Suara.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengklaim keadaan darurat di rumah sakit akibat lonjakan pasien Covid-19 akibat varian delta sudah terlewati.
Wiku mengatakan per tanggal 5 September tidak ada provinsi dengan angka keterpakaian tempat tidur atau BOR di atas 60 persen, bahkan angka BOR tertinggi hanya di Aceh yakni sebesar 45,47 persen.
"Ini artinya keadaan darurat lonjakan pasien Covid-19 di rumah sakit telah kita berhasil kita lewati di semua provinsi di Indonesia," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Selasa (7/9/2021).
Lima provinsi dengan BOR tertinggi antara lain; Aceh 46,47 persen, Bali 40,04 persen, Papua 35,50 persen, Bangka Belitung 34,7 persen, dan Kalimantan Utara 34,2 persen.
Selain itu, angka kematian pasien Covid-19 juga mengalami penurunan dalam sepekan terakhir hingga di bawah seribu per harinya.
"Untuk pertama kalinya setelah lonjakan kasus pada Juni lalu, selama satu minggu kemarin kasus kematian harian di Indonesia berada di bawah seribu kematian per hari, rata-rata kematian harian pada minggu kemarin sebesar 563 kematian," jelasnya.
"Tentunya ini perkembangan yang menunjukkan adanya perbaikan meskipun tetap saja satu kematian saja terbilang nyawa dan tidak bisa dibiarkan," sambung Wiku.
Kemudian, laju penularan atau positivity rate di Indonesia saat ini sebesar 6,97 persen, artinya sedikit di atas standar aman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yaitu 5 persen.
Wiku menyebut seluruh provinsi juga mengalami penurunan positivity rate selama 2 minggu berturut-turut.
Baca Juga: Salah Data Pasien Covid-19 Sembuh Malah Tercatat Meninggal, Begini Kata Kadinkes Bali
"Kecuali Sulawesi Barat yang sempat mengalami kenaikan. Penurunan paling drastis terjadi pada Lampung yang turun sebesar 40,14 persen dan Jambi turun 36,74 persen dan Aceh turun 31,26 persen," tuturnya.
Sementara 14 provinsi sudah di bawah standar aman WHO, antara lain Maluku, DKI Jakarta, Maluku Utara, Kepulauan Riau, Bengkulu, Banten, Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, Papua, Jawa Timur, Papua Barat, Gorontalo, Jawa Barat, dan Nusa Tenggara Barat.
Berita Terkait
-
Update: Positif Covid-19 Indonesia Tambah 7.201 Orang, 14.159 Pasien Sembuh
-
Perawat Pasien Covid-19 Asal Sinjai Meninggal di Rumah Sakit Polri
-
Situasi Semakin Membaik, Jakarta Sudah Bebas Zona Merah Covid-19
-
Salah Data Pasien Covid-19 Sembuh Malah Tercatat Meninggal, Begini Kata Kadinkes Bali
-
Diam-diam Narapidana Dikasih Ivermectin di Penjara, Jadi Subjek Eksperimen Rahasia?
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Israel Akan Batasi Azan Berkumandang di Masjid
-
Gelombang Panas Ekstrem Serang New York, Samai Rekor Suhu Terpanas 60 Tahun Silam
-
Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!
-
Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng