Suara.com - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Polres Luwu Timur dibantu Ditkrimum Polda Sulawesi Selatan masih melakukan penyelidikan kasus rudapaksa terhadap tiga anak yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya.
"Sudah ada komunikasi antara penyidik dengan ibu korban, nanti kami sampaikan perkembangannya," kata Ramadhan di Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Ramadhan menyebutkan tindak lanjut dari laporan polisi model A yang dibuat oleh penyidik Polri, saat ini penyidik sedang melakukan permintaan keterangan dari ibu korban, dari anak-anak korban dan keterangan dokter pemeriksa serta ahli.
Permintaan keterangan ini masih berproses. Dan Laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan, karena belum ada bukti permulaan yang cukup untuk ditingkatkan ke penyidikan.
"Jadi masih dilakukan meminta keterangan dari ibu korban, dari anak-anak yang dianggap korban, keterangan dokter pemeriksa, dan ahli-ahli. Masih berproses," terang Ramadhan.
Penyelidikan kasus rudapaksa Luwu Timur ini, kata Ramadhan, tetap ditangani oleh Polres Luwu Timur dibantu oleh Ditkrimum Polda Sulawesi Selatan.
Adapun penyelidikan menggunakan laporan polisi model A ini menggunakan waktu atau tempus yang berbeda dari laporan awal pidananya, yakni Oktober 2019.
Penyelidikan oleh polisi ini menggunakan waktu tanggal 25-31 Oktober 2019, di mana ibu korban melakukan pemeriksaan medis terhadap anaknya dan didapati hasil pemeriksaan yang berbeda dengan hasil visum yang dilakukan pada tanggal 19 dan 24 Oktober 2019.
"Tidak ada perbedaan hasil visum. Karena memang perbedaan visum yang pertama dan 24 Oktober 2019 hasilnya sama. Yang ada hasil pemeriksaan dari rumah sakit yang tidak sama tapi waktu yang berbeda. Tapi dua visum hasilnya sama. Kita tunggu saja. Proses tetap berjalan dan kami akan transparan untuk menyampaikan hasil penyelidikan atau penyidikan," terang Ramadhan.
Baca Juga: Komnas Perempuan Duga Ada Upaya Membungkam Pelapor Dugaan Kekerasan Seksual di Luwu Timur
Kasus rudapaksa terhadap tiga anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya viral di media sosial hingga memunculkan tanda pagar #percumalaporpolisi. Peristiwa itu dilaporkan Oktober 2019 dan penyidik menghentikan penyelidikan karena dari hasil gelar perkara tidak ditemukan bukti permulaan yang cukup. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Baru Sebulan Bebas, Rapper di Rusia Ini Kembali Dibui setelah Perkosa Gadis 18 Tahun
-
Hans Koromath Terpidana Mati Kasus Pemerkosaan Anak Dipindahkan ke Makassar
-
Pelaku Pemerkosaan di Kereta Api AS yang Ditonton Penumpang Lain Akhirnya Tertangkap
-
Duh, Gegara Suka Nonton Film Porno Kakak di Muratara Rudapaksa Adik
-
Jack Grealish dan Riyad Mahrez Terseret Kasus Pemerkosaan Benjamin Mendy
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak