Suara.com - Ketua Bidang Hubungan Legislatif DPP Partai NasDem Atang Irawan mengatakan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual atau RUU PKS perlu menjadi prioritas bagi parlemen, karena setiap tahun kekerasan seksual cenderung mengalami peningkatan.
"Bahkan, tak hanya terjadi pada perempuan dewasa, melainkan juga terhadap anak perempuan dan laki-laki," kata Atang dalam siaran persnya, di Jakarta, Senin (30/8/2021).
Namun sayangnya, lanjut dia, darurat kekerasan seksual tidak dipahami sebagai sesuatu yang mendesak yang harus segera diprioritaskan.
"Padahal, Presiden Jokowi sejak tahun 2016 telah menyatakan bahwa kejahatan seksual yang marak terjadi akhir-akhir ini sebagai bentuk kejahatan berat yang harus ditangani secara serius," ujarnya.
Politisi yang meraih gelar doktor ilmu hukum dari Universitas Padjajaran ini mempersoalkan RUU PKS yang tidak disebutkan oleh Ketua DPR Puan Maharani dalam Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2024 beberapa waktu lalu.
Menurut Atang, problem utama dalam politik legislasi adalah kebijakan-kebijakan politik dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional) acapkali tidak ditempatkan dalam semangat tujuan bernegara.
Atang memandang seharusnya dalam Prolegnas memerhatikan prioritas tujuan bernegara, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dengan demikian, tidak hanya selalu memprioritaskan demi kepentingan pemerintah, ekonomi, dan politik yang nyaris selalu meninggalkan RUU yang berakibat langsung kepada kepentingan rakyat.
Jika tidak ada prioritas tahunan dan klasifikasi RUU dalam setiap Prolegnas yang didasarkan pada semangat tujuan bernegara, kata Atang, maka nyaris RUU yang populis akan selalu tersingkir setiap tahunnya.
Baca Juga: Tersangka Kasus SMA SPI Tak Kunjung Ditahan, Warganet: Predator Anak Kok Masih Berkeliaran
"Apalagi politik legislasi tidak bisa terhindar dari kepentingan pragmatisme politik yang bisa saja meninggalkan kepentingan-kepentingan rakyat," ujarnya.
Dia menilai, sangatlah mengenaskan mengingat RUU PKS yang diinisiasi sejak tahun 2016 hingga saat ini belum memperoleh kepastian, bahkan sempat keluar dari Prolegnas 2020 yang kemudian ditetapkan kembali dalam Prolegnas 2021.
"Begitu lamanya pembahasan hingga entah sampai kapan. Apakah darurat kekerasan seksual yang selalu bertambah setiap tahun tidak dapat menyentuh moralitas kebangsaan, bahkan tidak dianggap urgen dalam politik legislasi," kata Atang mempertanyakan.
Dengan berbagai macam alasan, ujar dia lagi, dalam orkestrasi politik legislasi selalu dijadikan sebagai bahan mujarab untuk tidak mengesahkan RUU PKS, dari mulai terminologi, perbedaan socio-culture. Bahkan, alasan menunggu RUU KUHP ditetapkan kerap menjadi senjata pamungkas hingga pada sudut pandang ideologi.
Padahal, menurut Atang, ideologi merupakan dasar pedoman untuk mencapai cita-cita dan tujuan negara, sangat jelas bahwa tujuan bernegara Indonesia salah satu yang pokok adalah memberikan perlindungan kepada rakyat.
Dalam sila kedua Pancasila menegaskan 'kemanusiaan yang adil dan beradab’', sebagai fondasi meletakkan derajat kemanusiaan dan memanusiakan manusia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa
-
BNPT Sebut ada 112 Anak dan Remaja Terpapar Paham Radikal Lewat Sosial Media
-
Lawan Aksi Pencurian Besi, Pramono Anung Resmikan Dua JPO 'Anti Maling' di Jakarta
-
85 Persen Sekolah Terdampak Banjir di Sumatra Sudah Bisa Digunakan, Sisanya Masih Dibersihkan
-
BNPT Sebut Ada 27 Perencanaan Aksi Teror yang Dicegah Selama 3 Tahun Terakhir