Suara.com - Pemerintah Vietnam menghukum seorang lelaki dengan pidana penjara, Senin (6/9) awal pekan ini, karena melanggar aturan karantina serta menyebarkan virus covid-19 ke warga lain.
Vietnam telah menjadi salah satu negara yang sukses menangani pandemi COVID-19 berkat pengujian massal, pelacakan kontak yang agresif, pembatasan perbatasan yang ketat, dan karantina.
Namun, kasus infeksi baru sejak akhir April telah menodai rekor itu. Kantor berita Vietnam (VNA) yang dikelola pemerintah melaporkan, Pengadilan Rakyat provinsi selatan Ca Mau memvonis hukuman penjara kepada seorang pria bernama Le Van Tri, 28.
"Le Van Tri menyebarkan penyakit menular berbahaya". Tri melakukan perjalanan kembali ke Ca Mau dari Kota Ho Chi Minh ... dan melanggar peraturan karantina 21 hari," kata kantor berita itu.
"Tri menginfeksi delapan orang, satu di antaranya meninggal karena virus setelah satu bulan perawatan," tambahnya.
Provinsi dengan kasus covid-19 sedikit
Ca Mau, provinsi paling selatan Vietnam, hanya memiliki 191 kasus dan dua kematian sejak pandemi merebak, jumlah yang jauh lebih rendah dari hampir 260.000 kasus dan 10.685 kematian di Kota Ho Chi Minh.
Vietnam sedang berjuang melawan wabah covid-19 yang memburuk, yang telah menginfeksi lebih dari 536.000 orang dan menewaskan 13.385, sebagian besar kasus terjadi dalam beberapa bulan terakhir.
Sebelumnya, Vietnam juga telah menghukum dua orang lainnya dengan hukuman penjara yang ditangguhkan selama 18 bulan dan dua tahun atas tuduhan yang sama.
Baca Juga: Sebarkan Covid-19, Pria Vietnam Dihukum Penjara Lima Tahun
Berita Terkait
-
Sebarkan Covid-19, Pria Vietnam Dihukum Penjara Lima Tahun
-
Langgar Aturan Karantina dan Sebarkan Virus Corona, Lelaki Vietnam Dipenjara Lima Tahun
-
Ngeri! Pria Vietnam Dihukum 5 Tahun Usai Dituduh Menyebarkan Covid-19
-
Dianggap Tularkan Covid-19, Vietnam Penjarakan Seorang Pria 5 Tahun
-
Solusi Warga Vietnam Hadapi Tantangan Hidup dengan Kemacetan Parah
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini