Suara.com - Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada 2022. Sebelum masa jabatannya berakhir, Anies mengaku akan fokus menuntaskan pengendalian Covid-19 di DKI Jakarta.
Anies mengatakan masalah yang paling utama saat ini yakni pandemi Covid-19.
"Tuntaskan saja tentang pengendalian Covid ini. Karena pada saat ini itu adalah masalah yang paling mendasar di Jakarta," ujar Anies saat meninjau vaksinasi yang digelar oleh Yayasan Vihara Dharma Jaya Toasebio, Jalan Kemenangan III, Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat, Sabtu (4/9/2021)
Mantan Mendikbud itu menyebut begitu Covid-19 bisa terkendali, perekonomian dapat kembali bergerak dan pulih.
Sehingga ia berharap perekonomian dan kesejahteran masyarakat kembali pulih.
"Begitu Covidnya terkendali, maka perekonomian bisa bergerak kembali. Begitu perekonomian bergerak kembali mudah-mudahan kesejahteraan kita segera bisa pulih kembali," ucap Anies.
Ketika disinggung apakah dirinya akan maju di Pilpres 2024, Anies enggan berkomentar.
"Kita ngomong vaksin saja dulu, ya. Makasih, ya," kata Anies seraya meninggalkan awak media.
Untuk diketahui, terdapat tujuh orang gubernur di Indonesia yang masa jabatannya akan berakhir pada 2022.
Baca Juga: 2,7 Juta Warga Jakarta Belum Divaksin, Anies: Kami Berharap Ini Bisa Tuntas
Mereka adalah Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman, Gubernur DKI Anies Baswedan, Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Gubernur Sulbar Ali Baar Masdar dan Gubernur Papua Dominggus Mandacan.
Sehingga jabatan mereka akan diisi oleh seorang penjabat.
Adapun penjabatnya akan ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri.
Tidak hanya gubernur, Ketua Komisi Pemilihan Umum Ilham Saputra mengatakan, pada tahun 2022 akan ada 101 kepala daerah yang masa jabatannya berakhir yakni terdiri dari tujuh orang gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota.
Kondisi ini akan berdampak pada banyaknya jumlah penjabat (Pj) atau pejabat sementara (Pjs) kepala daerah sampai Pilkada 2024.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik juga mengatakan ada empat jabatan pengganti kepala daerah yang dapat mengisi kekosongan, yakni Pjs, Pj, pelaksana harian (Plh), dan pelaksana tugas (Plt).
Plh dan Pjs memiliki kewenangan yang terbatas, tidak penuh seperti kepala daerah. Sedangkan Pj dan Plt, tambahnya, memiliki kewenangan penuh dan sama seperti kepala daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami