Suara.com - SAFEnet mencoba membongkar permintaan izin akses pada aplikasi PeduliLindungi yang dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemenkominfo. Melihat banyaknya akses yang diminta oleh aplikasi itu, SAFEnet menilai data pribadi warga tidak aman.
Divisi Keamanan Online SAFEnet, Imal menunjukkan daftar permohonan izin akses usai mengunggah aplikasi PeduliLindungi. Sama seperti aplikasi lainnya, PeduliLindungi meminta izin akses untuk kamera, lokasi dan penyimpanan data.
Ia sempat menyentil soal izin akses kamera karena PeduliLindungi bisa mengambil foto dan video.
"(Izin akses) kamera itu ngapain sih, PeduliLindungi itu ngambil foto dan video, buat apa video? Enggak tahu kan?" kata Imal dalam Diskusi Publik Keamanan Data Surveilans Digital untuk Kesehatan Masyarakat secara virtual, Rabu (15/9/2021).
Kemudian ada izin akses penyimpanan data atau storage untuk membaca. Menurutnya masih masuk akal ketika izin aksesnya itu untuk membaca data, tapi ia mempertanyakan soal modifikasi dan hapus yang juga ada pada izin akses tersebut.
Selain tiga permohonan izin akses terebut, Imal juga mengungkap ada poin-poin lainnya seperti hingga frequent phone from sleeping.
Kata Imal, izin akses itu supaya ketika layar ponsel mati dalam mode tidur, aplikasi PeduliLindungi tetap akan jalan. Selain itu ada juga permohonan izin akses untuk Install Referrer API di mana aplikasi bisa diunggah secara otomatis.
"Itu lah aplikasi PeduliLindungi, jadi bagaimana dong buat kita bisa percaya, saya nggak merasa dilindungi itu," tuturnya.
Baca Juga: SAFENet: Jangan Abai Dengan Data! Tidak Ada Obatnya Kalau Sudah Bocor
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus