Suara.com - Sindiran anggota DPR kepada Ketua DPR Puan Maharani di dalam rapat paripurna berujung pada permintaan maaf oleh Fraksi Partai Keadilam Sejahtera. Mereka mengaku urusan tersebut sudah selesai dan tidak ingin masalah berkembang lebih jauh.
Permintaan maaf juga telah disampaikan Anggota DPR Fraksi PKS Fahmi Alaydroes selalu pihak yang menyampaikan sindiran saat berupaya memberikan interupsi di sela-sela akhir rapat paripurna. Ia berujar polemik sindiran itu sudah selesai.
"Tetapi hal itu sudah selesai tadi, dengan teman-teman PDIP tadi saya juga sudah meminta maaf tetapi tentu saja ini menjadi pelajaran besar, terutama buat pimpinan DPR untuk menghargai dan menjamin hak konstitusi saya sebagai anggota Dewan," kata Fahmi di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Senin (8/11/2021).
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini menegaskan kembali bahwa hal itu sudah selesai dengan permintaan maaf.
"Saya kira itu sudah selesai dan meminta maaf, di situ kita tidak ingin kembangkan," kata Jazuli.
Bentuk Protes
Sebelumnya anggota DPR Fraksi PKS Fahmi Alaydroes menjawab soal sindiran yang ia tujukak kepada Ketua DPR Puan Maharani saat interupsinya di Rapat Paripurna dicuekin. Menurut Fahmi sindirian itu begitu saja mengalir hingga terucap.
Padahal, kata Fahmi niat awal hanya untuk menyampaikan interupsi. Hal ini ia katakan menjawab alasan dirinya menyindir Puan terkait pencapresan.
"Ya itu mengalir begitu saja karena rencana yang ingin saya sampaikan sudah saya siapkan dan sengaja di momen Paripurna yang sekarang," kata Fahmi saat konferensi pers mengklarifikasi ucapannya di Komplek Parlemen DPR, Jakarta, Senin (8/11/2021).
Baca Juga: Puan Maharani Abaikan Interupsi Anggota DPR dalam Pengesahan Panglima TNI Andika Perkasa
Fahmi mengatakan tadinya interupsi itu dilakukan untuk menyampaikan pandangan Fraksi PKS terkait Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual Di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Fahmi mengatakan topik tersebut sengaja memang disiapkan untuk diampaikan dalam momen Rapat Paripurna dengan agenda pengesahan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Ia memandang pengesahan panglima itu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari ketahanan negara kita.
"Ingin saya sandingkan dengan ketahanan moral bangsa, begitu. Tapi kesempatan itu begitu saja, tidak diizinkan, maka saya sampaikan protes seperti yang teman-teman sampaikan," kata Fahmi.
Respons PDIP
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto bereaksi atas sindiran yang dilontarkan anggota DPR Frakis PKS terhadap Ketua DPR Puan Maharani di dalam rapat paripurna. Menurut Utut, menjadi hak Puan selaku pimpinan rapat untuk tidak meladeni interupsi dari anggota.
Diketahui Anggota DPR Fraksi PKS nomor A432, Fahmi Alaydroes menyinggung Puan terkait pencapresan buntut dari interupsi yang tidak ditanggapi oleh Ketua DPR.
Berita Terkait
-
Sindir Puan saat Rapat Paripurna, Anggota DPR Fraksi PKS: Ngalir Saja, Sebagai Protes
-
Puan Maharani Abaikan Interupsi Anggota DPR dalam Pengesahan Panglima TNI Andika Perkasa
-
Puan Disindir Anggota Fraksi PKS, PDIP: Hak Pimpinan Sidang Terima Interupsi atau Tidak
-
Dicuekin Ketua DPR saat Interupsi, Legislator PKS Singgung Puan: Bagaimana Mau jadi Capres
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
7 Alasan Hakim Andi Nilai Nadiem Makarim Seharusnya Divonis Bebas
-
Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras
-
Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik
-
Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!
-
Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY
-
BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara
-
Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi
-
STA Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata
-
Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta
-
Tangerang Kota Paling Rawan! Ini Peta Wilayah Kriminalitas di Jabodetabek Sepanjang 2026