Suara.com - Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Gubernur Anies Baswedan tidak meremangkan realitas mengenai ajang balap mobil listrik Formula E melalui klarifikasi berjudul "Katanya vs Faktanya Formula E" yang diterbitkan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Jakarta pada 29 September 2021.
"Jangan bikin kesan pemprov tidak lagi mengucurkan APBD untuk Formula E. Yang benar, pemprov mengusulkan PMD kepada DPRD untuk Jakpro yang akan digunakan untuk Formula E," kata Prasetio dalam keterangan tertulis, Kamis (30/9/2021).
Prasetio menekankan anggaran rencana penyelenggaraan Formula E menggunakan APBD.
Kucuran dana APBD diberikan melalui dinas olahraga maupun badan usaha milik daerah, Jakarta Propertindo, kata Prasetio dan dia menambahkan, Jakpro mendapatkan penyertaan modal daerah dari dana publik.
Prasetio mengatakan penyelenggaraan Formula E tercatat dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang APBD 2020.
"Formula E hanya satu dari puluhan ribu mata anggaran dalam APBD," kata Prasetio.
Dia mengingatkan Anies agar jangan membuat kebijakan melampaui masa jabatan. Jabatan Anies akan berakhir pada Oktober 2020 dan tidak boleh membuat program kerja sampai 2025.
"Aturan itu ada dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 sebagai perubahan kedua Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Dalam Pasal 54 A Ayat 6 disebutkan penganggaran kegiatan tidak boleh melampaui akhir tahun masa jabatan kepala daerah," kata Prasetio.
Poin dalam dokumen klarifikasi yang diterbitkan Dinas Komunikasi Informatika dan statistik Jakarta, antara lain menyebutkan biaya komitmen (commitment fee) untuk penyelenggaraan Formula E nilainya tidak sampai triliunan rupiah seperti berita yang beredar.
Baca Juga: Anies Tak Jadi Gelar Formula E Lima Musim, Hanya 2022-2024
Dalam dokumen klarifikasi disebutkan biaya komitmen yang dibayar hanya Rp560 miliar (untuk tiga tahun), bukan Rp2,3 triliun (untuk lima tahun).
"Katanya biaya komitmen Rp2,3 triliun, faktanya adalah Rp560 miliar bukan hanya untuk tahun pertama, tapi untuk semua tahun penyelenggaraan," kata dokumen itu dalam laporan Antara.
Adapun untuk biaya pelaksanaan tahunan kegiatan Formula E, pemerintah Jakarta menyatakan tidak akan memakan biaya sebesar Rp4,4 triliun, namun biaya pelaksanaan per tahun disebut sekitar Rp150 miliar.
"Dan itu tidak dibayar oleh APBD, tapi akan bersumber dari sponsor yang akan dilakukan oleh Jakpro," tulis doumen tersebut.
Dokumen juga menyebutkan bahwa dalam perjanjian kerjasama yang terbaru, tidak ada keperluan untuk pembayaran bank garansi dalam jangka waktu tiga tahun (sisa kontrak).
"Tidak ada lagi tambahan biaya dari APBD untuk pelaksanaan Formula E baik untuk 2022, 2023, dan 2024," tulis dokumen itu.
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Bertemu Tiga Bocah Kosong, Ikuti Salam Catheez hingga Dipanggil Abah
-
Bertemu 3 Bocah Kosong, Anies Baswedan Nurut Diajari Salam Aneh Catheez hingga Dipanggil Abah
-
Mengintip Museum Papua yang Dikunjungi Anies Baswedan di Jerman, Punya Ratusan Artefak
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
Auto Salfok, Ucapan Selamat Anies ke Ultah Prabowo Bikin Netizen Geleng-geleng: Sentilan Berkelas!
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional