Baru lima hari, petugas yang menyediakan aplikasi pinjol menghubungi Morin untuk meminta dia mengembalikan uang Rp3 juta.
Morin teringat kesepakatan awal yaitu jatuh temponya tujuh hari. Itulah sebabnya, dia tidak mempedulikan petugas supaya melunasi uang.
Semenjak itu, petugas pinjol menghubungi Morin setiap hari.
Dia mendapatkan ancaman verbal, mulai dari identitasnya akan disebarkan hingga diancam didatangi rumahnya.
"Ada ancaman juga 'Kamu hati-hati saya tahu rumah kamu di mana', dia sampai segitunya," kata Morin.
Khawatir ancaman tersebut jadi kenyataan, Morin langsung melunasi uang. Dia berpikir setelah itu masalah selesai.
Ternyata urusan belum selesai. Morin kembali dihubungi petugas pinjol. Mereka mengatakan Morin masih punya utang Rp3 juta.
"Karena merasa saya nggak minjam dan dapat ancaman fisik atau penyebaran data, akhirnya saya membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Barat," ujarnya.
Kasus tersebut sekarang sedang dalam penanganan Polres Metro Jakarta Barat.
Baca Juga: Harus Independen, Otoritas Pelindungan Data Pribadi Tak Boleh di bawah Kendali Pemerintah
Dikendalikan dari China
Perusahaan pinjaman online tempat Morin pinjam berada di Jakarta, tetapi dikendalikan dari negeri China.
Kedua penagih utang, AH dan RA, punya akses untuk berhubungan dengan atasan mereka di negara itu.
Menurut keterangan polisi ada seseorang bernama Mr. H yang menduduki puncak tertinggi dari perusahaan aplikasi itu. Di bawahnya seorang supervisor bernama Mr. Y.
Y yang diyakini berada di China bertugas memerintahkan AH dari jarak jauh. RA yang menjadi bawahan AH yang kebagian tugas menagih utang.
AH dan RA kontak dengan bos mereka di China dengan sebuah aplikasi.
"Mereka tidak bisa berhubungan langsung karena mereka bekerja melalui virtual office semuanya. Jadi semuanya komunikasi terputus karena mereka tidak pernah bertemu. Mereka bertemu kalau mengadakan rapat saja melalui virtual office," kata Bismo.
Perusahaan tempat kerja AH dan RA di Indonesia sudah beroperasi cukup lama.
Polisi bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Otoritas Jasa Keuangan untuk menangani kasus itu.
RA dan AH sekarang sudah jadi tersangka. Mereka dijerat dengan Undang-Undang ITE Nomor 19 tahun 2016 pasal 27 ayat 4, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Sementara bos-bos mereka di China sekarang sedang menikmati keuntungan.
Untuk mengusut aktor utama yang berada di China, Polres Metro Jakarta Barat harus melalui jalan panjang. Mereka sedang berkoordinasi dengan Interpol. [rangkuman laporan Suara.com]
Berita Terkait
-
Paylater dan Pinjol: Ketika Kemudahan Berubah Menjadi Ketergantungan
-
Operasional 2 Perusahan Ini Disetop Diduga Tawarkan Jasa Penipuan Pinjol
-
Pinjol Akseleran dan Awantunai Alami Kredit Macet Tinggi, Terancam Bangkrut!
-
Bijak Berbagi Data, Cara Sederhana Melindungi Diri di Era Digital
-
8 Pinjol Masuk Pengawasan Khusus, Izin Usaha Terancam Dicabut
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi
-
Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini
-
Media Iran Terang-terangan Sebut Teheran Tak Punya Pilihan Perlu Bangun Senjata Nuklir
-
Gambir Siaga! 1.045 Polisi Kawal Demo Mahasiswa Paniai dan Front Anti Militerisme
-
Iran Serukan Negara Tetangga Blokir Pesawat Tempur Asing Demi Kedamaian di Timur Tengah
-
Evakuasi Berjam-jam Pakai Alat Berat, Balita di Tebet Tewas Terperosok Lubang Proyek 4 Meter
-
Amerika: Perdamaian AS - Iran Tidak Batal, Meski Ada Baku Tembak
-
Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer
-
Harga Minyak Dunia Melonjak Usai Perdamaian Iran - AS Terancam Batal Total
-
Anak Buah Donald Trump: Iran dan AS Akan Hentikan Serangan Sementara Waktu