Suara.com - Setelah mendapat respons negatif dari sejumlah kalangan, Partai Keadilan Sejahtera mencabut aturan partai yang mengizinkan kader yang mampu secara moril dan materiil untuk berpoligami. PKS meminta maaf karena telah mengecewakan sebagian masyarakat.
"Setelah kami mendapat berbagai masukan dari pengurus, anggota dan masyarakat secara umum, kami memutuskan untuk mencabut anjuran poligami tersebut," kata Ketua Dewan Syariah Pusat PKS Surahman Hidayat, kemarin.
"Kami memohon maaf jika anjuran ini membuat gaduh publik dan melukai hati sebagian hati masyarakat Indonesia."
Suara kritik yang ditujukan kepada PKS, antara lain menyatakan poligami merupakan ranah pribadi dan sebaiknya jangan dijadikan komoditas politik, apalagi menjadi program politik.
Suara kritik yang lain menyebut kebijakan tersebut telah merendahkan perempuan berstatus janda, "Seharusnya PKS lebih peka terhadap beban berlapis yang dialami perempuan berstatus janda di Indonesia akibat stigma negatif terhadap mereka."
Aturan yang mengizinkan kader berpoligami tertuang dalam program unit pembinaan anggota poin delapan disebutkan: anggota laki-laki yang mampu dan siap beristri lebih dari satu. Mengutamakan pilihannya kepada aromil (janda) dan awanis.
Ketika aturan dibuat, katanya, sudah melalui kajian internal secara mendalam serta didukung kader-kader perempuan.
Pencabutan aturan tersebut untuk mewujudkan prinsip tata kelola partai yang baik dengan mengedepankan prinsip transparan, akuntabel, dan responsif terhadap berbagai masukan masyarakat, kata Surahman.
Surahman menyebutkan partainya sekarang sedang fokus untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi, terutama anak-anak yatim.
Baca Juga: Wah! PKS Bolehkan Kadernya Berpoligami, Namun dengan Syarat Ini
"PKS mengucapkan terima kasih atas masukan, kritik dan saran dari semua pihak; dan ini merupakan bentuk perhatian yang besar dari publik terhadap jalannya organisasi partai ini," kata Surahman.
Kemarin, Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menyebut apa yang dilakukan PKS, "Tidak pas parpol masuk ke wilayah private seperti itu."
Walaupun agama Islam membolehkan seorang lelaki berpoligami dengan syarat-syarat tertentu, tidak ada tradisi, dimana poligami diurus atau dikampanyekan oleh kekuasaan negara atau otoritas publik, kata Arsul.
"Bahkan para alim ulama saja sangat hati-hati ketika bicara soal poligami dengan cara tidak melakukan pemberian fatwa atau nasihat secara terbuka," ujar Arsul.
Bagaimana sikap PPP terhadap poligami? Arsul mengatakan partainya ingin mengikuti tradisi Islam, "yang berhati-hati dan mengembalikan soal poligami ini pada umumnya ke pribadi masing-masing dan dalam lingkup wilayah private."
Sedangkan Komunitas Save Janda dalam pernyataan sikap mereka mengecam program tersebut. Program tersebut dinilai mendorong kader PKS melakukan poligami dengan janda dan dinilai merendahkan perempuan yang berstatus janda.
Berita Terkait
-
Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra
-
PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai
-
PKS Mendadak Copot Khoirudin dari Kursi Ketua DPRD DKI Jakarta, Ada Apa?
-
Bongkar Nasib Khoirudin Usai Tak Jabat Ketua DPRD DKI, PKS: Dapat Amanah Lebih Besar di DPP
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
Terkini
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Mayoritas Keluarga Penerima MBG Tinggal dengan Perokok, Kemenkes Khawatir Manfaat Program Tergerus
-
Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Tasikmalaya Masuk Tahap Tiga
-
Cukup Sekali Cerita! Pemerintah Janji Respons 1x24 Jam Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak
-
Deretan Ulah Oknum TNI Disorot! Desakan Kembalikan Militer ke Fungsi Pertahanan Menguat
-
Trump Ancam Kalau Ada Tentara AS Tewas, Perang Lagi dengan Iran
-
Gencatan Senjata, Menhan Katz: Pasukan Israel Tetap di Lebanon
-
Bawa Jasa Internasional ke Ruang Sidang, Pengacara Anggota BAIS Sebut Kliennya Bukan Kriminal Tulen
-
Menteri Imipas Buka Akses Data untuk KPK Usut Kasus Silmy Karim Cs
-
Tak Punya Dealer dan Bengkel Aktif, Pengadaan Motor Listrik BGN Tidak Penuhi Syarat