Suara.com - PT Karya Mandiri Trading (KMT) pengelola aplikasi pinjaman online (pinjol) Uang Hits yang dilaporkan ke polisi karena meneror nasabah, ternyata sudah beroperasi di Indonesia selama 4 tahun.
Wakapolres Metro Jakarta Barat Bismo Teguh Prakoso mengatakan, perusahaan illegal asal China tersebut sudah beroperasi sejak tahun 2017 silam.
"Hasil penyelidikan dan penyidikan sudah empat tahun berjalan," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat, Bismo Teguh Prakoso di Mabes Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/11/2021).
Guna memastikan legalitas dari perusahaan itu, Polres Metro Jakarta Barat telah berkirim surat ke Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kami sudah bersurat kepada departemen kementerian, Keminfo, OJK, dan Kemenkumham," tutur Bismo.
"Kami sedang menunggu surat balasan, tentang izin-izin dari perusahaan ini," sambungnya.
Di samping itu, terungkap PT Karya Mandiri Trading diduga dikendalikan dari China. Jasa peminjam uang secara online ini tidak memiliki kantor fisik di Indonesia.
Guna berkomunikasi dengan kedua karyawannya yakni RA (21) yang menjabat sebagai Desk Collection (penagih) dan AH (27) Team Leader, menggunakan sebuah aplikasi yang memiliki fitur vidio conference.
"Mereka tidak bisa berhubungan langsung karena mereka bekerja melalui virtual office semuanya. Jadi semuanya komunikasi terputus karena mereka tidak pernah bertemu. Mereka bertemu kalau mengadakan rapat saja melalui virtual office," jelas Bismo.
Baca Juga: Dua Karyawati Pinjol Ilegal Ancam Sebar Identitas Nasabah Agar Dapat Bonus dari Bos
Seperti pemberitaan sebelumnya, RA dan AH ditetapkan sebagai tersangka. Kedua dijerat dengan Undang-undang ITE Nomor 19 tahun 2016 pasal 27 ayat 4, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Aplikasi pinjol dengan penagihan yang disertai ancaman penyebaran identitas pribadi terungkap setelah adanya laporan dari korban bernama Morin.
Morin mengaku pada Oktober 2021 lalu meminjam uang ke salah satu aplikasi pinjol senilai Rp 3 juta dengan tempo tujuh hari. Namun dana yang dicairkan hanya Rp 2 juta, dia pun merasa potongan bunga diawal itu terlalu besar.
"Saya juga enggak tahu bunga yang harus dibayar dalam waktu satu pekan itu berapa, karena sudah terlanjur pinjam ya sudah," ujar Morin kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (11/11/2021).
Belum masuk jatuh tempo atau sekitar lima hari, tiba-tiba pihak aplikasi pinjol menghubungi Morin meminta agar uang Rp 3 juta yang dipinjamnya segera dilunasi.
Karena merasa belum jatuh tempo dia memilih tidak mengindahkan tagihan tersebut. Namun, pihak pinjol menghubunginya setiap hari, hingga diancam identitas pribadinya akan disebar. Bahkan Morin juga diancam akan didatangi ke rumahnya.
Berita Terkait
-
Punya Utang Pinjol di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Apa Dampaknya ke Perbankan?
-
Apakah Pinjol Memengaruhi Skor Kredit untuk KPR Subsidi? Ini Trik Supaya Pengajuan DIterima
-
Dongkrak Daya Beli, Indodana Finance dan Sharp Perkuat Ekosistem Cicilan Digital
-
Masyarakat Indonesia Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp100,69 Triliun
-
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rekor Rp100 Triliun, Mulai Banyak yang Gadai Barang
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI
-
Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas
-
Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni
-
Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030
-
Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah
-
Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan
-
Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!
-
Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi
-
Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti
-
Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah