Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil meminta pihak kepolisian mengusut tuntas aksi penyerangan terhadap aktivis Hak Asasi Manusia Papua Veronica Koman dan menangkap pelakunya.
Teror terhadap keluarga Veronica Koman itu termasuk satu dari puluhan kekerasan terhadap aktivis Papua dalam beberapa tahun terakhir.
Ketua Divisi Hukum Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Andi Muhammad Rezaldy mencatat sejak 2020 ada 31 peristiwa seperti teror, penyerangan, maupun intimidasi, yang dialami oleh para aktivis HAM di Papua.
Andi menilai peristiwa terus terjadi karena aparat tidak punya kemauan kuat untuk menyelesaikannya.
"Tidak adanya kemauan yang begitu kuat dari aparat kepolisian untuk melakukan pengungkapan atas peristiwa tersebut dan belum adanya mekanisme perlindungan secara hukum kepada para pembela hak asasi manusia itu sendiri," kata Andi.
Namun, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Ahmad Ramadhan melalui pesan singkat kepada BBC News Indonesia mengatakan semua kasus akan ditangani jika terbukti memenuhi unsur pidana dan memiliki bukti awal yang cukup.
Baca juga:
- Dicap pengkhianat negara di Indonesia, Veronika Koman dapat penghargaan di Australia
- PBB soroti kasus-kasus HAM di Papua, Pemerintah RI: 'penanganan tertunda karena pandemi Covid-19'
- Asrama Papua: Polda Jatim tetapkan Veronica Koman tersangka, tahan Tri Susanti
Lembaga Bantuan Hukum Jakarta selaku tim kuasa hukum pendamping keluarga Veronica Koman mengatakan Senin (08/11) ada tiga teror yang dialami keluarga Veronica dalam dua pekan terakhir.
Serangan pertama terjadi pada 24 Oktober. Kala itu rumah orang tua Veronica mendapat kiriman benda yang tiba-tiba terbakar. Benda yang digantung di pagar itu menyebabkan sebagian pagar rumah terbakar.
Baca Juga: Teror Ledakan di Rumah Orang Tua Veronica Koman, TPNPB-OPM Sebut Indonesia Negara Teroris
Kejadian kedua datang pada Minggu pagi pada 7 November. Tiba-tiba saja terjadi ledakan di rumah orang tua Veronica. Polisi belum bisa memastikan asal ledakan tersebut, tapi ledakan itu diduga kuat berasal dari petasan.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan serpihan kertas, plastik bekas cat warna merah, kabel, baterasi, dampai rekaman kamera pengawas.
Kepala Bagian Operasi Densus 88, Aswin Siregar, mengatakan benda yang meledak itu bukan bom maupun petasan karena berbeda dari yang biasa mereka temukan.
"Itu beda dengan yang biasa, yang ada dalam database kita tentang ciri-ciri explosive devices bahan peledak rakitan yang biasa dibuat kelompok yang lain," kata Aswin.
Serangan ketiga terjadi di rumah saudara Veronica. Kepala Advokasi dan pengacara LBH Jakarta Nelson Nikodemus Simamora mengatakan ada kiriman paket yang ditujukan untuk Veronica. Setelah dibuka, ternyata paket itu berisi bangkai ayam.
"Karena kita baru menerima, baru melihat ada ledakan di rumah bapaknya Vero, kita tidak berani. Kemudian kita minta agar polisi mendatangkan penjinak bahan peledak, ternyata isinya bangkai ayam," cerita Nelson.
Ia mengatakan paket itu juga dilengkapi pesan yang bertuliskan, "Barangsiapa yang menyembunyikan Veronica Koman, akan bernasib sama seperti bangkai ini."
Desak penuntasan kasus
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid mengatakan ancaman yang terjadi kepada Veronica Koman dan keluarganya merupakan ancaman serius.
Serangan itu, kata Usman, dianggap sebagai serangan terhadap kerja seorang pengacara HAM yang seharusnya justru mendapat perlindungan negara.
"Kami menilai apa yang disampaikan Veronica adalah kerja-kerja yang sah, ekspresi-ekspresi yang sah, pendapat-pendapat yang dibenarkan bahkan dijamin oleh konstitusi Indonesia dan tentu harus mendapatkan perlindungan dari negara," kata Usman.
Baca juga:
- Pendamping mahasiswa Papua di Bali dipolisikan: Apa yang terjadi jika terus memakai pasal makar untuk 'membungkam' isu Papua?
- Masa Pra-Paskah yang 'suram' bagi para pengungsi Intan Jaya
- Tujuh tapol asal Papua divonis penjara: 'Kami demo tolak rasisme, kenapa dijadikan seperti teroris?'
Oleh sebab itu, para aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil mendesak kepolisian untuk menuntaskan kasus ini karena serangan ini tidak hanya menimbulkan trauma pada Veronica, melainkan juga pada keluarganya, bahkan meresahkan para tetangganya.
