Suara.com - Pemerintah Meksiko menerima 124 pekerja media dan anggota keluarganya dari Afghanistan, termasuk para jurnalis media New York Times, menurut pemerintah setempat pada Rabu (25/8/2021), saat orang-orang melarikan diri usai kelompok militan Taliban mengambil alih kekuasaan.
Mereka tiba di bandar udara internasional Mexico City pada Rabu pagi dan disambut oleh Menteri Luar Negeri Marcelo Ebrard.
“Meksiko telah memutuskan untuk mendukung pengajuan hak asasi manusia untuk visa pengungsi dan kemanusiaan untuk orang-orang Afghanistan yang telah mengajukan kondisi kemanusiaan ini,” kata Ebrard.
Pada hari sebelumnya, lima orang anggota kelompok robotik Afghanistan yang seluruhnya merupakan perempuan juga tiba di Meksiko.
Meksiko telah berjanji untuk membantu perempuan dan anak-anak perempuan Afghanistan di tengah kekhawatiran atas bagaimana mereka akan diperlakukan di bawah kekuasaan Taliban.
Ebrard mengatakan pada 18 Agustus bahwa negara tersebut tengah memproses pengajuan pengungsian bagi para warga Afghanistan, terutama perempuan dan anak-anak perempuan, dengan bantuan Duta Besar Meksiko di Iran, Guillermo Puente Ordorica.
Ebrard membantu untuk mengatur keberangkatan para jurnalis dari Kabul dengan cepat, yang mencakup perhentian di Qatar, sebelum akhirnya tiba di Meksiko, menurut laporan New York Times.
Reuters mengevakuasi satu kelompok berisi 73 orang yang mencakup pekerjanya serta anggota keluarga mereka ke Pakistan dari Afghanistan pada Senin.
Taliban merebut kekuasan di Afghanistan pekan lalu, saat Amerika Serikat dan para sekutunya menarik pasukannya usai dua dekade, dan pemerintah serta militer Afghanistan yang didukung oleh Barat itu kolaps.
Baca Juga: Puluhan Pelajar AS Terjebak di Afghanistan
Taliban mengikuti ajaran versi keras ultra-kanan dari ajaran Islam Sunni. Mereka mengatakan bahwa mereka akan menghormati hak-hak perempuan di bawah kerangka kerja hukum Islam. Saat berkuasa dari tahun 1996 hingga 2001, di bawah hukum itu, Taliban melarang perempuan untuk bekerja atau bepergian tanpa memakai burqa yang seluruhnya tertutup dan melarang perempuan untuk bersekolah. (Sumber: Antara/Reuters)
Berita Terkait
-
Puluhan Pelajar AS Terjebak di Afghanistan
-
Warga Afghanistan Terciduk Bawa Narkoba di Puncak Bogor
-
Nasib Kompetisi Sepakbola Afghanistan di Tengah Kudeta Taliban
-
Bawa Ganja, Polres Bogor Comot Imigran Asal Afghanistan di Puncak Bogor
-
Baterai Kendaraan Listrik Perlu Bahan Baku Lithium, Cadangan Terbesar Ada di Afghanistan
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Ada Pesta Rakyat hingga Kirab Bendera di Jakarta, Belasan Ribu Personel Dikerahkan saat HUT ke-81 RI
-
Apa Arti Dirgahayu? Ini Cara Penulisan yang Benar untuk Ucapan HUT RI
-
itel VistaTab 30 Pro: Tablet Layar 13 Inci dengan Baterai 10.000 mAh dan Bonus Keyboard
-
Upacara Penurunan Bendera Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 2026
-
Suasana Khidmat Tengah Malam: Momen Presiden Prabowo Mengheningkan Cipta di Depan Makam Pahlawan
-
Profil Kolonel Inf Priyo Handoyo, Komandan Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara
-
Jejak Konsep Proklamasi yang Musnah Dibakar di Rumah Sejarah Rengasdengklok
-
Antara Cinta dan Realita: Mengapa Menjauh dari Indonesia Jadi Pilihan untuk Bertahan Hidup?
-
Profil Julita Rista Lestari, Pemimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI
-
Review Juvenile Justice: Ketika Usia Menjadi Tameng bagi Pelaku Kejahatan