Suara.com - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengungkapkan kronologis awal penganiayaan yang dialami Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri, salah satunya peristiwa terjadi tengah malam pukul 00.30 WIB.
Brigjen Andi saat dihubungi via pesan instan "whatsapp" Senin malam, menyebutkan penganiayaan dilakukan setelah Muhammad Kece dilumuri kotoran manusia terlebih dahulu oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte (NB), selain terdapat tiga tahanan rutan yang ikut membantu.
"Pemeriksaan masih berlangsung, tapi secara umum diawali masuknya NB bersama tiga napi (tahanan) lainnya ke dalam kamar (sel-red) korban MK pada sekitar pukul 00.30 WIB," ungkap Brigjen Andi.
Lebih lanjut Andi mengatakan, pada malam kejadian satu orang saksi tahanan lainnya disuruh mengambil plastik putih ke kamar Napoleon Bonaparte yang diketahui berisi tinja (kotoran manusia).
"Oleh NB kemudian korban dilumuri dengan tinja pada wajah dan bagian badannya. Setelah itu berlanjut pemukulan/penganiayaan terhadap korban MK oleh NB," ujar Andi.
Hasil pemeriksaan yang dibuktikan dengan rekaman CCTV, perbuatan penganiayaan itu berlangsung kurang lebih selama satu jam.
"Dari bukti CCTV tercatat pukul 01.30 WIB, NB dan tiga napi lainnya meninggalkan kamar sel korban," kata Andi.
Saat ditanyakan bagaimana Napoleon dan tiga tahanan lainnya bisa masuk ke kamar sel M Kece, menurut Andi, gembok kamar sel yang ditempati oleh Kece ditukar dengan gembok milik tahanan lainnya berinisial H alias C.
Pertukaran gembok ini dilakukan atas perintah Napoleon Bonaparte.
Baca Juga: Satu Jam Aniaya M Kece di Sel, Irjen Napoleon Pegang Gembok "Ketua RT" Rutan Bareskrim
"Gembok standar untuk kamar sel korban diganti dengan "gembok milik Ketua RT" atas permintaan NB, makanya mereka bisa mengakses.
Sebanyak tujuh orang saksi diperiksa hari ini. Ketujunya terdiri atas empat petugas Rutan Bareskrim Polri dan tiga tahanan.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebutkan, pemeriksaan para saksi untuk mengetahui kronologis penganiayaan tersebut.
"Ini sedang didalami, makanya tadi empat penjaga tahanan diperiksa, nanti di sana kita akan mengetahui seperti apa sih kejadiannya empat tahanan itu. Di aisi lain kan yang bersangkutan masih sebagai seperti atasan dengan seorang bawahan yang sedang menjaga tahanan," ujar Argo.
Sementara itu, Argu jug menjelaskan Napoleon Bonaparte masih ditahan di Rutan Bareskrim Polri karena perkara kasus suap dan penghapusan "red notice" Djoko Tjandra belum inkrah karena masih dalam proses kasasi.
"Kan masih belum inkrah masih ada kasasi," kata Argo.
Selain itu, karena perkara yang menjerat Napoleon belum inkrah maka yang bersangkutan belum dinonaktifkan sebagai anggota Polri.
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan sidang etik terhadap Napoleon akan dilakukan setelah perkaranya inkrah
"Komisi Kode Etik Polri sudah mempersiapkan sidang Komisi Etik terhadap Irjen Pol NB setelah inkrah," kata Sambo.
Diketahui Irjen Pol Napoleon Bonaparte mengajukan kasasi setelah Pengadilan Tinggi Jakarta menghukum vonis empat tahun penjara dalam kasus penghapusan "red notice" Djoko Tjandra. (Sumber: Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Satu Jam Aniaya M Kece di Sel, Irjen Napoleon Pegang Gembok "Ketua RT" Rutan Bareskrim
-
Irjen Napoleon Perintah Ketua Tahanan Tukar Gembok hingga Menyelinap Masuk Sel M Kece
-
Petinggi PA 212 Minta Muhammad Kece Diberi Sel Khusus, Ini Alasannya
-
Anaiya Muhammad Kece di Rutan, Polri Duga Irjen Napoleon Masih Merasa Atasan
-
Bikin Muhammad Kece Babak Belur, Denny Siregar Sindir Irjen Napoleon: Kamu Dapet Duit Suap
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!
-
Kronologi Sadis Penculikan Kacab Bank BUMN: Kopda FH Sempat Ancam Lepas Korban Gegara Hal Ini!