Suara.com - Dewan Uni Eropa (UE) pada Senin (30/8/2021) merekomendasikan kepada negara-negara anggota Uni Eropa untuk memberlakukan kembali pembatasan terhadap wisatawan dari Amerika Serikat, karena lonjakan kasus COVID-19 di negara itu.
Dikutip dari kantor berita Antara, pernyataan ini membalikkan keputusan yang diambil pada Juni atau saat liburan musim panas, ketika Uni Eropa menempatkan Amerika Serikat dalam daftar perjalanan yang aman.
Dalam seminggu terakhir, Amerika Serikat melaporkan 977.947 kasus COVID-19 dan 7.394 kematian, kondisi paling parah di dunia, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Selain Amerika Serikat, Dewan Uni Eropa juga mengeluarkan Israel, Lebanon, Montenegro, Makedonia Utara, dan Kosovo dari daftar negara dan wilayah yang aman untuk perjalanan yang tidak mendesak.
Rekomendasi ini tidak mengikat, tetapi wisatawan dari negara dan wilayah tadi akan mengalami pengawasan dan pembatasan lebih ketat ketika mereka melakukan perjalanan ke Uni Eropa, termasuk wajib menjalani karantina.
"Tidak mengurangi kemungkinan bagi negara-negara anggota untuk mencabut pembatasan sementara pada perjalanan tidak penting ke Uni Eropa untuk wisatawan yang divaksinasi penuh," jelas Dewan.
Kriteria Uni Eropa untuk menentukan negara ketiga yang pembatasan perjalanannya harus dicabut mencakup situasi epidemiologis dan respons keseluruhan terhadap COVID-19, serta keandalan informasi dan sumber data yang tersedia.
Dalam daftar perjalanan aman terbaru Uni Eropa, negara-negara yang direkomendasikan adalah:
- Albania
- Armenia
- Australia
- Azerbaijan
- Bosnia dan Hercegovina
- Brunei Darussalam
- Kanada
- Jepang
- Yordania
- Selandia Baru
- Qatar
- Moldova
- Arab Saudi
- Serbia
- Singapura
- Korea Selatan
- Ukraina
- China
Dua negara ASEAN, yaitu Singapura dan Brunei Darussalam termasuk dalam rekomendasi aman.
Baca Juga: Bombardir ISIS, Drone AS Diduga Ikut Tewaskan Warga Sipil Afganistan
Berita Terkait
-
Amerika Serikat Masih 'Labil', Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ratifikasi ART RIAS
-
Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah
-
Pemerintah Sebut Kesepakatan RIAS Tetap Jalan Meski Ada Putusan Supreme Court
-
6 Lipstik Glossy Tahan Lama untuk Bukber, Tetap On tanpa Perlu Touch Up
-
Review Marty Supreme, Film dengan 9 Nominasi Oscar yang Siap Tayang di Bioskop Indonesia
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer