Suara.com - Demi menjalankan Program Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Kemensos melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Hal ini disambut baik oleh Mensos, Tri Rismaharini.
“Kami mengucapkan terima kasih atas undangan ini. Kami di Kemensos terus memperkuat berbagai upaya untuk mencegah tindak pidana korupsi. Kami sudah menyusun strategi pencegahan korupsi meskipun memang belum sempurna. Ke depan kami akan terus berkomitmen melakukan berbagai langkah perbaikan,” kata Mensos usai mengikuti kegiatan executive briefing PAKU, di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (16/11/2021).
Kegiatan yang dihadiri oleh jajaran Eselon I di lingkungan Kemensos tersebut merupakan bentuk penguatan antikorupsi oleh KPK kepada penyelenggara negara. Kegiatan tersebut merupakan upaya pencegahan korupsi melalui pendidikan dengan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan antikorupsi.
Untuk terus memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi, Mensos membuka diri terhadap masukan dan kerja sama dengan penegak hukum, termasuk KPK. Mensos berharap, KPK bersedia memperkuat jajaran inspektorat di lingkungan Kemensos, dengan memberikan pelatihan baik pada aspek pemeriksaan maupun pelaporan.
“Saya membuka diri bila KPK bisa memberikan pelatihan kepada jajaran inspektorat. Ini untuk memperkuat pemeriksaan internal kami,” kata Mensos.
Kemensos juga sudah melaksanakan sejumlah langkah penting dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
Salah satu langkah penting adalah dengan penerbitan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) RI Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Sosial. peraturan yang tertanggal 22 April 2020 tersebut diterbitkan dengan tujuan sebagai pedoman bagi Pegawai ASN untuk memahami, mencegah, dan menangani gratifikasi di lingkungan Kementerian Sosial.
Permensos No. 5 Tahun 2020 tersebut juga dimaksudkan untuk memberikan arah dan acuan bagi Pegawai ASN mengenai pentingnya kepatuhan melaporkan gratifikasi untuk perlindungan diri maupun keluarganya dari ancaman dikenakannya tuduhan tindak pidana terkait gratifikasi. Kemudian juga untuk meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan publik atas penyelenggaraan pelayanan di Kemensos; dan untuk membentuk lingkungan organisasi yang sadar dan terkendali dalam penanganan praktik gratifikasi.
Mensos Risma juga memberikan perhatian serius pada penegakan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan bantuan sosial. Yang pertama, dengan melakukan perbaikan sistem. Hal ini dilakukan dengan penataan dan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), meng-cleansing data ganda, dan memadankan data dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Ditjen Administrasi dan Kependudukan (Aminduk) Kemendagri.
Baca Juga: Dukung Atlet Penyandang Disabilitas, Kemensos Janji Berikan Pembinaan
“Perbaikan kualitas DTKS memerlukan peran aktif dari pemerintah daerah (Pemda). Sesuai amanat UU No 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pembaruan data dilakukan oleh pemda,” katanya.
Untuk pengawasan penyaluran bansos, Kemensos bekerja sama dengan institusi atau lembaga seperti KPK, Kejaksaan Agung, BPK, BPKP, BI, OJK dan Bareskrim Polri dengan harapan tidak ada pihak-pihak yang berniat melakukan penyelewengan bansos.
Kedua, Mensos berkoordinasi dengan pemda agar di setiap desa/kelurahan dipampang data penerima bantuan, misalnya BPNT dan PKH kendati ada item-item komponen yang berbeda untuk anak SD, SMP dan SLTA.
“Hal ini untuk memastikan transparansi di lingkungan setempat. Masyarakat setempat bisa memonitor secara langsung proses salur bansos,” katanya.
Bagi masyarakat miskin yang merasa layak mendapatkan bantuan, namun belum dapat, Kemensos meluncurkan fitur “usul-sanggah” di situs CekBansos.go.id. “Masyarakat bisa mengusulkan namanya di fitur tersebut,” kata Mensos.
Yang tak kalah penting, Kemensos terus mendorong kemandirian masyarakat miskin agar lebih produktif dan sejahtera, termasuk bagi penyandang disabilitas.
Berita Terkait
-
Periksa Polisi Agus, KPK Dalami Soal Azis Syamsuddin Minta Robin Amankan Kasus
-
Banding Administratif Eks Pegawai KPK Dibalas Mensesneg, Begini Isinya
-
Mensos Laporkan Perkembangan Pemenuhan Hak Disabilitas dalam Koordinasi Nasional
-
Advokat Maskur Husein Pakai Uang Suap Buat Maju Calon Wali Kota Ternate
-
Periksa Dua Saksi, KPK Telisik Peran Azis Syamsuddin Kasus DAK Lampung Tengah
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!