Said Iqbal juga menyebut partai ini sudah mempunyai struktur kepengurusan di tingkat nasional (100 persen), tingkat Provinsi (80 persen), tingkat kabupaten dan kota (35 persen), tingkat kecamatan (masih kurang 15 persen sesuai persyaratan verifikasi KPU).
Mereka juga mengklaim sudah memiliki seribu anggota yang tersebar di 403 kabupaten dan kota.
Buruh Indonesia harus mendapat kesempatan yang sama di DPR untuk menyampaikan aspirasi, kata Said Iqbal.
Di luar negeri, Partai Buruh aktif ikut di gelanggang politik sehingga kepentingan mereka tersalurkan, hanya di Indonesia mati suri, kata Said Iqbal.
"Sehingga suara buruh di parlemen diabaikan oleh parpol yang ada. Disahkannya omnibus law UU Cipta Kerja adalah kekalahan besar dan telak kaum buruh, petani, aktivis gerakan sosial secara politik," katanya.
"Semua kebijakan terkait kesejahteraan pasti diputuskan secara politik. Oleh karena itu perlu adanya partai yang secara politik mewakili buruh, petani, dan konstituen di parlemen melalui partai politik."
Habiburokhman mengatakan seandainya Partai Buruh tidak lolos ke Senayan, Gerindra akan menyalurkan aspirasi mereka.
"Kalau toh kenyataan berbicara lain, kami juga siap menampung dan menyalurkan aspirasi mereka," kata Habiburokhman.
Kunci sukses
Baca Juga: Politikus Gerindra Sebut Partai Buruh Ada Peluang untuk Lolos ke Parlemen
Analis politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin meyakini jika para pendiri Partai Buruh mampu memainkan kunci sukses yaitu menyatukan buruh, bakal mengubah peta politik secara nasional.
"Jika mampu dipersatukan semua elemen kaum buruh, maka akan menjadi partai yang diperhitungkan."
Lain halnya kalau mereka tidak memiliki kemampuan menyatukan elemen buruh, "Sulit untuk bisa bersaing dalam pemilu nanti."
"Kalau sudah solid dan bersatu, maka hambatan itu akan bisa teratasi."
"Karena dia (Said Iqbal) punya pengalaman dalam memimpin gerakan buruh dan hingga saat ini pun dia Ketum (Presiden) KSPI."
Senada dengan Dasco, Ketua Partai Gerindra Habiburokhman menyatakan partainya "Sangat menghormati hak tersebut." Hak untuk mendirikan partai.
Berita Terkait
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Upah Buruh Naik Cuma Rp50 Ribu, Tunjangan DPR Ratusan Juta; Said Iqbal Sebut Akal-akalan Pemerintah
-
Ada 5 Juta Buruh, KSPI Bakal Mogok Nasional Jika Tuntutan Kenaikan Upah Tidak Terpenuhi
-
Said Iqbal Tanggapi Pernyataan Luhut Soal Pemerintah Tidak Perlu Tunduk pada Upah Minimum: Ngawur!
-
Tuntut Kenaikan Upah, KSPI Ancam Gelar Mogok Nasional Libatkan 5 Juta Buruh
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?