Suara.com - Gelombang keempat COVID-19 meningkatkan jumlah infeksi corona secara dramatis di Jerman. Menteri Kesehatan Jerman mengatakan tidak akan kesampingkan kebijakan apa pun, termasuk lockdown.
Menteri Kesehatan Jerman Jens Spahn pada hari Jumat (19/11) mengatakan bahwa situasi pandemi telah memburuk dalam seminggu terakhir dan kini keadaannya "lebih serius daripada minggu lalu."
Spahn menambahkan bahwa Jerman tengah menghadapi situasi "darurat nasional."
Saat ditanya tentang kemungkinan memberlakukan kebijakan kuncian atau lockdown bagi semua orang, Spahn berkata: "Kita berada dalam situasi di mana kami tidak dapat mengesampingkan apa pun."
Komentar itu muncul ketika majelis tinggi parlemen Jerman, Bundesrat, menyetujui pembatasan baru untuk mengekang penyebaran COVID-19, sehari setelah majelis rendah meloloskannya.
Spahn berbicara dalam konferensi pers bersama dengan Lothar Wieler, kepala badan pengendalian penyakit menular Robert Koch Institute (RKI).
Lothar Wieler melukiskan gambaran dramatis tentang perkembangan infeksi virus corona.
Ia menunjukkan bahwa di lebih dari seperempat distrik di seluruh Jerman, tingkat insiden tujuh hari berada di atas 500 infeksi baru per 100.000 orang dan banyak rumah sakit berada pada titik puncaknya.
"Kita harus memutar balik keadaan. Benar-benar tidak ada waktu dapat yang terbuang sia-sia," ujar Wieler sambil menekankan pentingnya vaksinasi.
Baca Juga: Update Covid-19 Global: Perancis dan Jerman Alami Rekor Kasus Harian
Bagaimana situasi pandemi di Jerman saat ini?
Dalam dua minggu terakhir, jumlah kasus baru melonjak lebih dari 60%. Pada hari Jumat, Jerman mencatat 52.970 infeksi baru setiap hari.
Sehari sebelumnya yakni pada Kamis (18/11) tercatat rekor lebih dari 65.000 kasus harian, rekor sejak awal pandemi.
Pejabat kesehatan memperingatkan bahwa jumlahnya kemungkinan akan meningkat dua kali lipat dalam beberapa hari mendatang.
Uwe Janssens, Sekretaris Jenderal Masyarakat Jerman untuk Perawatan Intensif Internal, mengatakan kepada DW bahwa jumlahnya "benar-benar mengkhawatirkan."
"Saat ini, sekitar 0,8% orang yang terinfeksi harus dirawat lebih lanjut di unit perawatan intensif," katanya.
Dan jika ada 50.000-60.000 infeksi baru sehari, "Anda dapat menghitung berapa banyak orang yang akan dirawat di unit perawatan intensif dalam 7, 10 sampai 12 hari."
Apa aturan baru COVID-19 di Jerman?
Sesuai aturan baru, insiden rawat inap akan menjadi tolok ukur baru dalam memperkenalkan protokol COVID-19 yang lebih ketat di Jerman.
Menurut metrik tersebut, jika lebih dari tiga penduduk per 100.000 di suatu wilayah dirawat di rumah sakit karena COVID-19, aturan 2G (sembuh dan telah divaksin lengkap) akan berlaku untuk semua aktivitas rekreasi publik di negara bagian tertentu.
Aturan 2G+ akan berlaku jika insiden rawat inap mencapai nilai enam per 100.000. Ini berarti orang yang telah divaksinasi dan telah pulih akan diminta untuk menyediakan bukti tes COVID-19 negatif untuk bisa mengakses tempat-tempat tertentu.
Bila nilai insiden telah mencapai sembilan atau lebih, akan diterapkan tindakan lebih lanjut seperti pembatasan kontak.
Saat ini, semua negara bagian Jerman kecuali Hamburg, Nieder-Sachsen, Schleswig-Holstein dan Saarland berada di atas nilai tiga.
Negara Bagian Sachsen-Anhalt dan Thüringen berada di atas nilai sembilan.
Rencana tersebut juga mencakup pengujian harian wajib bagi karyawan dan pengunjung panti jompo, terlepas dari apakah mereka telah divaksinasi atau tidak.
Selain itu ada juga aturan 3G (divaksinasi, pulih, atau diuji) yang mewajibkan orang untuk menunjukkan bukti vaksinasi, atau pemulihan lengkap atau hasil tes negatif COVID-19 yang valid untuk memasuki tempat kerja dan menggunakan transportasi umum.
