“Masih ada yang melakukan. Masyarakat takut, mau dicegah, repot,” ujarnya.
Nelayan setempat, Amir Wighel, mengatakan masyarakat menggunakan bom karena minim pengetahuan dalam mencari ikan.
Karena itu, Amir yang juga anggota konservasi pesisir warga Kampung Waigama, berulang kali mengajak masyarakat patroli bersama untuk mencegah penggunaan bom ikan.
“Setelah kami sering patroli dan dua kali melakukan penangkapan, akhirnya berkurang drastis,” kata Amir kepada Suara.com.
Setelah gencar berpatroli, gangguan terhadap ekosistem lamun mengalami penurunan. Nelayan yang bergabung dalam konservasi pesisir mulai merasa lega, apalagi padang lamun menjadi sumber pangan bagi habitat laut yang dilindungi, seperti dugong dan penyu.
Pentingnya perlindungan lamun juga mendorong pemerintah menerbitkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Beleid tersebut menetapkan perusak lamun bisa dijerat hukum pidana.
Menurut Amir, kurangnya kesadartahuan masyarakat soal peran padang lamun, turut merusak kawasan lamun di Raja Ampat.
Pun begitu, ancaman terhadap lamun di perairan Kepulauan Raja Ampat tetap ada, seperti penggunaan bom ikan, penggunaan kawat di dasar laut untuk memancing ikan, pembangunan dermaga pelabuhan, hingga perilaku nelayan yang sembarangan menyandarkan kapalnya seusai melaut.
“Kami cek situasi, memang hancur lamunnya,” kata Amir.
Baca Juga: Wapres Ajak Wisata ke Raja Ampat dengan Prokes, Tuai Kritikan Publik
Sulit dapat ikan
Bagi Amir dan Abdul, keberadaan lamun begitu penting untuk keberlangsungan hidup mereka.
Sebabnya ada tiga. Pertama, lamun merupakan tempat berkumpul sekaligus bertelurnya ikan. Tanpa lamun, ikan di perairan Raja Ampat sulit didapat
Kedua, lamun menjadi habitat makan dan hidup penyu serta dugong. Lembaga Internasional untuk Konservasi Alam (International Union for Conservation of Nature-IUCN) sudah memasukkan kedua spesies itu ke dalam Appendix I CITES.
Itu artinya, kedua spesies tersebut masuk kategori hewan yang terancam punah. Alasan terakhir, ketiga, lamun dapat meredam arus gelombang. Hal itu, kata Abdul membantu warga pinggir pantai tidak terdampak parah saat terjadi bencana alam.
“Kita punya lamun harus jaga, habitat lain juga sama,” kata Abdul.
Berita Terkait
-
Tapol Politik Papua Victor Yeimo Akhirnya Dibantarkan dari Tahanan ke RS
-
Gus Muhaimin: Saya Akan Terus Berjuang untuk Kesejahteraan Masyarakat Papua Barat
-
Satgas Klaim, Kasus Aktif Covid-19 di Papua Barat Tersisa 252 Orang
-
Update 22 Agustus: Masih Ada 1.571 Kasus Aktif Covid-19 di Papua Barat
-
Larang Rakyat Papua Rayakan HUT RI, Benny Wenda: Hari Kemerdekaan Kita 1 Desember
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina