Suara.com - PT Indo Tekno Nusantara (ITN) yang berlokasi di Green Lake City, Tangerang, Banten digerebek Polda Metro Jaya karena diduga menjalankan praktik pinjaman online (pinjol) ilegal.
Saat penggerebekan berlangsung hadir seoarang pria paru baya bernama Dedi, yang mengaku anaknya menjadi salah satu korban intimidasi dari pinjol tersebut.
"Anak saya disebut buronan polisi, penipulah, mau diculik macam-macamlah. Foto anak saya juga disebar ke relasi-relasi saya, dengan tulis-tulisan yang enggak-enggak," kata Dedi kepada wartawan di lokasi, Kamis (14/10/2021).
Dedi mengaku anaknya menjadi korban intimidasi karena meminjam uang senilai Rp 2,5 juta ke salah satu aplikasi pinjol milik PT ITN. Namun karena tidak mampu membayar, anaknya ditetor. Bahkan jumlah utang anaknya menjadi berkali-kali lipat.
"Anak saya katanya meminjam uang Rp2,5 juta, berbunga-bunga terus itu dari 2019 totalnya Rp104 juta saya bayar," kata dia.
Dengan adanya penggerebekan itu Dedi mengungkapkan sangat lega.
"Dengan adanya penggerebekan ini berharap biar semua kasus terkait pinjaman online ini dapat selesai," ujarnya.
Seperti diketahui, penggerebekan dilakukan Polda Metro Jaya karena diduga perusahaan tersebut menjalankan praktik pinjol ilegal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dari 13 aplikasi pinjol yang dimiliki PT ITN 10 di antaranya diduga ilegal.
Baca Juga: Ancam Nasabah Pinjol Tak Bayar Pakai Gambar Porno, Indo Tekno Nusantara Digerebek Polisi
"Hari ini kami melakukan penggerebekan di lokasi green lake (di sebuah kantor) yang merupakan kolektor atau penagih, di ruko ini ada 7 ruko, ada 4 lantai di sini. Di sini ada 13 aplikasi yang digunakan PT ini, dari 13 aplikasi ada tiga legal tapi ada 10 ilegal," kata Yusri.
Dalam penggerebekan sebanyak 32 orang ditangkap beserta sejumlah barang seperti dokumen dan belasan komputer yang diduga akan dijadikan barang bukti.
Dari informasi yang dihimpun, kaya Yusri, PT ITN telah beroperasi sejak 2018.
"Ini beroperasinya masih kami dalami dulu. Tapi informasi awal, ini tahun 2018 dan masih kami dalami," ungkapnya.
Penggerebekan dilakukan Polda Metro Jaya berdasarkan aduan dari masyarakat.
"Karena ada masyarakat yg mengadu, dan diancam dengan paksaan-paksaan," ujar Yusri.
Tag
Berita Terkait
-
Ancam Nasabah Pinjol Tak Bayar Pakai Gambar Porno, Indo Tekno Nusantara Digerebek Polisi
-
Pinjol Ilegal, Polda Metro Gerebek PT Indo Tekno Nusantara di Tangerang
-
56 Karyawan Perusahaan Pinjol Ilegal Ditangkap, Ternyata Tugasnya Teror Nasabah
-
Detik-detik Penggerebekan Kantor Pinjol Ilegal di Cengkareng Jakarta Barat
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat
-
Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi
-
Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni
-
Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
-
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'
-
Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman
-
Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT
-
Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual
-
Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau
-
Cerita ASN Terobos Api Lewat Tangga Darurat Saat Kebakaran Gedung Kemendagri