Suara.com - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) segera menggelar sidang etik terkait kasus dugaan pelecehan seksual eks Kapolsek Parigi Moutong, Iptu I Dewa Gede Nurate terhadap seorang gadis muda berinisial S. Iptu Nurate diduga telah meniduri S dengan iming-imingin ayahnya bakal bebas dari penjara.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto, menyatakan saat ini pihak Polda Sulteng tengah menyusun resume untuk gelar sidang kode etik terhadap iptu Nurate.
‘’Sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan, Kemudian terkait kode etik akan segera disusun resume setelah resume nanti kami akan tindak. Kami upayakan dalam satu minggu ini sudah disidang tentang kode etik,’’ ujar Didik seperti dikutip dari Antara, Kamis (21/10/2021).
Didik menerangkan, untuk pidana umumnya saat ini masih dalam tahap penyelidikan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi di Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulteng. Setelah pemeriksaan saksi, kasus tersebut akan ditingkatkan pada tahap gelar perkara.
‘’Tapi kalau pidana umum masih melakukan penyelidikan, semua yang terkait diperiksa krimum, setelah saksi diperiksa kami akan gelar, kemudian naik pada tahap penyidikan,’’ ujarnya pula.
‘’Berdasarkan gelar setelah pemeriksaan saksi-saksi, bisa ditetapkan siapa tersangkanya,’’ kata Didik lagi.
Didik menjelaskan bahwa hasil visum dari korban berinisial S juga telah dikantongi oleh pihak kepolisian, namun hasil tersebut belum dapat disampaikan ke publik.
‘’Tidak bisa sampaikan ke publik hasil visumnya,’’ ujarnya pula.
Sebelumnya, seorang kapolsek di Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan di daerah tersebut. Iptu Nurate diduga berbuat asusila kepada seorang remaja perempuan dengan janji akan membebaskan ayahnya yang mendekam di jeruji besi, jika permintaan tersebut dituruti. Hingga perbuatan tersebut dilakukan, IDGN tidak kunjung membebaskan ayah remaja perempuan itu.
Baca Juga: Korban Dugaan Pemerkosaan Kapolsek Parigi Sering Menangis Histeris
Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi juga telah mengunjungi rumah korban di Kabupaten Parigi Moutong, dan berjanji akan menuntaskan kasus ini.
Berita Terkait
-
Korban Dugaan Pemerkosaan Kapolsek Parigi Sering Menangis Histeris
-
LPSK Akan Mendampingi Anak Perempuan Korban Kekerasan Seksual Mantan Kapolsek Parigi
-
Anak Tersangka Ditiduri Eks Kapolsek Parigi, Pengacara S: Tidak Ada Kata Damai!
-
Dicopot karena Cabul, Eks Kapolsek Parigi juga Diproses Kasus Tiduri Anak Tersangka
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret