News / Metropolitan
Kamis, 09 September 2021 | 06:34 WIB
Satpol-PP DKI Jakarta resmi membekukan izin usaha Holywings Tavern di Kemang, Jakarta Selatan. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pihaknya bakal memberikan sanksi kepada pelanggan suatu tempat yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Mereka akan dihukum dengan tidak bisa bepergian ke mana-mana selain di rumah.

Kebijakan ini diambil setelah adanya kasus kerumunan dalam jumlah besar di restoran dan bar Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan. Kekinian tempat usaha itu sudah dibekukan izinnya untuk sementara sampai pandemi berakhir.

Menurut Anies, sejauh ini pemberian sanksi baru dikenakan pada pihak pengelola tempat yang melanggar saja. Sementara ia menilai perlu juga ada hukuman bagi pengunjung yang mendatanginya.

"Ke depan, itu salah satu tadi dibahas, yang nanti akan kena sanksi bukan saja pengelolanya, tetapi mereka yang berada di tempat itu akan diblock sehingga tidak bisa mendatangi tempat manapun juga selama waktu tertentu," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/8/2021).

Untuk bisa mewujudkan rencana ini, Anies menyebut pihaknya bakal mengandalkan teknologi penggunaan aplikasi di ponsel pintar atau smartphone. Petugas akan memasukkan orang yang sedang berada di lokasi pelanggaran PPKM ke dalam daftar hitam atau blacklist.

"Jadi, kalau Anda berada di tempat terjadi pelanggaran, sebelum keluar Anda akan discan semuanya. Discan, Anda masuk dalam blacklist orang yang tidak bisa ke mana-mana nanti," katanya.

Sekarang ini, masyarakat untuk bisa masuk ke banyak tempat harus melakukan scan QR code untuk bisa memastikan telah tervaksin. Nantinya tak hanya untuk bukti vaksinasi, saat melakukan pemindaian, sistem aplikasi akan membaca apakah orang itu masuk dalam blacklist pelanggar aturan PPKM atau bukan.

"Kemana pun Anda pergi, Anda akan ditolak karena ikut ramai-ramai melakukan pelanggaran," jelasnya.

Karena itu, ia meminta agar masyarakat jangan malah mendatangi tempat yang sudah jelas melanggar aturan PPKM. Ia meminta agar lebih baik mencari tempat yang lebih patuh ketimbang nantinya diberikan sanksi.

Baca Juga: Murka Anies Terkait Kerumunan Holywings Kemang: Mengkhianati Usaha Jutaan Orang

"Sanksinya apa? D rumah saja, belajar disiplin, jangan pergi-pergi. Karena ketika pergi ternyata buka masker, ternyata tidak jaga jarak," pungkasnya.

Load More