Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Ivan Yustiavandana sebagai Kepala Pusat Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/10/2021).
Prosesi pengucapan sumpah jabatan tetap menerapkan protokol kesehatan yakni physical distancing dan penggunaan masker bagi tamu yang hadir.
Pengangkatan Ivan sebagai Kepala PPATK berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 48/M Tahun 2021 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala PPATK.
Dalam sumpahnya di depan Jokowi, Ivan berjanji tidak menjanjkan atau memberikan sesuatu kepada siapapun.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi Kepala PPATK langsung atau tidak langsung dengan nama atau dalih apapun tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapapun," ujar Ivan saat pengambilan sumpah.
"Saya bersumpah bahwa saya dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga sesuaitu janji atau pemberian dalam bentuk apapun," sambungnya.
Tak hanya itu, Ivan juga berjanji akan merahasiakan apapun dan melaksanakan tugas dan kewenangan sebagai Kepala PPATK.
"Saya bersumpah bahwa saya akan merahasiakan kepada siapapun hal-hal yang menurut peraturan perundang-undangan wajib dirahasiakan. Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewenangan selaku Kepala PPATK dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Ivan saat membacakan sumpahnya.
Diketahui Ivan menggantikan jabatan Kepala PPATK Dian Ediana Rae yang masa jabatannya berakhir tahun 2021.
Baca Juga: Temuan PPATK, Polri Usut Rekening Jumbo Sindikat Narkoba Rp120 Triliun
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Terima Surat Kepercayaan Sembilan Duta Besar Negara Sahabat
-
Polemik Pinjol Ilegal, Rocky Gerung Sindir Jokowi
-
Biarkan Sopir Tetap Menyetir, Jokowi Turun Dorong Mobil karena Mogok Tak Kuat Nanjak
-
Sudah Satu Jam Jokowi Tidur dalam Mobil, Sopir dan Ajudan Tidak Berani Bangunkan
-
Gebuk Mahasiswa Pendemo Jokowi hingga Terluka, Polisi Briptu A Dinyatakan Langgar Prosedur
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Yel-yel Regu Tulip di Jamnas 2026 Viral, Ghea Indrawari Nyanyikan Live!
-
Robot Humanoid Mulai Merambah Dealer Otomotif Indonesia
-
Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Unsoed Ahmad Sodiq Ditahan KPK
-
Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan
-
Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta