Suara.com - Komisi VIII DPR RI mendukung peningkatan anggaran di Kementerian Sosial (Kemensos). Sebab, Kemensos tugas Kemensos dalam menangani dampak pandemi masih sangat ditunggu dan dibutuhkan oleh masyarakat miskin dan rentan.
Dalam Rapat Kerja dengan Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini dan jajaran (25/8/2021), sejumlah anggota dewan mengungkapkan keberatan mereka terhadap rencana pemerintah melakukan refocusing anggaran di Kemensos.
Mereka khawatir, bila refocusing anggaran di Kemensos dilakukan, akan mengganggu upaya pemerintah dalam penanganan dampak pandemi, khususnya terkait upaya pemerintah melindungi masyarakat miskin dan rentan.
Dalam kesempatan tersebut, Risma menyampaikan rencana Kemensos dalam melakukan tahapan refocusing anggaran sejalan dengan kebijakan Kementerian Keuangan dengan nilai Rp1,668 triliun. Refocusing anggaran di Kemensos dilaksanakan melalui empat tahapan. Tahap I: Rp374.594.502.000; Tahap II: Rp31.659.222.000; Tahap III: Rp1.114.801.193.000; dan Tahap IV Rp147.728.449.000.
Anggota dewan menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah Mensos dalam penanganan dampak Covid-19. Wakil Ketua Komisi VIII Tb Ace Hassan Syadzili memuji rencana Mensos memberikan bantuan kepada anak yatim, piatu dan yatim piatu. Ketua Komisi VIII Yandri Susanto menyatakan, bantuan terhadap anak yatim, piatu dan yatim piatu merupakan legacy .
“Kami pastikan mendukung berapapun nilai anggaran yang Ibu usulkan. Penanganan anak yatim, piatu dan yatim piatu dengan melibatkan masyarakat, ini langkah mulia. Kalau ibu sudah memulai, ini merupakan legacy ,” kata Yandri, yang memimpin sidang.
Anggota PDI-P Paryono tidak setuju dengan kebijakan Kementerian Keuangan melakukan refocusing di Kementerian Keuangan.
“Refocusing jangan sampai terjadi di Kementerian Sosial. Kalau anggaran kemiskinan dikurangi, ini akan mengganggu kecepatan pemerintah mengatasi kemiskinan. Refocusing jangan sampai terjadi di Kementerian Sosial. Saya mendukung penambahan anggaran bukan pengurangan anggaran di Kemensos,” katanya.
Senada dengan itu, anggota Partai Golkar, Muhammad Ali Ridha menyatakan Kemensos memiliki program yang menyentuh langsung dengan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam penanganan dampak Covid-19.
“Silakan bila ada pengurangan anggaran, tapi tidak di Kemensos. Saat di mana Mensos dan jajaran sedang bekerja keras dan oleh karenanya patut diapresiasi. Khususnya dalam penanganan terhadap anak yatim, piatu dan yatim piatu perlu memastikan mana anak yang yatim, piatu dan yatim-piatu yang terdampak Covid-19,” kata Ali.
Baca Juga: Baru Kali Ini Hakim Ringankan Vonis Koruptor karena Terdakwa Dicaci Publik
Risma menyatakan bahwa perlindungan anak yatim dimulai dari pendataan dimana mereka tinggal. Apakah di panti, bersama orangtuanya atau ikut saudaranya. Nantinya skema bantuan akan berbeda, tapi mengikuti standar PKH. Bagi anak belum sekolah diusulkan Rp300 ribu dan yang sudah sekolah Rp200 ribu/bulan.
“Itu baru usulan saja dan dipastikan tujuan bantuan langsung bagi anaknya bukan orangtuanya. Juga nanti akan dibuatkan semacam kartu anak bagi 4 juta anak yatim dan itu termasuk anak yatim korban Covid-19,” kata Risma.
Selain persetujuan terhadap penambahan anggaran, dalam kesimpulan rapat juga dicatumkan penolakan Komisi VIII terhadap rencana refocusing oleh Kemenkeu. Komisi VIII juga meminta Mensos melibatkan pemerintah daerah dalam proses pendataan sebagai bagian dari kebijakan perlindungan anak yatim, piatu dan yatim piatu akibat pandemi Covid-19.
Dewan meminta Risma memastikan akurasi data penerima manfaat berbagai bentuk bantuan sosial yang disalurkan oleh Kemensos tahun 2021. Juga, memperkuat program dan kegiatan dalam rangka merestui perubahan iklim, potensi bencana dan perubahan dampak sosial akibat Covid-19, serta meningkatkan pengawasan terhadap kualitas bantuan pangan non tunai yang disalurkan kepada masyarakat.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Kebaikan Ketua RT Urus Bansos Warga, Publik: Gue Sumpahin Jadi Mensos
-
Resmi! Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
-
Di Sidang Parlemen ASEAN, Puan Maharani Dorong Kerja Sama Teknologi Digital
-
Sulit Diterima Kerja, Masyarakat Disabilitas Curhat ke Gus Muhaimin
-
Juliari Divonis Ringan usai Menderita Dibully, Publik: Hakim Berjiwa Lembut Ya
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak