Walaupun wacana kembali mencuat, Jazilul mengatakan MPR tidak pernah membahasnya.
Dia mengajak seluruh elemen bangsa untuk kembali pada konstitusi UUD 1945 dan percaya dengan sikap Jokowi yang tidak bersedia dicalonkan lagi di pemilu mendatang.
Di era demokrasi, kata Jazilul, tentu tidak ada larangan bagi siapapun untuk mendengungkan wacana tiga periode. Tapi jalur penyampaiannya mesti tepat.
"Disampaikan ke institusi yang benar, sampaikan kepada MPR, kalau tidak mau ke MPR secara keseluruhan sampaikan kepada PKB. kita akan pertimbangkan, kan begitu. Namanya wacana, namanya juga wacana yang berkembang di masyarakat," kata dia.
"Tetapi belum besar wacana ini, persoalannya bagaimana kalau wacana ini membesar akibat pandemi misalkan dan hal-hal yang lain."
Wakil Ketua MPR dari PKS Hidayat Nur Wahid pesimistis wacana tersebut didukung partai, apalagi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sudah memberikan sinyal tidak mendukung amandemen UUD 1945 sebagai pintu perubahan masa jabatan presiden.
"Kalau dari PDIP tidak mendukung, ya sudah selesailah," kata Hidayat dalam diskusi.
Mengutip dari tanggapan Jazilul Fawaid bahwa bukan sebuah dosa apabila ada partai politik pendukung yang mendukung adanya penambahan masa jabatan presiden. Tetapi, Hidayat mengingatkan PDI Perjuangan sebagai partai pengusung Jokowi tidak menghendaki adanya amandemen UUD 1945.
"Tegas Ibu Megawati menyampaikan tidak setuju atau tidak menghendaki adanya perubahan UUD 1945 untuk perpanjangan masa jabatan Presiden. Itu diulangi kembali oleh Pak Ahmad Basarah dalam berbagai kesempatan," ujarnya.
Baca Juga: Ini Pembaca Doa Dalam Pertemuan Presiden Jokowi dengan Kepala Daerah di Sulawesi Selatan
"Beliau (Megawati) mengkritik keras salah satu tokoh nasional yang menuduh dalam tanda kutip Pak Jokowi ingin memperpanjang masa jabatan presiden. Demikian juga yang disampaijkan oleh Sekjen Pak Hasto Kristiyanto."
Sedangkan pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar berharap Jokowi kembali menunjukkan sikap menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden melalui amandemen UUD 1945, meski sebelumnya sudah berulangkali menyatakannya kepada publik.
"Sepanjang yang saya ikuti ya pesan pak presiden itu sangat jelas diawal ketika beliau mengatakan semua usulan berkaitan tiga periode itu tiga hal yang mau menampar saya, cari muka, atau yang gitu-gitu, itu pesannya jelas banget," kata Zainal dalam diskusi.
Seiring berjalannya waktu, ketegasan Jokowi dinilai kian memudar di tengah wacana yang semakin menguat, ditambah dengan Ketua MPR dari Partai Golkar Bambang Soesatyo sering menyampaikan wacana tersebut setiap kali pidato kenegaraan.
"Sekarang ketika isu amandemen naik, saya pikir harusnya mungkin bayangan saya presiden memberikan pesan yang jelas," katanya. [rangkuman berita Suara.com]
Berita Terkait
-
Pelajaran PPKn vs Realita Politik: Mengapa Kita Merasa Ada yang Salah?
-
Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?
-
Dulu Diandalkan, Sekarang Jadi Ancaman, Mengapa Jokowi Disebut Cemas dengan Jampidsus Febrie?
-
Putusan Praperadilan Jilid II Digelar 20 Juli! Roy Suryo Bakal Menang Lagi Lawan Jokowi?
-
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Kenang Sosok Rachmat Gobel: Menteri yang Bekerja Keras
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
Celah Hukum Kasus Febrie: Mengapa Pengalihan ke Kejagung Bisa Bikin Tersangka Menang Praperadilan?
-
Ibu Santri di Lombok Tengah: Anak Saya ke Pesantren untuk Belajar Agama, Bukan Dibakar Hidup-Hidup
-
Lebih Cepat di Kejagung, Yusril Ungkap Alasan Berkas Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan
-
RUU Perampasan Aset Berpotensi Dirombak, DPR Bahas Pembentukan Lembaga Khusus
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Habiburokhman Sebut Penahanan Febrie Adriansyah Sangat Urgen: Akan Kami Cek, Ditahan Apa Belum
-
Dalih Iseng Teror Bom SDN Srengseng, Polisi Gandeng Densus 88 Bongkar Motif Asli Pelaku
-
Prabowo Minta yang Pesimis Keluar dari RI, Pakar Komunikasi: Efektif tapi Berisiko Polarisasi
-
Kapolri Datangi Kejagung Usai Polemik Kasus Febrie Adriansyah, Tegaskan Tak Ada Konflik
-
Tangis Pecah di DPR, Ibu Santri Korban Pembakaran Ungkap Ancaman Sebelum Anaknya Tewas