Tes antigen cepat akan tetap gratis untuk semua orang. Aturan bekerja dari rumah juga akan berlaku kembali.
Perawat, terutama yang bekerja di fasilitas perawatan intensif, akan menerima bonus.
Aturan baru kemungkinan akan mulai berlaku minggu depan. Tekankan pentingnya suntikan booster
Sementara itu, Komite Tetap Vaksinasi Jerman (STIKO) pada hari Kamis (18/11) merekomendasikan suntikan vaksin booster untuk semua orang dewasa.
Suntikan tambahan ini harus diberikan enam bulan setelah suntikan vaksin terakhir.
Namun, bisa dipersingkat menjadi lima bulan jika kapasitasnya cukup. Komite merekomendasikan prioritas booster diberikan kepada orang dengan gangguan kekebalan, lansia di atas 70 tahun, pasien dan pengasuh di panti jompo dan staf pekerja di fasilitas-fasilitas medis.
Terlepas dari vaksin apa yang diberikan sebelumnya, vaksin mRNA harus diberikan sebagai suntikan booster.
Perempuan hamil setelah trimester kedua juga dianjurkan menerima suntikan booster.
Namun demikian, tingkat vaksinasi Jerman telah mengalami stagnasi di bawah 70% dalam beberapa minggu terakhir.
Di Jerman, penggunaan vaksin yang relatif lebih rendah dibandingkan dengan bagian lain di Eropa Barat.
Rumah sakit hadapi tekanan berat
Gelombang COVID-19 terbaru telah membawa tekanan besar bagi rumah sakit di beberapa bagian Jerman.
"Di selatan Jerman, di Bayern, Sachsen dan Baden-Württemberg dan daerah lain, rumah sakit dan bahkan unit perawatan intensif berada dalam tekanan tinggi, bebannya sangat tinggi sehingga di beberapa daerah tidak tersedia tempat tidur di unit perawatan intensif," ujar Uwe Janssens, Sekretaris Jenderal Masyarakat Jerman untuk Perawatan Intensif Internal.
"Jadi kami harus menunda operasi yang telah direncanakan."
Rumah sakit tidak hanya berjuang dalam menghadapi peningkatan pasien, tetapi juga kekurangan personel terlatih.
Jam kerja yang panjang, gaji rendah, dan stres selama pandemi telah membuat orang meninggalkan pekerjaan di sektor perawatan kesehatan. ae/yf (AP, AFP, Reuters, dpa)
Berita Terkait
-
Laurin Ulrich Lebih Prioritaskan Jerman Ketimbang Timnas Indonesia
-
Bayang-bayang Berlin 1936, Jerman Tetap Pertimbangkan Bidding Tuan Rumah Olimpiade 2036
-
Satu Alasan Bikin Laurin Ulrich Ragu Bela Timnas Indonesia
-
Pengganti Thom Haye Ditemukan! Gelandang Jerman Berdarah Surabaya
-
Kevin Diks Gagal Bawa Poin, Monchengladbach Terkapar di Markas Freiburg Akibat Gol Rebound Ginter
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Total Ada 38 Ribu Penerima Beasiswa LPDP, Dirut Ingatkan Etika dan Tanggung Jawab Moral Uang Pajak
-
Jadwal Lengkap Layanan Hapus Tato Gratis Baznas DKI Jakarta Selama Ramadhan 2026
-
Buntut Kontroversi "Cukup Aku WNI", LPDP Hitung Refund Beasiswa AP Suami Mbak DS Plus Bunga
-
Viral Perang Sarung Kebumen, KemenPPPA Soroti Dampak Mengerikan Ini pada Anak dan Polisi!
-
Anak Pejabat Terima Beasiswa LPDP? Dirut Sudarto Buka Suara: Kami Cari Top of The Top Talenta
-
Siapa Bermain di Balik Bansos Beras PKH? KPK Periksa Pejabat dan Direksi Perusahaan
-
Warning Bagi Awardee! LPDP Sanksi Alumni Tak Pulang, Wajib Kembalikan Dana Hingga Rp2 Mi
-
Terungkap! Asal Pelat L 1 XD Vellfire di SPBU Cipinang, Pelaku Agresif Karena Sabu dan Ganja
-
Bansos Beras Tak Sampai Titik Akhir, KPK Bongkar Borok Distribusi yang Diduga Tak Sesuai Kontrak
-
Sidang Putusan Anak Riza Chalid Hari Ini di Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun