Suara.com - Kantor Staf Presiden (KSP) kembali menyuarakan percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dengan mengumpulkan tiga kementerian dan enam lembaga/CSO.
Tenaga Ahli Utama Kedeputian II KSP Brian Sri Prahastuti mengatakan upaya perlindungan dan pemenuhan hak pekerja rumah tangga memerlukan dasar hukum yang tegas melalui pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Karena itu KSP menunjuk Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian PPPA membentuk Gugus Tugas Percepatan Pengesahan RUU PRT.
"Proses pembahasan RUU PPRT sudah berjalan selama 17 tahun, namun seperti jalan di tempat. Maka perlu upaya percepatan dengan membentuk gugus tugas," ujar Brian dalam keterangannya, Rabu (10/11/2021).
Brian menegaskan kesejahteraan dan perlindungan PRT tidak akan terjamin tanpa payung hukum. Urgensi RUU PPRT kata dia semakin tinggi mengingat PRT terus mengalami kerentanan multi dimensi.
Mulai dari kekerasan ekonomi, fisik, mental, seksual, situasi kerja yang tidak layak (jam kerja panjang, upah rendah), serta wilayah kerja PRT di ranah domestik yang membuat mereka tidak terlindungi oleh UU Ketenagakerjaan dan minim pengawasan pemerintah.
Sementara itu Direktur Jaminan Sosial Tenaga kerja Kementerian Ketenagakerjaan Retno Pratiwi menyampaikan, perlunya menentukan ruang lingkup yang diatur di RUU PPRT.
Hal yang perlu dicermati antara lain pengawasan terkait penyelesaian perselisihan kerja, perlindungan dan jaminan sosial, serta hak-hak pekerja seperti upah, hak cuti, dan hak berserikat.
Sedangkan Asdep Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan TPPO KemenPPPA Rafail Walangitan mengungkapkan perhatiannya terhadap RUU PPRT.
Baca Juga: Kepala KSP Moeldoko Sebut Uni Eropa Masih Butuh Kelapa Sawit Indonesia
Apalagi, katanya, hal itu sesuai dengan arahan Presiden untuk KemenPPPA agar menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak serta penurunan angka pekerja anak.
"Dalam rangka mendorong RUU PPRT, KemenPPPA telah beberapa kali bertemu dengan K/L dan CSO, sosialisasi mengenai urgensi, RUU PPRT, dan menyusun matriks masukan terhadap draf RUU PPRT," kata Rafail.
Di sisi lain, Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini berpendapat, kehadiran gugus tugas akan membantu pembahasan dan pendalaman substansi RUU PPRT yang sudah disiapkan oleh Baleg DPR RI.
Dalam rapat tersebut hadir perwakilan Kemenko PMK, KemenPPPA, Kemenaker, Komnas Perempuan, Kongres Wanita Indonesia, Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), Perempuan Mahardhika, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, dan International Labor Organization (ILO) Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Pertamax Naik Tajam, DPR Prediksi Inflasi Nasional Ikut Terdorong
-
Singgung Lagu Mas Bahlil Ganteng, Mufti PDIP Kritik Kenaikan BBM: Kapan Pemerintah Memahami Rakyat?
-
Kenaikan Pertamax Jadi Sinyal Pemerintah Mulai Realistis Kurangi Beban APBN
-
Setahun Berjalan, Prof Nuh Soroti Dua Aspek Utama dalam Evaluasi Sekolah Rakyat
-
Mengapa Lahan Basah Kecil Perlu Diperhitungkan dalam Upaya Mitigasi Perubahan Iklim?
-
Mensos Gus Ipul dan Kepala KSP Bahas Perkembangan Program Sekolah Rakyat
-
Dipecat dari TNI, Hakim Sebut Dua Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus Khianati Rakyat
-
Pertamax Naik Rp16.250 per Liter, Driver Ojol Khawatir Pendapatan Makin Tergerus
-
Vonis Banding, Kerry Adrianto Kena Tambahan Uang Pengganti Rp 10,5 Triliun
-
Namanya Terseret Kasus BGN, Dudung Bantah Punya Dapur MBG: Silakan Cek, Saya Kasih Hadiah!