Suara.com - Setelah ditangkap terkait penggunaan narkoba jenis sabu-sabu, status hukum Komika Coki Pardede bakal diumumkan oleh polisi, Jumat (3/9/2021) petang. Jelang penentuan status hukum itu, Coki disebut masih menjalani pemeriksaan di Polres Tangerang.
Kasat Narkoba Polres Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo mengatakan, alasan status Coki belum ditetapkan sebagai tersangka karena polisi masih fokus untuk mengejar sosok yang memasok sabu kepada Coki.
"Sekarang masih pemeriksaan nanti sore lah kami umumkan. Kami mengejar siapa bandarnya makanya kami tidak terbuka dulu," ungkap Pratomo kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).
Coki Pardede ditangkap di kediamannya di Cisauk, Tangerang. Dia ditangkap pada Rabu (1/9) malam. Kabar ini sebelumnya telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Menurut Yusri, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa sabu.
"Iya, sabu," kata Yusri, kemarin.
Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita sebuah suntikan yang diduga habis digunakan Coki Pardede sebelum tertangkap.
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Gurihnya Bebek Goreng Mas Budi, Kuliner Lokal Semarang yang Tumbuh Bersama Ekosistem Digital
-
Alasan Wadirut GOTO Catherine Sutjahyo Mundur
-
Boyfriend Material Banget! 5 Inspirasi Outfit Kekinian ala Song Kang
-
5 Rekomendasi Skin Tint SPF 50 untuk Proteksi UV Praktis, Wajah Auto Fresh
-
5 Kebiasaan yang Bikin Kamu Cepat Tua, Sering Dianggap Sepele
-
Polisi Bongkar Industri Rumahan Sabu dan Ekstasi di Lampung, 9 Orang Diciduk
-
Tak Hanya Andalkan KPR, BBTN Bidik Bisnis Kredit Pensiun
-
Pelajar dan Mahasiswa Belum Melek Keuangan, Banyak Tak Punya Tabungan Bank
-
Diskon Grabcar dan Grabfood dari BRI, Klaim di Sini!
-
Ketua Umum PBNU dan Rais Aam Dilarang Rangkap Jabatan