terkait
-
Mahfud MD Sebut Pemakzulan Gus Dur Tidak Sah dari Hukum Tata Negara
-
Apresiasi Sistem E-TLE hingga SIM Online, Mahfud MD Sebut Masyarakat Merasa Dilayani Polri
-
Sinetron Ikatan Cinta Kembali Tuai Kritikan, Kali ini dari Pakar Telematika
-
Mahfud MD: Kritik Jangan Ditelan Mentah-mentah, Harus Dijawab Kalau Dalilnya Salah
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan
-
Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional
-
Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong
-
Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba
-
Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!
-
Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar
-
Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah
-
96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga
-
DPR RI Terima Dubes Thailand, Bahas Dampak Perang hingga Nasib Myanmar yang Di-blacklist ASEAN
-
WNA Jepang Diduga Eksploitasi Anak di Blok M, DPR: Seret Pelaku, Jangan Kasih Ampun