Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengagendakan pemeriksaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (15/9/2021).
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk menggali keterangan dari kedua instansi tersebut, terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami oleh pegawai KPI berinisial MS.
“(KPI dan Polres Metro Jakarta Pusat) diminta datang memberikan keterangan tanggal 15 (September 2021),” kata Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat dihubungi pada Rabu (8/9/2021).
Surat pemanggilan akan dikirimkan ke KPI dan Polres Metro Jakarta Pusat, pada Kamis (9/9/2021) besok.
Seperti diketahui, pada hari Rabu (8/9/2021), MS terduga korban telah menjalani pemeriksaan di Komnas HAM.
“Tadi kami bersama MS sudah ke Komnas Ham dan ditemui langsung oleh Komisioner Beka Ulung Hapsara,” kata Ketua Tim Kuasa Hukum MS, Mehbob melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan.
Diperiksa di Komnas HAM, MS digali keterangannya seputar perundungan dan pelecehan seksual yang dialaminya.
“Bukti awal juga suda kami serahkan ke Pak Beka kata,” kata Mehbob.
Sebelumnya diberitakan, salah satu terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual terhadap MS, RM akan mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (8/9/2021) sore.
Baca Juga: Aduan MS Diterima, LPSK akan Investigasi dan Asesmen Sebelum Berikan Perlindungan
Dia akan melaporkan balik MS dengan dugaan pencemaran nama baik dan Undang-undang (UU) ITE. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Anton Febrianto.
“Masing-masing punya lawyer sendiri. Secara pribadi klien saya akan ambil opsi LP (Laporan). Kalau waktu masih menunggu keputusan klien (saya). Kalau tidak meleset sore ini (Rabu/8/9/2021),” kata Anton saat dihubungi Suara.com, Rabu (8/9/2021).
Selain itu, dia juga mengungkapkan kemungkinan dua terduga pelaku lainnya, berinisial RT dan EO, yang merupakan klien dari pengacara Tegar Putuhean juga turut melapor.
“Infonya klien Tegar juga,” jelas Anton.
Pelaporan yang akan dilakukan Anton, menurutnya untuk melindungi sang klien. Sebab, setelah MS menyebarkan identitas terduga pelaku, RM dan para terduga pelakunya lainnya mendapat perundungan dari pengguna sosial media.
Dia pun mengklaim, jika tuduhan yang disampaikan MS terhadap kliennya tidak benar.
Berita Terkait
-
Pakai UU ITE, 3 Pegawai KPI Terduga Pelecehan Mau Laporkan MS ke Polda Metro Sore Ini
-
Hari Ini, Komnas HAM Korek Cerita MS yang Mengaku Bertahun-tahun Dilecehkan Pegawai KPI
-
Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Lapor Balik, Kemal Palevi Geram sampai Bilang Ini
-
Terduga Pelaku Pelecehan KPI Berniat Laporkan Korban, Ernest Prakasa Beri Reaksi Menohok
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?