Padahal keluarganya tidak memiliki kaitan dengan aktivitas yang dilakukan oleh Veronica.
"Pihak kepolisian harus bisa memastikan melakukan penyelidikan dan penyidikan dalam peristiwa ini dan dilakukan secara baik dan benar. Jangan sampai ada terjadinya abuse of process dalam peristiwa penyidikan dan penyelidikan dalam peristiwa ini," kata Andi.
Nelson mengatakan pelaku juga harus diungkap karena jika tidak kejadian yang sama bisa terulang.
"Kalau ini tidak terungkap, dengan gampangnya nanti orang bisa melakukan hal yang sama."
Kekerasan terhadap aktivis HAM terus terulang
Kasus teror terhadap keluarga Veronica Koman hanya satu dari sekian banyak kekerasan terhadap aktivis pembela HAM Papua.
Anum Siregar, seorang pengacara Aliansi Demokrasi Papua, termasuk di antaranya.
Ia mengatakan pada 2014 lalu,dia ditikam orang tak dikenal saat masih menangani kasus di Wamena.
Waktu itu Anum sudah melaporkan kejadian yang dia alami ke polisi, tapi sampai sekarang Anum mengatakan kasus penikaman terhadap dirinya tidak diproses.
"Waktu itu dikatakan tidak ada saksi, atau dikatakan masih dalam pengembangan, atau misalnya kita lapornya di Polda Papua, kejadiannya di Wamena. Yang kami dengar hambatan-hambatan seperti itu, sehingga proses itu tidak jalan akhirnya," kata Anum.
Selain kasus terhadap dirinya, Anum juga menceritakan kasus teror pengrusakan yang terjadi pada jurnalis Victor Mambor dan Lucky Ireeuw.
Mobil Victor dirusak orang tak dikenal pada April lalu. Kemudian pada Agustus, mobil Lucky juga diserang orang tak dikenal. Anum mengatakan kasus mereka juga belum ada kejelasan.
Menurut Anum, kasus kekerasan terhadap aktivis pembela HAM terus terjadi karena selama ini aktivis dianggap sebagai musuh oleh negara.
"Saya melihat bahwa pemerintah, negara, tidak mau memperbaiki apa yang sudah disampaikan oleh pembela HAM, tidak mau mengubah kekerasan-kekerasan yang dilakukan oleh negara. Jadi dengan caranya adalah menutup orang yang bicara."
Jawaban polisi
BBC News Indonesia meminta konfirmasi kepada kepolisian Papua tentang kasus Anum yang tidak kunjung usai bahkan sampai tujuh tahun setelah kejadian.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal melalui pesan teks mengatakan akan mengecek kasus tersebut ke polres dan direktorat reserse kriminal.
"Saya cek di mana kasus ini ditangani, apa kendala-kendala dalam penanganan kasus tersebut," katanya.
Berita Terkait
-
Protes Ledakan Gaji DPR, Veronica Koman: Harusnya Gaji Mereka Diperkecil jika Niatnya Layani Rakyat!
-
Veronica Koman Kecam Anggaran Polri Naik: Kasus Diplomat Mandek, Malah Urus Bendera One Piece!
-
Baru Jabat Menteri HAM Sudah Minta Dana Rp20 Triliun, Veronica Koman Semprot Pigai: Mau Buat Apa Lu Duit Segitu, Surem!
-
Percaya Diri Ngaku Putra Mulyono, Netizen Tunggu Kaesang Pakai Rompi 'Pecinta Ketek'
-
Akun Fufufafa Diduga Gibran Komentar Rasis ke Warga Papua, Veronica Koman Murka!
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Diplomasi Nuklir Iran Memanas, Amerika Serikat Memberikan Ultimatum Mau Mengubah Poin Kesepakatan
-
Bahlil Peringatkan Kader Golkar Sulut: Jangan Ada Kubu Sana-Sini Kalau Mau Menang 2029!
-
Blokade Selat Hormuz Penghambat Utama Kesepakatan Damai Amerika Serikat dan Iran
-
Ironi Sawit RI: Indonesia Punya Kebun, Tapi Kenapa Singapura yang Meraup Cuan?
-
Ini Poin Jalan Buntu Perundingan Amerika Serikat dan Iran
-
Breakingnews! Negosiasi Amerika Serikat dan Iran di Pakistan Buntu
-
Berompi Oranye dan Tangan Terborgol, Bupati Tulungagung Tertunduk Lesu Usai Kena OTT KPK: Mohon Maaf
-
Negosiasi Iran dan AS di Islamabad Berlanjut, Delegasi Perpanjang Waktu Perundingan
-
Strategi Bertahan Iran Selama 40 Hari Runtuhkan Dominasi Pertahanan Udara Zionis
-
Dikawal Ketat! Bus Rombongan Bonek Dipastikan Aman Keluar Tol Cikatama Usai Diserang Batu-Petasan