Suara.com - Laporan UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pemerintah Provinsi Jakarta mengungkap bahwa 947 perempuan dan anak di Jakarta pernah mengalami kekerasan selama 2020.
Rinciannya, sebanyak 453 perempuan dan 494 anak yang menjadi korban, kata data P2TP2A Jakarta yang didapatkan Suara.com.
Angka tersebut menurun dibandingkan yang pernah tercatat pada tahun 2019 sebanyak 1.179 kasus.
KDRT merupakan jenis kekerasan yang paling banyak dilaporkan yaitu sebanyak 386 kasus, kemudian kekerasan seksual 311 kasus, traficking 125 kasus, kasus lain sebanyak 125.
Jika didasarkan pada bentuk kasus kekerasan, kekerasan psikis paling banyak terjadi: 328 kasus, disusul kekerasan secara fisik 285 kasus, kekerasan seksual 114 kasus, penelantaran rumah tangga 64 kasus.
Jika kasus dirinci per bulan pada tahun 2020, yang terjadi pada Januari sebanyak 101 kasus, Februari 90 kasus, Maret 119 kasus, April 54 kasus, Mei 45 kasus, Juni 131 kasus, Juli 91 kasus, Agustus 78 kasus, September 59 kasus, Oktober 44 kasus, November 72 kasus, dan Desember 63 kasus.
Kasus kekerasan -- yang sebagian terjadi selama pandemi Covid -- tersebar di berbagai kota dan kabupaten.
Di Jakarta Pusat tercatat 86 kasus, Jakarta Utara 212 kasus dan merupakan wilayah terbanyak kedua, Jakarta Barat 184, Jakarta Selatan 191, Jakarta Timur menjadi daerah paling banyak kejadian: 272 kasus, Kepulauan Seribu dua kasus.
Kekerasan dilakukan di berbagai tempat. Kekerasan paling banyak terjadi di dalam rumah tangga yang tercatat 401 kasus, tempat kerja 14 kasus, dan lainnya 416 kasus.
Baca Juga: LPSK Akan Mendampingi Anak Perempuan Korban Kekerasan Seksual Mantan Kapolsek Parigi
Data juga menunjukkan usia korban kekerasan dan pelaku.
Orang dengan usia 0-17 tahun menjadi yang paling banyak disasar yaitu 494 orang, disusul orang dengan usia 25-59 tahun 295 orang, 18-24 tahun 150 orang, 60 tahun ke atas delapan orang.
Sedangkan pelaku didominasi usia 25-59 tahun 528 orang, 18-24 tahun 87 orang, yang berusia 0-17 tahun tercatat 22 orang, 60 tahun lebih 13 orang.
Jika dilihat dari latar belakang pendidikan korban kekerasan, paling banyak menimpa korban tamatan SLTA sebanyak 323 orang, disusul lulusan SLTP 210 orang, 188 orang lulusan SD, 110 tamatan perguruan tinggi, 62 orang tidak sekolah, dan lulusan TK/Paud 20 orang.
Pelaku mayoritas lulusan SLTA sebanyak 403 orang, SLTP 126 orang, perguruan tinggi 104 orang, SD 10 orang, dan tidak sekolah dua orang.
Data juga menggambarkan jenis latar belakang pekerjaan korban dan pelaku.
Berita Terkait
-
Grok Jadi Wajah Baru Kekerasan Digital, Alasan Manipulasi Foto AI Harus Dihentikan
-
Cemburu Buta, Istri di Makassar Paksa Karyawan Berhubungan Badan dengan Suami, Lalu Direkam
-
Anrez Adelio Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Kekerasan Seksual
-
Jeritan Keadilan, LPSK Ungkap Lonjakan Tajam Restitusi Korban Seksual Anak di 2025
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus