Walaupun wacana kembali mencuat, Jazilul mengatakan MPR tidak pernah membahasnya.
Dia mengajak seluruh elemen bangsa untuk kembali pada konstitusi UUD 1945 dan percaya dengan sikap Jokowi yang tidak bersedia dicalonkan lagi di pemilu mendatang.
Di era demokrasi, kata Jazilul, tentu tidak ada larangan bagi siapapun untuk mendengungkan wacana tiga periode. Tapi jalur penyampaiannya mesti tepat.
"Disampaikan ke institusi yang benar, sampaikan kepada MPR, kalau tidak mau ke MPR secara keseluruhan sampaikan kepada PKB. kita akan pertimbangkan, kan begitu. Namanya wacana, namanya juga wacana yang berkembang di masyarakat," kata dia.
"Tetapi belum besar wacana ini, persoalannya bagaimana kalau wacana ini membesar akibat pandemi misalkan dan hal-hal yang lain."
Wakil Ketua MPR dari PKS Hidayat Nur Wahid pesimistis wacana tersebut didukung partai, apalagi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sudah memberikan sinyal tidak mendukung amandemen UUD 1945 sebagai pintu perubahan masa jabatan presiden.
"Kalau dari PDIP tidak mendukung, ya sudah selesailah," kata Hidayat dalam diskusi.
Mengutip dari tanggapan Jazilul Fawaid bahwa bukan sebuah dosa apabila ada partai politik pendukung yang mendukung adanya penambahan masa jabatan presiden. Tetapi, Hidayat mengingatkan PDI Perjuangan sebagai partai pengusung Jokowi tidak menghendaki adanya amandemen UUD 1945.
"Tegas Ibu Megawati menyampaikan tidak setuju atau tidak menghendaki adanya perubahan UUD 1945 untuk perpanjangan masa jabatan Presiden. Itu diulangi kembali oleh Pak Ahmad Basarah dalam berbagai kesempatan," ujarnya.
Baca Juga: Ini Pembaca Doa Dalam Pertemuan Presiden Jokowi dengan Kepala Daerah di Sulawesi Selatan
"Beliau (Megawati) mengkritik keras salah satu tokoh nasional yang menuduh dalam tanda kutip Pak Jokowi ingin memperpanjang masa jabatan presiden. Demikian juga yang disampaijkan oleh Sekjen Pak Hasto Kristiyanto."
Sedangkan pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar berharap Jokowi kembali menunjukkan sikap menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden melalui amandemen UUD 1945, meski sebelumnya sudah berulangkali menyatakannya kepada publik.
"Sepanjang yang saya ikuti ya pesan pak presiden itu sangat jelas diawal ketika beliau mengatakan semua usulan berkaitan tiga periode itu tiga hal yang mau menampar saya, cari muka, atau yang gitu-gitu, itu pesannya jelas banget," kata Zainal dalam diskusi.
Seiring berjalannya waktu, ketegasan Jokowi dinilai kian memudar di tengah wacana yang semakin menguat, ditambah dengan Ketua MPR dari Partai Golkar Bambang Soesatyo sering menyampaikan wacana tersebut setiap kali pidato kenegaraan.
"Sekarang ketika isu amandemen naik, saya pikir harusnya mungkin bayangan saya presiden memberikan pesan yang jelas," katanya. [rangkuman berita Suara.com]
Berita Terkait
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
Analis 'Tampar' Mimpi Kaesang di 2029: PSI Partai Gurem, Jokowi Sudah Tak Laku Dijual
-
Isu Lobi-lobi Dibantah! Kuasa Hukum Ungkap Alasan Sebenarnya Roy Suryo Cs Tak Ditahan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!