Suara.com - Partai Ummat menilai bahwa adanya dugaan sejumlah nama menteri yang disebut terafiliasi dengan bisnis tes Covid-19 baik PCR maupun Antigen hanya merupakan fenomena gunung es yang sudah berlangsung tujuh tahun selama rezim Jokowi berkuasa. Partai besutan Amien Rais itu pun meminta Jokowi untuk mempertimbangkan opsi mundur.
"Kita harus bisa menangkap gambar besarnya, yaitu keadaan politik dan demokrasi kita selama tujuh tahun ini mengalami kemunduran yang besar. Kasus alat tes PCR ini hanya satu saja dari banyaknya kasus sebagai bukti salah kelola dan kemunduran demokrasi kita," kata Ketua Umum DPP Partai Ummat, Ridho Rahmadi di Kantor DPP Partai Ummat, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (3/11/2021).
Ridho mengatakan, kemunduran demokrasi ini ditandai dengan terancamnya pemilu yang jujur dan adil, intensifnya pemberangusan kebebasan berkumpul dan berpendapat, pembunuhan KPK untuk melindungi korupsi oligarki, dan meningkatnya jabatan sipil yang dipegang oleh Polri dan TNI.
Ridho mengutip hasil temuan kajian sejumlah peneliti dan lembaga baik dari dalam maupun luar negeri yang menyebutkan bahwa Indonesia mengalami kemunduran demokrasi akibat salah kelola dan ketidakmampuan Presiden Jokowi dalam mengurus negara.
Laporan The Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan skor indeks demokrasi Indonesia menurun di era pemerintahan Presiden Jokowi. Skor indeks demokrasi Indonesia mencapai 6,3 pada 2020, terendah dalam satu dekade terakhir.
Di Asia Tenggara, kata Ridho, Indonesia menempati peringkat keempat di bawah Malaysia, Timor Leste, dan Filipina.
Malaysia tercatat memiliki skor indeks demokrasi sebesar 7,19 pada 2020, menjadi yang tertinggi di kawasan. Setelahnya ada Timor Leste dengan skor indeks demokrasi sebesar 7,06. Posisinya disusul oleh Filipina dengan skor indeks demokrasi mencapai 6,56.
Laporan Indeks Demokrasi Indonesia memperlihatkan turunnya skor indeks kebebasan berpendapat yang semula 66,17 di tahun 2018 menjadi 64,29 di tahun 2019.
Ridho mengatakan, sejumlah contoh mencolok bagaimana Jokowi menggunakan tangan besi dalam memberangus perbedaan politik.
Baca Juga: Diduga Terlibat Bisnis Tes PCR, Jokowi Didesak Reshuffle Luhut dan Erick Thohir
“Di antaranya adalah pembubaran HTI tanpa putusan pengadilan, pembubaran FPI tanpa proses pengadilan, dihentikannya penayangan ILC di TV One, kriminalisasi aktivis Muslim dan ulama, penangkapan dan pemenjaraan aktivis KAMI, dan yang paling brutal, pembunuhan enam laskar FPI secara biadab di Kilometer 50,” tuturnya.
Tidak cuma itu, kata Ridho, pemberangusan kebebasan bicara juga sudah masuk kampus dengan meluasnya intimidasi terhadap para mahasiswa yang berani memberikan kritik dan melakukan demonstrasi.
"Kita lihat sekarang bangsa ini menuju kehancuran. DPR, media, sebagian besar LSM hampir semuanya mendukung rezim. Mereka yang takut terpaksa tiarap. Mereka yang masih berani melakukan kritik akan diberi label kadrun, radikal, anti NKRI, anti Pancasila, dan sejenisnya," ungkapnya.
"Berdasarkan fakta-fakta di atas, dan dalam rangka melawan kezaliman dan menegakkan keadilan, Partai Ummat mendesak agar Presiden Jokowi berpikir keras dan bersungguh-sungguh untuk memikirkan opsi mengundurkan diri karena telah gagal mengurus kepentingan publik yang vital di masa pandemi,“ sambungnya.
Ridho menambahkan memberhentikan kedua menteri ini saja tidak cukup.
Menurutnya, kedua menteri yang berada di bawah pengawasan dan koordinasi langsung dengan Jokowi telah melanggar kepatutan dan sumpah sebagai pejabat publik yang seharusnya mengutamakan kepentingan rakyat.
Berita Terkait
-
Diduga Terlibat Bisnis Tes PCR, Jokowi Didesak Reshuffle Luhut dan Erick Thohir
-
Soal Dugaan Menteri Jokowi Terafiliasi Bisnis PCR, Partai Ummat: Mengandung Kezaliman!
-
Aturan dan Syarat Penerbangan Terbaru 2 November hingga 15 November 2021
-
Erick Thohir Disebut Terlibat Bisnis PCR, Jubir: Hanya 2,5 Persen
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar