Suara.com - Komisi II DPR menunda pengambilan keputusan terkait jadwal pelaksanaan Pemilu 2021. Penundaan itu seiring ketidakhadiran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian lantaran sedang kunjungan ke Papua.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan Mendagri Tito sedang menjalankan perintah dari Presiden Jokowi untuk melakukan pengecekan persiapan PON di Papua.
Kunjungan Tito ke Papua sekaligus untuk monitoring pelaksanaan Covid-19 dan menampung aspirasi dalam hal penyusunan rancangan peraturan pemerintah sebagai tindak lanjut UU Otsus Papua.
"Maka pak Menteri Dalam Negeri saat ini sedang berada di tanah Papua dalam rangka menjalankan tugas dan arahan dari presiden, dan surat resminya pak menteri sudah sampaikan kepada kami," kata Doli dalam rapat di Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/9/2021).
Doli mengatakan karena ketidakhadiran Tito tersebut maka Komisi II menyepakati agar pengambilan keputusan terkait jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 diagendakan dalam rapat pada 16 September 2021.
"Jadi, kami akan sepakati bahwa hari ini karena Menteri Dalam Negeri tidak bisa hadir secara langsung, maka kita akan bahas atau kita ambil keputusan nanti di tanggal 16 September," kata Doli.
Kendati pengambilan keputusan ditunda karena Mendagri tidak hadir, Komisi II tetap melanjutkan rapat dengan agenda mendengarkan laporan dari penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Bawaslu.
"Jadi nanti kita akan dengarkan dari KPU, tambahan dari Bawaslu. Setelah itu kita akan bahas lebih lanjut dan proses pengambilan keputusan di tahap berikutnya," ujar Doli.
Isu Amandemen Tak Pengaruhi Pemilu
Baca Juga: Muncul Baliho 2024, Buya Syafii: Jangan Jor-joran Kekuasaan, Kasihan Bangsa Ini
Sebelumnya, Doli mengatakan bahwa isu amandemen UUD 1945 untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) tidak akan berpengaruh terhadap pelaksanaan Pemilu 2024.
Ia berujar bahwa tidak ada korelasi antara isu amandemen terkait PPHN dengan penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Gak ada hubungannya dengan itu. Tidak akan ada hubungannya antara amandemen dengan pelaksanaan Pemilu di 2024," kata Doli di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Kamis (2/9/2021).
"Apalagi amandemennya juga udah disepakati, jadi kami di Komisi II selama tidak ada perubahan undang-undang, yang kami persiapkan saat ini adalah pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang berdasarkan Undang-Undang existing, (Nomor) 10 Tahun 2016 dan 7 Tahun 2017," sambung Doli.
Kendati amandemen terkait PPHN atau penguatan lembaga tidak berhubungan langsung, menurut Doli amandemen bisa mempengaruhi persoalan Pemilu 2024 jika wacananya melebar kepada persoalan masa jabatan presiden.
Namun sejauh ini masih tidak akan berpengaruh lantaran isu tersebut masih sebatas bola liar dan belum ada keputusan apapun, bahkan mengenai jadi tidaknya amandemen itu sendiri.
Berita Terkait
-
Muncul Baliho 2024, Buya Syafii: Jangan Jor-joran Kekuasaan, Kasihan Bangsa Ini
-
Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Pemda Jaga Akurasi Data COVID-19
-
Minta Kader Golkar Bersiap Hadapi Pemilu 2024, Airlangga Ingin Kader Tersebar di Pelosok
-
DPR Pastikan Isu Amandemen Terkait PPHN Tidak Pengaruhi Pemilu 2024
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata