Suara.com - Setelah ditangkap terkait penggunaan narkoba jenis sabu-sabu, status hukum Komika Coki Pardede bakal diumumkan oleh polisi, Jumat (3/9/2021) petang. Jelang penentuan status hukum itu, Coki disebut masih menjalani pemeriksaan di Polres Tangerang.
Kasat Narkoba Polres Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo mengatakan, alasan status Coki belum ditetapkan sebagai tersangka karena polisi masih fokus untuk mengejar sosok yang memasok sabu kepada Coki.
"Sekarang masih pemeriksaan nanti sore lah kami umumkan. Kami mengejar siapa bandarnya makanya kami tidak terbuka dulu," ungkap Pratomo kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).
Coki Pardede ditangkap di kediamannya di Cisauk, Tangerang. Dia ditangkap pada Rabu (1/9) malam. Kabar ini sebelumnya telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Menurut Yusri, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa sabu.
"Iya, sabu," kata Yusri, kemarin.
Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita sebuah suntikan yang diduga habis digunakan Coki Pardede sebelum tertangkap.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus