Suara.com - Penahanan Victor Yeimo, Juru Bicara Komisi Nasional Papua Barat atau KNPB, akhirnya dibantarkan oleh aparat kepolisian setelah yang bersangkutan sakit parah.
Sejak Senin (30/8), mantan Ketua KNPB tersebut mulai menjalani rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah Jayapura.
Kuasa hukum Victor dari Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua, Emanuel Gobay atau Edo mengatakan, Victor dilarikan ke rumah sakit setelah pukul 15.00 WIT.
"Pada setengah 12 malam baru kemudian ada perawatan yang diberikan dalam bentuk pemasangan infus dan juga ada dua jenis obat yang kemudian dimasukkan bersama dengan infus," kata Edo.
Dalam masa rawat inapnya, Victor akan didampingi dokter spesialis paru, penyakit dalam, dan bedah di rumah sakit tersebut.
Victor yang adalah juru bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang ditangkap 9 Mei lalu di Jayapura, Papua.
Surat keterangan dokter tertanggal 20 Agustus 2021 menyatakan bahwa Victor memiliki beberapa masalah kesehatan.
"Sakit yang dialami Victor itu ada paru-paru atau TB dan hepatitis, ditambah dengan gangguan di kantung empedunya," kata Edo ketika dihubungi hari Senin (30/08).
"Kondisi kesehatan inilah yang menjadi dasar bagi hakim pengadilan negeri mengeluarkan penetapan pembantaran."
Baca Juga: KNPB Datangi Rumah Kepala Kejati Papua, Tuntut Izinkan Victor Yeimo Dibawa ke RS
Namun, pembantaran tersebut tidak langsung dieksekusi sejak dikeluarkan hari Sabtu, 28 Agustus 2021 dini hari.
Edo menyesalkan tindakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua yang berperan sebagai "eksekutor penetapan".
"Klien kami sudah dibantarkan dan hari ini sudah ada di rumah sakit, [namun] terlepas dari itu, kami sangat kesal dengan tindakan Kajati Papua yang menurut saya tidak profesional dalam menindaklanjuti penetapan yang sudah dikeluarkan sejak hari Sabtu namun baru dieksekusi hari Senin," katanya.
Sebelum Victor dibawa ke rumah sakit, ratusan warga dilaporkan mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Papua dan rumah dinas Kajati Papua kemarin (30/08), menuntut agar Victor Yeimo segera mendapatkan penanganan medis.
ABC Indonesia sudah menghubungi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua untuk memberikan komentar terkait tertundanya eksekusi pembantaran Victor.
Berita Terkait
-
KNPB Datangi Rumah Kepala Kejati Papua, Tuntut Izinkan Victor Yeimo Dibawa ke RS
-
Ditembak Aparat saat Demo Tuntut Victor Yeimo Bebas, Ferianus Meninggal di RS Bhayangkara
-
TPNPB-OPM Desak Pemerintah Indonesia Bebaskan Mantan Ketua KNPB Victor Yeimo
-
Mahfud MD : Sekarang Sudah Tidak Ada Lagi Isu Papua Merdeka
-
Jenderal Panglima Perang OPM Kembali ke NKRI: Kami Berdosa
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
Terkini
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang